China Diuntungkan, Cadangan Mineral Afghanistan Rp43.500 Triliun

- Redaksi

Rabu, 29 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SDA Afghanistan. l Istimewa

SDA Afghanistan. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Besarnya nilai ekonomi cadangan mineral yang dimiliki Afganistan membuat banyak negara tertarik berinvestasi di sana, termasuk salah satunya China. Cadangan mineral yang dimiliki Afghanistan sendiri, ditaksir bernilai hingga US$ 3 triliun (sekitar Rp43.500 triliun).

Diberitakan salah satu media Afghanistan, Khamaa, sumber daya alam (SDA) di negara Rezim Taliban itu diklaim berbagai jenis seperti mineral, emas, perak, plutonium, uranium, tantalum, bauksit, gas alam, garam, dan batu logam. Afghanistan juga disebut memiliki cadangan tembaga, perak, kromium, timah, bedak, belerang, batu bara, barit, dan seng dalam jumlah besar.

Kekayaan SDA Afghanistan selama ini belum dimanfaatkan karena terhambat perang saudara. Potensi kekayaan alam tersebut juga diakui Kementerian Pertambangan dan Perminyakan Afganistan. Mereka mengklaim telah menemukan 1.400 titik kandungan berbagai jenis SDA seperti gas alam, batu bara, garam, uranium, tembaga, emas, dan perak.

Untuk gas alam sebagian besar ditemukan di provinsi utara Balkh, Sheberghan, dan Saripol yang diperkirakan mencapai 100 hingga 500 miliar meter kubik.

Hal itu senada dengan hasil penyelidikan terbaru NASA. Lembaga Antariksa Amerika Serikat itu menyebut ada lebih dari seratus zona minyak dan gas di Afghanistan. Terpisah, laporan British Petroleum menyebut kapasitas minyak Afghanistan diperkirakan berada di kisaran 250 hingga 300 barel per hari.

Baca Juga :  Islam Berkembang Pesat di China

Tak hanya minyak, batubara Afghanistan diperkirakan tersedia sebanyak 100 hingga 400 juta ton. Sumber daya batu bara telah dikonfirmasi berada di provinsi Baghlan, Kunduz, Herat, dan Balkh. Sedangkan, untuk emas ditemukan di beberapa lokasi yang tersebar, yakni Provinsi Badakhshan, Kandahar, Kunduz, dan Zabul.

Rezim Taliban telah mengundang banyak negara, salah satunya China, untuk menjadikan Afghanistan sebagai portofolio investasi di bidang SDA.

Perwakilan dari beberapa perusahaan China pun telah mengunjungi Afghanistan dengan visa khusus. Akan tetapi, pemerintah China memberikan peringatan kepada perusahaan asal negaranya untuk beroperasi sesuai izin yang diberikan karena banyak laporan mengenai penahanan orang asing yang melakukan eksplorasi tanpa izin di Afghanistan.

Kementerian Pertambangan dan Perminyakan Afghanistan diketahui memiliki standar ‘sangat ketat’ untuk mengeluarkan izin pencarian mineral.

Berita Terkait

Meski negaranya hancur, warga Gaza sumbang 1.000 Dolar AS untuk korban banjir Sumatera
Belum usai dengan Rusia, Ukraina diambang perang dengan negara Muslim
PM Israel Netanyahu minta diampuni di kasus korupsi yang tengah disidang
Ratusan orang WNA ditangkap, tentara gerebek markas penipuan online
Muslim Wali Kota New York City terpilih ajak boikot Starbucks, No Contract, No Coffee!
Ini 6 wali kota Muslim terpilih di Amerika Serikat 2025, satu wakil gubernur
Kejaksaan Turki terbitkan surat perintah penangkapan Benjamin Netanyahu
Israel bikin undang-undang baru, izinkan hukum mati tahanan Palestina

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:00 WIB

Meski negaranya hancur, warga Gaza sumbang 1.000 Dolar AS untuk korban banjir Sumatera

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:24 WIB

Belum usai dengan Rusia, Ukraina diambang perang dengan negara Muslim

Senin, 1 Desember 2025 - 21:48 WIB

PM Israel Netanyahu minta diampuni di kasus korupsi yang tengah disidang

Kamis, 20 November 2025 - 11:53 WIB

Ratusan orang WNA ditangkap, tentara gerebek markas penipuan online

Senin, 17 November 2025 - 07:27 WIB

Muslim Wali Kota New York City terpilih ajak boikot Starbucks, No Contract, No Coffee!

Berita Terbaru

Dua ASN Disporapar Kota Sukabumi jadi tersangka korupsi - Abi Kholil

Tak Berkategori

Dua ASN Disporapar Kota Sukabumi jadi tersangka korupsi

Senin, 8 Des 2025 - 21:21 WIB