SUKABUMIHEADLINES.com – Lisna Kurnawati, seorang wanita muda berusia 23 tahun. Ia memilih berjualan Kambing Cah Semarang.
Warga Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ini berjualan di desa yang sama dengan suaminya, Deri Arianto (29 tahun).
Kekhasan nasi goreng kambing yang dijual Lisna, ini menawarkan rasa berbeda dari nasi goreng kaki lima lain nya. Sehingga sebelum pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), diakui Lisna omsetnya bisa mencapai Rp 2 – 2,5 juta per hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, pendapatan di atas dua juta Rupiah yang sudah berjalan hampir dua tahun itu tetiba anjlok setelah penerapan PPKM Darurat dan diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 nanti. Diakui Lisna, omsetnya anjlok hingga 40-50% atau sekira Rp1-1,3 juta saja.
Kini Lisna mengaku lebih banyak melayani penjualan take away. “Sangat terdampak untuk kami semenjak diterapkannya aturan PPKM itu, pelanggan pun berkurang. Ya mau gimana lagi, kalau kita gak nurut aturan takutnya kena denda.“
Lisna dan suaminya berharap PPKM bisa lebih dilonggarkan lagi. “Ya berharap PPKM dilonggarin lagi, dan semoga pandemi ini cepat berakhir agar jualan kami bisa ramai lagi seperti biasa,“ kata Deri.