Cak Imin Dipanggil KPK untuk Kasus Korupsi Tahun 2012, Ini Prediksi PKS

- Redaksi

Selasa, 5 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MKD DPR RI dan politikus PKS, Aboe Bakar Alhabsyi. l Istimewa

Ketua MKD DPR RI dan politikus PKS, Aboe Bakar Alhabsyi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l KPK melayangkan panggilan untuk bakal calon wakil presiden (bacawapres) dari PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Cak Imin Dipanggil KPK untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi yakin Cak Imin akan menyelesaikan urusannya.

“Saya bicarakan bahwa Muhaimin akan yakin menyelesaikan hukumnya,” kata Aboe, Senin (4/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun demikian, Aboe tak menampik jika dikatakan pemanggilan Cak Imin terkait kasus Kemenaker terkesan politis. Namun, ia percaya penegakan hukum akan dilakukan dengan benar.

“Mana ada yang nggak sarat politis. Semua sarat politis. Apalagi di tahun politik, sarat politis. Termasuk wajar-wajar saja. Ya, bisa bisa saja. Tapi tetep prinsipnya penegakan hukum,” tutur Aboe.

“Dan kalau mau menegakkan hukum dengan benar, ya silakan tegakkan hukum dengan baik,” sambungnya.

Seperti diketahui, awal kabar Cak Imin dipanggil KPK diembuskan salah seorang sumber di KPK dan di luar KPK. Ditanya perihal itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri meminta publik menunggu esok hari.

“Besok ditunggu saja. Sekali lagi harapan kami hadir sesuai surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan,” ucap Ali, Senin (4/9/2023).

Ali meminta siapa pun yang dibutuhkan keterangannya oleh KPK wajib dipanggil. Dia pun berharap mereka yang dipanggil sebagai saksi kooperatif.

“Yang pasti siapa pun yang keterangannya dibutuhkan untuk penyidikan KPK kita panggil. Sebagai saksi tentunya, untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka yang sudah kami tetapkan. Jadi dalam proses penyidikan dalam sistem penegakan hukum di KPK sudah ada tersangkanya. Berbeda di penegak hukum lain barangkali di proses penyidikan belum ada tersangkanya,” ucap Ali.

Berita Terkait

Mahfud MD heran dengan kelakuan Hakim Militer di sidang Andrie Yunus: Duh Gusti
Korban pengeroyokan nasabah di Bogor 7 bulan tunggu keadilan, ancam lapor Propam Mabes Polri
Resbob penghina suku Sunda divonis 2,5 tahun penjara: Semoga hakim bahagia 7 turunan
Andrie Yunus diancam Hakim Militer akan diseret jika ogah bersaksi
Mantan Kades Karang Tengah Sukabumi divonis 4 tahun dan ganti uang negara Rp1,2 miliar
Kasus air keras alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi, pemerintah mau revisi UU Peradilan Militer
UU PPRT disahkan, pembantu rumah tangga kini punya payung hukum, ini poin pentingnya
Dinilai sandiwara, KontraS tolak hadiri sidang militer kasus air keras Andrie Yunus

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:26 WIB

Mahfud MD heran dengan kelakuan Hakim Militer di sidang Andrie Yunus: Duh Gusti

Senin, 4 Mei 2026 - 23:45 WIB

Korban pengeroyokan nasabah di Bogor 7 bulan tunggu keadilan, ancam lapor Propam Mabes Polri

Kamis, 30 April 2026 - 03:23 WIB

Resbob penghina suku Sunda divonis 2,5 tahun penjara: Semoga hakim bahagia 7 turunan

Rabu, 29 April 2026 - 21:10 WIB

Andrie Yunus diancam Hakim Militer akan diseret jika ogah bersaksi

Selasa, 28 April 2026 - 13:53 WIB

Mantan Kades Karang Tengah Sukabumi divonis 4 tahun dan ganti uang negara Rp1,2 miliar

Berita Terbaru

Dua pelajar SMK Pertanian korban bacok di Cibadak, Sukabumi - Ist

Sukabumi

Dua pelajar SMK Pertanian Cibadak Sukabumi dibacok

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:08 WIB