Cianjur masuk aglomerasi Daerah Khusus Jakarta, Sukabumi “Garuk Bujur”

- Redaksi

Minggu, 14 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masjid Agung dan Alun-alun Kabupaten Cianjur. - Wikipedia

Masjid Agung dan Alun-alun Kabupaten Cianjur. - Wikipedia

sukabumiheadline.com – Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) telah disahkan oleh DPR RI dalam rapat paripurna pada Kamis, 28 Maret 2024.

Dalam UU DKJ, dibentuk kawasan aglomerasi dengan tujuan untuk mensinkornkan pembangunan Jakarta dengan wilayah sekitar.

Daerah yang masuk dalam kawasan aglomerasi adalah Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kawasan metropolitan Jakarta dan sekitarnya yang awalnya disingkat Jabodetabek kemudian berubah menjadi Jabodetabekjur.

Perubahan tersebut menjadi perbincangan publik di media sosial. Aturan tersebut membuat publik berpikir bahwa Cianjur akan bergabung dengan Jakarta.

Netizen kemudian membahas kemungkinan adanya perubahan gaya hidup orang Cianjur setelah bergabung dengan Jakarta. Namun, ternyata persepsi publik tersebut keliru.

Masuknya Cianjur dalam kawasan aglomerasi tidak berarti membuat Cianjur bergabung dengan Jakarta.

Baca Juga :  Warga Sukabumi Dibunuh, Pencarian Korban Dukun Penggandaan Uang Dilanjutkan

Kurator IKN sekaligus mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut, konsep Jabodetabekjur tidak membuat Cianjur pisah dari Jawa Barat. Menurutnya, dalam UU DKJ, nantinya perencanaan pembangunan Cianjur harus selalu berkoordinasi dengan Jakarta.

Hal itu karena kedua wilayah tersebut saling mendampaki.

“BUKAN BEGITU, Masuknya Cianjur dalam kawasan aglomerasi tidak berarti membuat Cianjur bergabung dengan Jakarta. Begini konsepnya! (Instagram Ridwan Kamil)

Masuknya Cianjur dalam kawasan aglomerasi tidak berarti membuat Cianjur bergabung dengan Jakarta. Begini konsepnya!

Cianjur di aturan baru, perencanaan pembangunan harus selalu koordinatif dengan Jakarta karena saling mendampaki. Di wilayah Jabodetabekjur.

Bukan artinya jadi bagian Jakarta dan pisah dari Jawa Barat.

Hatur Nuhun,” tulis Ridwan Kamil melalui unggahan di akun Instagram @ridwankamil.

Unggahan tersebut malah ramai dikomentari netizen yang mengusulkan wilayahnya ikut gabung Jakarta.

Dia orang netizen asal Sukabumi menulis di kolom komentar mempertanyakan kenapa daerahnya tidak masuk dalam kawasan aglomerasi DKJ.

Baca Juga :  Dalam 20 Menit Rumah, Bengkel dan 2 Unit Motor di Cisaat Sukabumi Terbakar

“Coba Jakarta, bogor, depok, tangerang, bekasi, subang, bandung, bangladesh, palangkaraya. Jadi Jabodetabekbangdungbangplak,” tulis akun @edcbagasadi.

“Kuduna Sukabumi ge asup pak, jadi JaBoDeTaBekSukaBuJur,” tulis akun @abie33_.

“Pak kunaon Sukabumi teu diajak? DA lamun diajak mah enakeun nyebatna janten Jabodetabek Sukabujur,” tulis akun @dargunball.

Sementara, akun @heru_alammc menulis seharusnya empat kabupaten, yakni Garut, Tasikmalaya, Sukabumi dan Cianjur digabung menjadi satu kawasan saja.

“Harusnya empat kabupaten di Jabar ini digabung jadi satu Garut, Tasikmalaya, Sukabumi dan Cianjur, disingkat jadi GARUKBUJUR,” tulisnya.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, anggota DPR RI Heri Gunawan mengusulkan agar Sukabumi masuk dalam kawasan aglomerasi DKJ. Namun, usulan anggota legislatif dari daerah pemilihan Kota dan Kabupaten Sukabumi itu ditolak pemerintah. Baca lengkap: DPR usul Sukabumi masuk kawasan Aglomerasi

Berita Terkait

Bantahan Aura Kasih soal tudingan jadi peliharaan gadun
Gugat cerai Ridwan Kamil, Atalia Praratya dapat pujian dari Lisa Mariana
Profil Resbob atau Adimas Firdaus hina suku Sunda, klarifikasi dan minta maaf
KDM goda dan minta wanita Malaysia ini tinggal di Lembur Pakuan, cek 5 persamaannya
Ketika gubernur konten bantu evakuasi truk tua angkut galon AQUA terperosok
Aksi Atret reborn: Pria ini jalan mundur dari Bogor sampai Sukabumi, definisi mundur alon-alon?
Heboh 4 Desember Hari Mantan Sedunia, benarkah?
Ada Kota Santri, 7 julukan dan identitas Sukabumi menurut orang luar daerah

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 17:23 WIB

Bantahan Aura Kasih soal tudingan jadi peliharaan gadun

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:45 WIB

Gugat cerai Ridwan Kamil, Atalia Praratya dapat pujian dari Lisa Mariana

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:22 WIB

Profil Resbob atau Adimas Firdaus hina suku Sunda, klarifikasi dan minta maaf

Kamis, 11 Desember 2025 - 02:02 WIB

KDM goda dan minta wanita Malaysia ini tinggal di Lembur Pakuan, cek 5 persamaannya

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:01 WIB

Ketika gubernur konten bantu evakuasi truk tua angkut galon AQUA terperosok

Berita Terbaru

Ilustrasi pemain Persib Bandung - sukabumiheadline.com

Sosok

10 pemain dikabarkan santer dibidik Persib Bandung

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:01 WIB

Ilustrasi donasi bebas pajak - sukabumiheadline.com

Regulasi

Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia

Rabu, 7 Jan 2026 - 14:39 WIB