Bupati Sukabumi akan Serahkan Besaran Kenaikan UMK kepada Pengusaha

- Redaksi

Rabu, 1 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marwan Hamami di depan para buruh. l Eka Lesmana

Marwan Hamami di depan para buruh. l Eka Lesmana

sukabumiheadline.com l CIKOLE – Ribuan buruh dari pelbagai serikat pekerja yang ada di Kabupaten Sukabumi geruduk Gedung Pendopo Negara, di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Rabu (1/12/2021).

Massa buruh datang pada pukul 10.53 WIB, menggunakan sepeda motor dan kendaraan roda empat. Mereka berasal dari Federasi Serikat Buruh Kehutanan Perkayuan dan Pertanian Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSB HUKATAN SBSI), Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN). Berita terkait: Ini Besaran UMK 2022 Rekomendasi Bupati Sukabumi

Dalam aksinya buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sukabumi. Pantauan sukabumiheadline.com di lokasi, Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyebut tuntutan buruh tersebut sebagai sesuatu yang wajar.

“Jadi hari ini para perwakilan serikat buruh ini menyampaikan beberapa tuntutan yang sepemikiran dengan kami. Memang wajar lah yang penting mereka tidak melakukan kondisi-kondisi atau aspirasi yang liar,” kata Marwan.

Namun demikian, Marwan menyebut apa yang dituntut para buruh sulit dipenuhi karena sesuai regulasi, PP 36 merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Terkait pembatalan Rekomendasi Bupati Sukabumi terkait kenaikan UMK sebesar 5%. Karenanya, Marwan membantah jika telah membatalkan rekomendasi tersebut. Berita terkait: Marwan Batalkan Rekomendasi UMK Sukabumi Naik, Buruh: Kami Di-PHP Bupati

Baca Juga :  Jasad Anak 7 Tahun asal Bogor Tenggelam di Pantai Rawakalong Sukabumi Ditemukan

“Dengan segala konsekuensi yang tentunya harus disikapi oleh kita karena seluruh pemerintahan kota dan kabupaten di seluruh Indonesia harus mengacu PP 36. Kita tidak menarik (rekomendasi-red) usulan kepada gubernur sebetulnya, tapi yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi adalah mencari ruang yang bisa membantu meningkatkan penghasilan para buruh,” jelasnya.

Marwan juga berjanji akan memanggil para pengusaha asal Korea, Taiwan atau pengusaha lokal yang memiliki banyak karyawan. “Sama-sama kita serahkan kepada mereka dan diawasi, kita tidak ingin mem-plot harus naik berapa-berapanya tapi mereka,” tambah dia.

Berita Terkait

Tersangka korupsi truk sampah, 2 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan Kejari
Pria asal Sukabumi maling HP di gerbang Pendopo Bupati, diringkus polisi
Innalillahi, ortu lengah balita 3 tahun tewas dalam sumur di Nagrak Sukabumi
Brak! Elf trayek Sukabumi – Surade tabrak pohon di Lengkong, 6 penumpang luka
Anies dan Aksi Bersama bangun jembatan gantung di Sukabumi
Baharkam Polri gagalkan penyeludupan 11 ribu benih lobster di Sukabumi
Setahun Kamal menghilang, pria asal Surade Sukabumi ini ditemukan tewas di Cikembar
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:00 WIB

Tersangka korupsi truk sampah, 2 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan Kejari

Kamis, 26 Juni 2025 - 01:02 WIB

Pria asal Sukabumi maling HP di gerbang Pendopo Bupati, diringkus polisi

Senin, 23 Juni 2025 - 22:00 WIB

Innalillahi, ortu lengah balita 3 tahun tewas dalam sumur di Nagrak Sukabumi

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:35 WIB

Brak! Elf trayek Sukabumi – Surade tabrak pohon di Lengkong, 6 penumpang luka

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:01 WIB

Anies dan Aksi Bersama bangun jembatan gantung di Sukabumi

Berita Terbaru

Internasional

Hasil perang 12 hari vs Iran, ekonomi Israel ambruk

Kamis, 26 Jun 2025 - 13:00 WIB