Bukti Komitmen PII Cabang Kabupaten Sukabumi Beri Perlindungan Hukum Anggotanya

- Redaksi

Jumat, 28 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggi Pradipta, Junaidi Tarigan, Paikun dan Muhamad Muslih. l Dok. Pribadi

Anggi Pradipta, Junaidi Tarigan, Paikun dan Muhamad Muslih. l Dok. Pribadi

sukabumiheadline.com – Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Kabupaten Sukabumi menjalin kerja sama dengan Kantor Hukum Junaidi Tarigan & Rekan. Hal itu dilakukan untuk memberikan perlindungan hukum kepada pengurus dan anggota PII.

Menurut Ketua PII Cabang Kabupaten Sukabumi Paikun kepada sukabumiheadline.com, kerja sama ditindaklanjuti dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kedua pihak, Paikun, ST., MT., IPM. dan Junaedi Tarigan, SH, MM. pada Jumat (28/1/2022).

“Dengan telah ditandatangani MoU ini, maka seluruh anggota PII Cabang Kabupaten Sukabumi berhak mendapatkan pelayanan hukum dari Kantor Hukum Junaedi Tarigan & Rekan,” ujar pria yang juga Dosen Teknik Sipil Universitas Nusa Putra itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkan Paikun, MoU berlaku hingga akhir 2024. “Ya berlaku sekira dua tahun, hingga tahun 2024,” tambah dia.

Turut hadir dalam penandatanganan MoU, pengurus PII dan perwakilan anggota PII Cabang Kabupaten Sukabumi, Wakil Rektor I Universitas Nusa Putra Bidang Akademik Anggi Pradipta dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Muhammad Muslih.

Berita Terkait

Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi
Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi
Guru ngaji di Nyalindung Sukabumi cabuli 7 santri laki-laki
Dua remaja Cibadak Sukabumi tenggelam di Pantai Citepus, satu hilang
Dosen asal Kota Cimahi ditemukan tewas di Desa Cimahi Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda IKB, dan perubahan Perumda AMTJM
Kepala BKN ingatkan Pemkab Sukabumi terkait pentingnya Manajemen Talenta ASN

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Guru ngaji di Nyalindung Sukabumi cabuli 7 santri laki-laki

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Dua remaja Cibadak Sukabumi tenggelam di Pantai Citepus, satu hilang

Berita Terbaru