Cianjur masuk aglomerasi Daerah Khusus Jakarta, Sukabumi “Garuk Bujur”

- Redaksi

Minggu, 14 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masjid Agung dan Alun-alun Kabupaten Cianjur. - Wikipedia

Masjid Agung dan Alun-alun Kabupaten Cianjur. - Wikipedia

sukabumiheadline.com – Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) telah disahkan oleh DPR RI dalam rapat paripurna pada Kamis, 28 Maret 2024.

Dalam UU DKJ, dibentuk kawasan aglomerasi dengan tujuan untuk mensinkornkan pembangunan Jakarta dengan wilayah sekitar.

Daerah yang masuk dalam kawasan aglomerasi adalah Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kawasan metropolitan Jakarta dan sekitarnya yang awalnya disingkat Jabodetabek kemudian berubah menjadi Jabodetabekjur.

Perubahan tersebut menjadi perbincangan publik di media sosial. Aturan tersebut membuat publik berpikir bahwa Cianjur akan bergabung dengan Jakarta.

Netizen kemudian membahas kemungkinan adanya perubahan gaya hidup orang Cianjur setelah bergabung dengan Jakarta. Namun, ternyata persepsi publik tersebut keliru.

Baca Juga :  Spesialis Maling Helm Terciduk Beraksi di Kantor Kecamatan Sukaraja Sukabumi

Masuknya Cianjur dalam kawasan aglomerasi tidak berarti membuat Cianjur bergabung dengan Jakarta.

Kurator IKN sekaligus mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut, konsep Jabodetabekjur tidak membuat Cianjur pisah dari Jawa Barat. Menurutnya, dalam UU DKJ, nantinya perencanaan pembangunan Cianjur harus selalu berkoordinasi dengan Jakarta.

Hal itu karena kedua wilayah tersebut saling mendampaki.

“BUKAN BEGITU, Masuknya Cianjur dalam kawasan aglomerasi tidak berarti membuat Cianjur bergabung dengan Jakarta. Begini konsepnya! (Instagram Ridwan Kamil)

Masuknya Cianjur dalam kawasan aglomerasi tidak berarti membuat Cianjur bergabung dengan Jakarta. Begini konsepnya!

Cianjur di aturan baru, perencanaan pembangunan harus selalu koordinatif dengan Jakarta karena saling mendampaki. Di wilayah Jabodetabekjur.

Bukan artinya jadi bagian Jakarta dan pisah dari Jawa Barat.

Hatur Nuhun,” tulis Ridwan Kamil melalui unggahan di akun Instagram @ridwankamil.

Baca Juga :  Wanita Sukabumi Butuh Uang untuk Pengobatan Ibu Malah Dicabuli Dukun di Cikembar

Unggahan tersebut malah ramai dikomentari netizen yang mengusulkan wilayahnya ikut gabung Jakarta.

Dia orang netizen asal Sukabumi menulis di kolom komentar mempertanyakan kenapa daerahnya tidak masuk dalam kawasan aglomerasi DKJ.

“Coba Jakarta, bogor, depok, tangerang, bekasi, subang, bandung, bangladesh, palangkaraya. Jadi Jabodetabekbangdungbangplak,” tulis akun @edcbagasadi.

“Kuduna Sukabumi ge asup pak, jadi JaBoDeTaBekSukaBuJur,” tulis akun @abie33_.

“Pak kunaon Sukabumi teu diajak? DA lamun diajak mah enakeun nyebatna janten Jabodetabek Sukabujur,” tulis akun @dargunball.

Sementara, akun @heru_alammc menulis seharusnya empat kabupaten, yakni Garut, Tasikmalaya, Sukabumi dan Cianjur digabung menjadi satu kawasan saja.

“Harusnya empat kabupaten di Jabar ini digabung jadi satu Garut, Tasikmalaya, Sukabumi dan Cianjur, disingkat jadi GARUKBUJUR,” tulisnya.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, anggota DPR RI Heri Gunawan mengusulkan agar Sukabumi masuk dalam kawasan aglomerasi DKJ. Namun, usulan anggota legislatif dari daerah pemilihan Kota dan Kabupaten Sukabumi itu ditolak pemerintah. Baca lengkap: DPR usul Sukabumi masuk kawasan Aglomerasi

Berita Terkait

Bukan wajah Jokowi lagi, sayembara logo baru Projo banjir karya netizen, dari bunglon hingga pro judol
Kenalin Koboy Sukabumi: Si abah legend penembus mesin waktu
Pernikahan viral kakek Tarman dengan mahar cek Rp3 miliar palsu dibayar tunai
Mitos siluman ular di bangunan eks PT Baju Indah Indonesia Sukabumi
Pemerintah bekukan sementara izin TikTok karena tak patuh TDPSE
Profil Yudo Sadewa, anak menteri nyinyiri Sri Mulyani dan sebut orang miskin itu munafik
Kisah Ardianti Putri, guru cantik di Sukabumi dinikahi pria asal Korea Selatan
Riwayat sekolah dan nilai ijazah Ahmad Sahroni yang respons kritik dengan “tolol sedunia”

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 19:09 WIB

Bukan wajah Jokowi lagi, sayembara logo baru Projo banjir karya netizen, dari bunglon hingga pro judol

Minggu, 26 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Kenalin Koboy Sukabumi: Si abah legend penembus mesin waktu

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Pernikahan viral kakek Tarman dengan mahar cek Rp3 miliar palsu dibayar tunai

Minggu, 5 Oktober 2025 - 02:44 WIB

Mitos siluman ular di bangunan eks PT Baju Indah Indonesia Sukabumi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:37 WIB

Pemerintah bekukan sementara izin TikTok karena tak patuh TDPSE

Berita Terbaru

Redenominasi Rupiah. l Istimewa

Regulasi

Redenominasi Rupiah: 2027 UMK Sukabumi Rp4,2 ribu

Jumat, 7 Nov 2025 - 17:41 WIB

Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi - Ist

Sukabumi

Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi

Jumat, 7 Nov 2025 - 08:00 WIB