Cak Imin Dipanggil KPK untuk Kasus Korupsi Tahun 2012, Ini Prediksi PKS

- Redaksi

Selasa, 5 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MKD DPR RI dan politikus PKS, Aboe Bakar Alhabsyi. l Istimewa

Ketua MKD DPR RI dan politikus PKS, Aboe Bakar Alhabsyi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l KPK melayangkan panggilan untuk bakal calon wakil presiden (bacawapres) dari PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Cak Imin Dipanggil KPK untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi yakin Cak Imin akan menyelesaikan urusannya.

“Saya bicarakan bahwa Muhaimin akan yakin menyelesaikan hukumnya,” kata Aboe, Senin (4/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun demikian, Aboe tak menampik jika dikatakan pemanggilan Cak Imin terkait kasus Kemenaker terkesan politis. Namun, ia percaya penegakan hukum akan dilakukan dengan benar.

Baca Juga :  PDIP Tanggapi Begini Soal Relawan Anies Baswedan Mulai Bermunculan

“Mana ada yang nggak sarat politis. Semua sarat politis. Apalagi di tahun politik, sarat politis. Termasuk wajar-wajar saja. Ya, bisa bisa saja. Tapi tetep prinsipnya penegakan hukum,” tutur Aboe.

“Dan kalau mau menegakkan hukum dengan benar, ya silakan tegakkan hukum dengan baik,” sambungnya.

Seperti diketahui, awal kabar Cak Imin dipanggil KPK diembuskan salah seorang sumber di KPK dan di luar KPK. Ditanya perihal itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri meminta publik menunggu esok hari.

Baca Juga :  Ziarah Makam KH. Ahmad Sanusi, Anies Baswedan Kunjungi Sukabumi Bicara Ini

“Besok ditunggu saja. Sekali lagi harapan kami hadir sesuai surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan,” ucap Ali, Senin (4/9/2023).

Ali meminta siapa pun yang dibutuhkan keterangannya oleh KPK wajib dipanggil. Dia pun berharap mereka yang dipanggil sebagai saksi kooperatif.

“Yang pasti siapa pun yang keterangannya dibutuhkan untuk penyidikan KPK kita panggil. Sebagai saksi tentunya, untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka yang sudah kami tetapkan. Jadi dalam proses penyidikan dalam sistem penegakan hukum di KPK sudah ada tersangkanya. Berbeda di penegak hukum lain barangkali di proses penyidikan belum ada tersangkanya,” ucap Ali.

Berita Terkait

Fans Persib ogah cabut laporan, kasus Resbob hina suku Sunda jalan terus
Mahkamah Agung ingatkan batas kewenangan debt collector tagih utang
Kasasi ditolak, pengacara pembunuh wanita Sukabumi tetap dihukum 14 tahun
Deretan jenis pelanggaran lalin di Jalan Tol Bocimi 2024-2025
Resmi tersangka, Resbob hina Suku Sunda dan Viking terancam penjara 10 tahun
ASN Pemkab Sukabumi dilaporkan dugaan selingkuh, Dachi: Hukuman penculikan lebih berat
Mau kabur, Resbob penghina Suku Sunda dan Viking ditangkap
Resmi! Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:44 WIB

Fans Persib ogah cabut laporan, kasus Resbob hina suku Sunda jalan terus

Senin, 22 Desember 2025 - 03:23 WIB

Mahkamah Agung ingatkan batas kewenangan debt collector tagih utang

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:00 WIB

Kasasi ditolak, pengacara pembunuh wanita Sukabumi tetap dihukum 14 tahun

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:37 WIB

Deretan jenis pelanggaran lalin di Jalan Tol Bocimi 2024-2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:20 WIB

Resmi tersangka, Resbob hina Suku Sunda dan Viking terancam penjara 10 tahun

Berita Terbaru

Ole Romeny - sukabumiheadline.com

Sosok

Ole Romeny ogah gabung Persib Bandung

Sabtu, 27 Des 2025 - 04:04 WIB