Cak Imin Dipanggil KPK untuk Kasus Korupsi Tahun 2012, Ini Prediksi PKS

- Redaksi

Selasa, 5 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MKD DPR RI dan politikus PKS, Aboe Bakar Alhabsyi. l Istimewa

Ketua MKD DPR RI dan politikus PKS, Aboe Bakar Alhabsyi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l KPK melayangkan panggilan untuk bakal calon wakil presiden (bacawapres) dari PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Cak Imin Dipanggil KPK untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi yakin Cak Imin akan menyelesaikan urusannya.

“Saya bicarakan bahwa Muhaimin akan yakin menyelesaikan hukumnya,” kata Aboe, Senin (4/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun demikian, Aboe tak menampik jika dikatakan pemanggilan Cak Imin terkait kasus Kemenaker terkesan politis. Namun, ia percaya penegakan hukum akan dilakukan dengan benar.

Baca Juga :  Update Pengejaran Tersangka Korupsi Harun Masiku

“Mana ada yang nggak sarat politis. Semua sarat politis. Apalagi di tahun politik, sarat politis. Termasuk wajar-wajar saja. Ya, bisa bisa saja. Tapi tetep prinsipnya penegakan hukum,” tutur Aboe.

“Dan kalau mau menegakkan hukum dengan benar, ya silakan tegakkan hukum dengan baik,” sambungnya.

Seperti diketahui, awal kabar Cak Imin dipanggil KPK diembuskan salah seorang sumber di KPK dan di luar KPK. Ditanya perihal itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri meminta publik menunggu esok hari.

Baca Juga :  Pilpres 2024, Prabowo Subianto: Tidak Akan Dua Putaran!

“Besok ditunggu saja. Sekali lagi harapan kami hadir sesuai surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan,” ucap Ali, Senin (4/9/2023).

Ali meminta siapa pun yang dibutuhkan keterangannya oleh KPK wajib dipanggil. Dia pun berharap mereka yang dipanggil sebagai saksi kooperatif.

“Yang pasti siapa pun yang keterangannya dibutuhkan untuk penyidikan KPK kita panggil. Sebagai saksi tentunya, untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka yang sudah kami tetapkan. Jadi dalam proses penyidikan dalam sistem penegakan hukum di KPK sudah ada tersangkanya. Berbeda di penegak hukum lain barangkali di proses penyidikan belum ada tersangkanya,” ucap Ali.

Berita Terkait

Operasi Zebra 2025: Warga Sukabumi wajib catat waktu dan sasarannya
KPK duga ada korupsi di proyek Kereta Cepat Whoosh, Nusron mengaku belum tahu
Diiring shalawat, 9 terdakwa perusakan rumah doa di Cidahu Sukabumi divonis 5 bulan penjara
Lisa Mariana resmi tersangka kasus video syur dan pencemaran nama baik RK
LBH Pers: 5 kali mangkir, indikasi kuat Amran berhasrat bungkam pers
Mulai Desember rokok ilegal jadi legal, warga Sukabumi happy
Siap-siap warga Sukabumi, semua SHM di sempadan sungai akan dibatalkan
Terbukti korupsi Dana Desa, Kades Cikujang Sukabumi masih tersenyum lebar

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

Operasi Zebra 2025: Warga Sukabumi wajib catat waktu dan sasarannya

Kamis, 13 November 2025 - 01:30 WIB

KPK duga ada korupsi di proyek Kereta Cepat Whoosh, Nusron mengaku belum tahu

Selasa, 11 November 2025 - 12:10 WIB

Diiring shalawat, 9 terdakwa perusakan rumah doa di Cidahu Sukabumi divonis 5 bulan penjara

Senin, 10 November 2025 - 04:29 WIB

Lisa Mariana resmi tersangka kasus video syur dan pencemaran nama baik RK

Minggu, 9 November 2025 - 21:22 WIB

LBH Pers: 5 kali mangkir, indikasi kuat Amran berhasrat bungkam pers

Berita Terbaru