Mantan Anggota Polisi Gelapkan Mobil Milik Warga Cibadak Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 16 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AJP, terduga pelaku penggelapan mobil. l Istimewa

AJP, terduga pelaku penggelapan mobil. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE. com l CIBADAK – Satuan Unit Reskrim (Satreskrim) Polsek Cibadak menangkap mantan anggota Polri dengan inisial AJP, yang diduga telah melakukan penggelapan mobil milik warga Cibadak, Sukabumi, Selasa (16/11/2021).

“Terduga pelaku ini kita tangkap Senin (15/11/2021) kemarin di Perum Griya Indah Sentul, Kabupaten Bogor, diduga pelaku penipuan atau penggelapan satu unit mobil milik korban,” ujar Panit Reskrim Polsek Cibadak Ipda Sapri.

Sebelumnya, pihaknya melakukan pelacakan terduga pelaku, hingga ditangkap di Bogor, bersama barang bukti satu buah unit mobil Suzuki APV warna silver metalik tahun 2013 dengan nomor Polisi F 1423 OB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan ke Polsek, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Sapri.

Menurut Sapri, kasus terjadi pada Jumat, 3 September 2021, pukul 13.00 WIB, di Hotel Sekarwangi Jalan Siliwangi, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Terduga pelaku membujuk korban dengan berpura-pura meminjam mobil secara rental selama satu minggu.

Akan tetapi kenyataannya terduga pelaku menggelapkan mobil tersebut secara melawan hak kepada orang lain tanpa sepengetahuan korban.

“Korban merasa ditipu dan melaporkan kasusnya ke pihak Kepolisian Sektor Cibadak, hingga akhirnya pelaku ditangkap,” terangnya.

Hingga saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, guna upaya penyelidikan lebih lanjut.

“Terduga diusut secara hukum, sebagaimana dimaksud dalam ketentuan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman penjara empat tahun,” pungkas Sapri.

Berita Terkait

Dua anggota ormas pelaku pembacokan di Sukabumi dibekuk polisi
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi soroti perubahan status lahan HGU jadi HGB di Ciambar
5 tahun jadi tunawisma di Banyuwangi, Saprudin ingin pulang ke Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi ingin lahan HGB terlantar di Ciambar untuk kepentingan masyarakat
Saling bacok dua kelompok di Sukalarang Sukabumi, 5 orang diamankan
Di Sukabumi Menhan dan Wapang TNI ingatkan skill menembak dan bela diri: Mutlak
Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat
ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 10:00 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi soroti perubahan status lahan HGU jadi HGB di Ciambar

Kamis, 24 September 2026 - 23:50 WIB

5 tahun jadi tunawisma di Banyuwangi, Saprudin ingin pulang ke Sukabumi

Kamis, 24 September 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi ingin lahan HGB terlantar di Ciambar untuk kepentingan masyarakat

Rabu, 23 September 2026 - 16:00 WIB

Saling bacok dua kelompok di Sukalarang Sukabumi, 5 orang diamankan

Selasa, 22 September 2026 - 23:00 WIB

Di Sukabumi Menhan dan Wapang TNI ingatkan skill menembak dan bela diri: Mutlak

Berita Terbaru