Wednesday, June 7, 2023
Sukabumi Headline
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home Hukum

Cabuli 3 Santri di Purabaya Sukabumi, WA Diancam Penjara Seumur Hidup

Modus menyembuhkan penyakit dan membantu orang tua korban.

Afrisal Amanuloh by Afrisal Amanuloh
1 year ago
in Hukum
0
Cabuli 3 Santri di Purabaya Sukabumi, WA Diancam Penjara Seumur Hidup

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah berbincang dengan pelaku persetubuhan di Purabaya.

Share ShareShare

SUKABUMIHEADLINES.com l PURABAYA – WA, pengurus pondok pesantren WA (36 ) di Kampung Cibening, Desa Margaluyu, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, diancam hukuman penjara seumur hidup.

Oknum pengurus pondok pesantren tersebut diamankan polisi karena melakukan perbuatan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ada tiga korban yang telah dilakukan perbuatan persetubuhan oleh WA. “Persetubuhan dilakukan terhadap tiga santriawati,” ujar Dedy,

Dijelaskan Dedy, dari pengakuan para korban, pelaku melakukan persetubuhan sebanyak 20 kali dilakukan di rumahnya. “Perbuatan persetubuhan dilakukan di atas, di lantai dua rumah pelaku,” jelasnya.

Berita Terkait : Setahun Setubuhi Santri di Bawah Umur, Warga Purabaya Sukabumi Dibekuk Polisi

Baca Juga

Gawat, Panwascam Pemilu Ditangkap Polisi Kasus Sabu di Cibadak Sukabumi

5 Kabupaten Terkaya di Jawa Barat, Tebak Ada Sukabumi Tidak?

Daftar Lengkap Bacaleg Partai Perindo Dapil 1-6 Kabupaten Sukabumi

Mandiri dari Kecil, Honorer TK di Parakansalak Sukabumi Usaha Buket Omzet Jutaan Rupiah

Masih kata Dedy, modus pelaku melakukan perbuatan persetubuhan terhadap korban yakni mengundang santriawati untuk naik ke lantai dua dengan iming iming akan membantu menyembuhkan sakitnya.

“Modus lainnya pelaku akan memberikan bantuan kepada orang tua korban yang ada kena masalah, sehingga korban mengikuti maunya pelaku,” terangnya.

“Kejadian ini diketahui setelah korban cerita kepada neneknya, dan kemudian melaporkan ke orang tua korban sehingga terjadilah pelaporan ke polisi,” sambungnya.

Adapun ketiga korban, kata Dedy, 3 orang santriawati berinisilal DN (15) SL (17) dan SR (16) saat ini sudah keluar dari pesantren tersebut.

“UU perlindungan anak, dikarenakan korban lebih dari satu, kita kenakan pasal 81 ancaman hukuman penjara seumur hidup,” tandasnya.

Tags: Cabuli 3 SantriKabupaten SukabumiKapolres SukabumiModusPurabaya
Previous Post

Kemenlu Rusia: Barat Telah Dihancurkan Tanpa Satu Tembakan Pun

Next Post

Intip Usaha Tahu Sumedang Omset Belasan Juta Rupiah di Parungkuda Sukabumi

Afrisal Amanuloh

Afrisal Amanuloh

Related Posts

Tiga tersangka kasus SPK fiktif di Dinkes Kabupaten Sukabumi, Harun Al Rasyid, Dian Iskandar dan Saepul Ramdan. l Istimewa
Hukum

Negara Rugi Rp37 Miliar, Kadinsos Kabupaten Sukabumi Segera Diadili

4 June 2023
Pasutri penipu tiket konser Coldplay jadi tersangka. l Istimewa
Hukum

Penipu Tiket Coldplay Dirilis Polisi Pakai Jilbab, MUI: Jangan Dipakaikan Baju Agama

27 May 2023
Johnny G Plate ditahan. l Istimewa
Hukum

Rugikan Negara Rp8 Triliun, Menteri dari Partai Nasdem Tersangka Korupsi

17 May 2023
Muhammad Kece
Hukum

Laptop Penista Agama Islam dan Nabi Muhammad SAW Dihancurkan

13 May 2023
Proses pembongkaran jenazah yang diduga merupakan korban dari dukun pengganda uang, Tohari alias Slamet. l Istimewa
Hukum

Warga Sukabumi Dibunuh, Pencarian Korban Dukun Penggandaan Uang Dilanjutkan

20 April 2023
Cek Penampakan Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan
Hukum

Tetap Dihukum Mati, Ini Alasan Banding Ferdy Sambo Ditolak

12 April 2023
Next Post
Zaenal Arifin di pabrik tahu miliknya. l Maya

Intip Usaha Tahu Sumedang Omset Belasan Juta Rupiah di Parungkuda Sukabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Gawat, Panwascam Pemilu Ditangkap Polisi Kasus Sabu di Cibadak Sukabumi

Gawat, Panwascam Pemilu Ditangkap Polisi Kasus Sabu di Cibadak Sukabumi

7 June 2023
Gedung Sate, kantor Gubernur Jawa Barat. l Istimewa

5 Kabupaten Terkaya di Jawa Barat, Tebak Ada Sukabumi Tidak?

7 June 2023
Bendera Partai Perindo. l Istimewa

Daftar Lengkap Bacaleg Partai Perindo Dapil 1-6 Kabupaten Sukabumi

7 June 2023
Elis Suminar, guru honorer TK usaha membuat buket. l Istimewa

Mandiri dari Kecil, Honorer TK di Parakansalak Sukabumi Usaha Buket Omzet Jutaan Rupiah

7 June 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline