Buruh Sukabumi, Pemprov Jabar Tolak Usulan Upah Naik Dua Digit

- Redaksi

Selasa, 22 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo buruh Sukabumi. l Istimewa

Demo buruh Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Kabar kurang menyenangkan bagi Buruh Sukabumi karena Pemerintah Provinsi Jawa Barat menolak tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 13 persen. Namun, kabar baiknya, buruh memiliki kepastian terkait kenaikan upah pada tahun depan.

Seperti diberitakan sebelumnya, tuntutan buruh terkait kenaikan upah pada 2023 sebesar 13 persen seusai kebutuhan hidup layak (KHL) saat ini. Namun Pemprov Jaba hanya mengabulkan kenaikan upah pada 2023 hanya 8 persen.

Hal itu terungkap ketika aliansi buruh usai melakukan aksi demonstrasi, kemudian mendatangi Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum di Jalan Ranca Bentang, Kota Bandung untuk mendapatkan kejelasan terkait kenaikan upah minimum 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka datang untuk melakukan audensi terbuka dengan Uu Ruzhanul Ulum. Dalam audensi itu, para buruh mengeluhkan upah minimal provinsi yang rendah dan tidak sesuai KHL.

Wagub Jabar menanggapi hal tuntutan tersebut. Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Pemprov Jabar telah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait kenaikan upah buruh.

“Hasilnya, Pemprov Jabar hanya dapat mengabulkan permintaan kenaikan upah sebesar 8 persen,” kata Wagub Jabar.

UU menyebut kenaikan upah minimum 2023 sebesar 8 persen itu disambut baik oleh perwakilan serikat buruh Jawa Barat. Hal ini menjadi angin segar bagi serikat buruh untuk mendapatkan kejelasan kenaikan upah 2023.

Namun demikian, buruh masih menolak formulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021. Pada 2022 lalu, upah minimum hanya naik sebesar 0,9 persen.

Berita Terkait

Dirut PT Agrinas salah hitung gaji pengelola Kopdes Merah Putih, manajer belum pasti
Amran ingin penghasilan petani kopi setara menteri, berapa produksi di Sukabumi?
Berantas bank emok, Prabowo: Bunga kredit Mekaar dari 22% jadi 8%
Warga Sukabumi masuk Top 10 pemilik mobil terbanyak
Rupiah kini Rp18.060 per Dolar AS, cuitan lama Partai Gerindra disentil warganet
Bioskop Alfamart Sukabumi segera dibangun, ini kelebihan dan kekurangannya
Bus bintang 5 yang melayani liburan warga Sukabumi-Yogyakarta dan Surabaya
Raja hotel dunia asal Sukabumi Adrian Zecha ungkap sosok dikagumi dan kota idaman

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:00 WIB

Dirut PT Agrinas salah hitung gaji pengelola Kopdes Merah Putih, manajer belum pasti

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:12 WIB

Amran ingin penghasilan petani kopi setara menteri, berapa produksi di Sukabumi?

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:20 WIB

Berantas bank emok, Prabowo: Bunga kredit Mekaar dari 22% jadi 8%

Senin, 13 Juli 2026 - 23:38 WIB

Warga Sukabumi masuk Top 10 pemilik mobil terbanyak

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:00 WIB

Rupiah kini Rp18.060 per Dolar AS, cuitan lama Partai Gerindra disentil warganet

Berita Terbaru

Final Piala Dunia 2026, Spanyol vs Argentina - Ist/sukabumiheadline.com

Venue

Jadwal final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina

Kamis, 16 Jul 2026 - 04:20 WIB