Cerita Enah, Istri Korban Tertimbun Galian Cadas di Cicurug Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 9 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enah, istri dari Darimi. l Istimewa

Enah, istri dari Darimi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CICURUG – Galian cadas yang berada di Kampung Pasir Pacar RT 03/02, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, longsor timbun pekerja, Ahad (7/11/2021).

Informasi dihimpun sukabumiheadline.com dikabarkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka serius serta satu unit truk tertimbun longsor.

Korban tewas akibat tertimbun longsor diketahui bernama Darimi (55), warga Kampung Cibuntu RT 06/03, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, dan langsung dievakuasi warga sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suami Istri Penggali Tanah

Ditemui di kediamannya, Senin (8/11/2021), istri korban, Enah (55), mengaku sudah bekerja sebagai buruh gali semenjak dirinya belum menikah. Dengan wajah sedih ia mengaku menjadi buruh galian merupakan pilihan terpaksa karena tidak ada pilihan lain.

Baca Juga :  Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Puluhan Kades di Sukabumi Dipanggil Inspektorat

“Sudah bekerja sebagai buruh galian batu dari sebelum menikah dan sampai dengan sekarang masih bekerja sebagai buruh galian,” ungkap Enah kepada sukabumiheadlines.com.

Dituturkannya, upah sebagai buruh gali sebesar Rp50 ribu per hari. Ia juga mengaku tidak memiliki pilihan selain menjadi buruh galian untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

“Setiap hari upah yang didapatkan dari buruh gali dan batu pecah sebesar Rp50 ribu. Sudah tua begini, mau kerja apalagi, selain menjadi buruh galian?” Tambah dia.

Baca Juga :  Perjalanan Spiritual Enggie, Warga Parungkuda Sukabumi Memilih Menjadi Mualaf

Diberitakan sebelumnya: Galian Cadas Ilegal Tewaskan Satu Orang di Cicurug Sukabumi

Dikunjungi Kapolres Sukabumi

D. DARMAWANSYAH
Kapolres Sukabumi melakukan takziah. l Istimewa

Sehari sebelumnya, Ahad (7/11/2021) sore pukul 17.30 WIB, Enah dikunjungi oleh Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah beserta istri. Turut dalam takziah tersebut, Kapolsek Cicurug Kompol Parlan, serta Kades Pasawahan Dahlan Sudarlan.

Dalam takziahnya Kapolres Sukabumi menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya almarhum Darimi. “Mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum. Semoga diterima amal ibadahnya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ucap Dedy.

Pada kesempatan itu, Kapolres Sukabumi juga menyerahkan bantuan yang diterima langsung oleh Enah.

Usai takziah, Dedy juga menjenguk korban luka, Uci (57), warga Kampung Cibuntu RT 06/03, yang sedang dirawat di RS Bhakti Medicare, Cicurug.

Berita Terkait

Tawuran pelajar SMP di Parungkuda Sukabumi dibubarkan warga
Tawuran pelajar SMP di Surade Sukabumi
Diduga melamun, pria Sukabumi ini tersambar KA Pangrango di Cisaat
Hancur jalan penghubung Parungkuda – Bojonggenteng – Parakansalak Sukabumi
Ngeri! Lakalantas ambulans vs motor di Cisaat Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
Rp192 juta nyaris percuma, pengaspalan jalan di Jampang Tengah Sukabumi asal-asalan
Warga Parakasalak Sukabumi belasan tahun derita tumor

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:19 WIB

Tawuran pelajar SMP di Parungkuda Sukabumi dibubarkan warga

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Tawuran pelajar SMP di Surade Sukabumi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Diduga melamun, pria Sukabumi ini tersambar KA Pangrango di Cisaat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:44 WIB

Hancur jalan penghubung Parungkuda – Bojonggenteng – Parakansalak Sukabumi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Ngeri! Lakalantas ambulans vs motor di Cisaat Sukabumi

Berita Terbaru

Dedi Mulyadi mengunjungi siswa di barak militer - Istimewa

Jawa Barat

Dedi Mulyadi akan pidanakan SPPG yang sebabkan keracunan MBG

Sabtu, 4 Okt 2025 - 01:47 WIB

Terduga pelaku pembunuhan di Kadudampit, Kabupaten Sukabumi - Pratama II

Vonis

Pria Sukabumi yang bunuh kakak divonis 10 tahun penjara

Jumat, 3 Okt 2025 - 21:24 WIB