Mantan Anggota Polisi Gelapkan Mobil Milik Warga Cibadak Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 16 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AJP, terduga pelaku penggelapan mobil. l Istimewa

AJP, terduga pelaku penggelapan mobil. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE. com l CIBADAK – Satuan Unit Reskrim (Satreskrim) Polsek Cibadak menangkap mantan anggota Polri dengan inisial AJP, yang diduga telah melakukan penggelapan mobil milik warga Cibadak, Sukabumi, Selasa (16/11/2021).

“Terduga pelaku ini kita tangkap Senin (15/11/2021) kemarin di Perum Griya Indah Sentul, Kabupaten Bogor, diduga pelaku penipuan atau penggelapan satu unit mobil milik korban,” ujar Panit Reskrim Polsek Cibadak Ipda Sapri.

Sebelumnya, pihaknya melakukan pelacakan terduga pelaku, hingga ditangkap di Bogor, bersama barang bukti satu buah unit mobil Suzuki APV warna silver metalik tahun 2013 dengan nomor Polisi F 1423 OB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan ke Polsek, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Sapri.

Menurut Sapri, kasus terjadi pada Jumat, 3 September 2021, pukul 13.00 WIB, di Hotel Sekarwangi Jalan Siliwangi, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Terduga pelaku membujuk korban dengan berpura-pura meminjam mobil secara rental selama satu minggu.

Akan tetapi kenyataannya terduga pelaku menggelapkan mobil tersebut secara melawan hak kepada orang lain tanpa sepengetahuan korban.

“Korban merasa ditipu dan melaporkan kasusnya ke pihak Kepolisian Sektor Cibadak, hingga akhirnya pelaku ditangkap,” terangnya.

Hingga saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, guna upaya penyelidikan lebih lanjut.

“Terduga diusut secara hukum, sebagaimana dimaksud dalam ketentuan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman penjara empat tahun,” pungkas Sapri.

Berita Terkait

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:58 WIB

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Berita Terbaru

Ilustrasi media sosial - sukabumiheadline.com

Konten

Facebook, Instagram dan WhatsApp Web kompak error

Jumat, 12 Jun 2026 - 22:49 WIB