Daftar 37 Warisan Budaya Tak Benda 2022, Ada Kue Mochi dari Sukabumi

- Redaksi

Senin, 21 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kue Mochi khas Sukabumi. l Istimewa

Kue Mochi khas Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan daftar warisan budaya tak benda (WBTB) untuk 2022. Sebanyak 37 warisan budaya tak benda, mulai dari kesenian, kuliner hingga upacara adat.

“Ini salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk melindungi kebudayaan yang ada di nasional. Tentunya berlaku juga di Jawa Barat,” ujar Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar, Benny Bachtiar, Ahad (13/2/2022).

Dijelaskan Benny, didaftarkannya warisan itu juga bertujuan untuk pemajuan kebudayaan asli dari Jawa Barat. Sehingga, warisan tersebut tak tergerus zaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini juga salah satu upaya kita dalam pemajuan kebudayaan serta usaha meningkatkan ketahanan budaya yang ada di Jawa Barat,” kata Benny.

Ada empat poin yang dilakukan, di antaranya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan. Keempat poin tersebut saling berkaitan dan perlu ada kolaborasi dalam pemeliharaan antara Pemprov dan pemerintah Kabupaten/Kota di Jabar.

BERITA TERKAIT:

Asal-usul Mochi Sukabumi hingga Masuk Warisan Budaya Tak Benda 2022

Resep Kue Mochi Isi Kacang, Bunda Sukabumi Bisa Coba di Rumah

Adapun, ke-37 warisan budaya tak benda tersebut, adalah:

Kuliner:

Bubur Suro (Cirebon)
Dodol ketan Kasepuhan Banten Kidul (Sukabumi)
Doger (Subang)
Empal gentong (Cirebon)
Galendo (Ciamis)
Mochi (Sukabumi)

Wastra:
Batik Garutan (Garut)
Batik Sukapira (Tasikmalaya)

Selain itu ada juga kesenian daerah yang menjadi warisan budaya tak beda warisan budaya tak benda Jabar, yaitu: adzan pitu (Cirebon), bangreng (Sumedang), Bedog Cikeruh (Sumedang), Berokan Dermayu (Indramayu), Calung renteng (Jawa Barat Priangan), celempung (Jawa Barat), Cigawiran (Garut), Cikeruhan (Sumedang), Degung (jawa barat).

Ada juga genjring royok tepak lima (Ciamis), goong renteng (Jawa Barat), Grebeg syawal (Cirebon), Hajat Laut (Pangandaran), Jamasan (Cirebon), Kacapi Suling (Jawa Barat priangan), Kendang Sunda (Jawa Barat).

Daftar lainnya adalah Ketuk Tilu (Jawa Barat Priangan), Kiliningan (Jawa Barat Priangan), longser (Jawa Barat priangan), Merlawu Situs Kabuyutan Gandoang (Ciamis), Ngunjal Kasepuhan Banten Kidul (Sukabumi), Maca Babad (Cirebon).

Daftar warisan budaya tak benda Jabar juga mencakup Ronggeng amen (Ciamis, Sawn Kampung Banceuy (Subang), Surak Ibra (Garut), Tari Bedaya Rimbe (Cirebon), Upacara Pamitan (Bandung Barat), dan Upacara Serepan Patalekan (Bandung Barat).

Berita Terkait

4 kelompok prioritas penerima MBG diumumkan BGN
Komisi II DPR RI: Dana MBG salurkan langsung ke ibu agar memasak sendiri
Sayembara Rp250 juta dari KDM: Hadiah temukan Taufik Hidayat, DPO sekap dan aniaya pacar
Istana akhirnya berubah pikiran soal program MBG
Intip temuan pelanggaran HAM dalam program MBG versi Komnas HAM
Pembangunan Jalan Tol Ciawi – Sukabumi Seksi 3: Ini prioritas Kementerian PU
Mendagri Tito Karnavian minta APBD untuk bangun jalan dan sekolah, bukan gaji timses
Komisi V DPR RI minta review desain Jalan Tol Bocimi ruas Cibadak-Sukabumi Barat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:02 WIB

4 kelompok prioritas penerima MBG diumumkan BGN

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:13 WIB

Komisi II DPR RI: Dana MBG salurkan langsung ke ibu agar memasak sendiri

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:05 WIB

Sayembara Rp250 juta dari KDM: Hadiah temukan Taufik Hidayat, DPO sekap dan aniaya pacar

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:00 WIB

Istana akhirnya berubah pikiran soal program MBG

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:33 WIB

Intip temuan pelanggaran HAM dalam program MBG versi Komnas HAM

Berita Terbaru