Daftar 37 Warisan Budaya Tak Benda 2022, Ada Kue Mochi dari Sukabumi

- Redaksi

Senin, 21 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kue Mochi khas Sukabumi. l Istimewa

Kue Mochi khas Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan daftar warisan budaya tak benda (WBTB) untuk 2022. Sebanyak 37 warisan budaya tak benda, mulai dari kesenian, kuliner hingga upacara adat.

“Ini salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk melindungi kebudayaan yang ada di nasional. Tentunya berlaku juga di Jawa Barat,” ujar Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar, Benny Bachtiar, Ahad (13/2/2022).

Dijelaskan Benny, didaftarkannya warisan itu juga bertujuan untuk pemajuan kebudayaan asli dari Jawa Barat. Sehingga, warisan tersebut tak tergerus zaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini juga salah satu upaya kita dalam pemajuan kebudayaan serta usaha meningkatkan ketahanan budaya yang ada di Jawa Barat,” kata Benny.

Ada empat poin yang dilakukan, di antaranya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan. Keempat poin tersebut saling berkaitan dan perlu ada kolaborasi dalam pemeliharaan antara Pemprov dan pemerintah Kabupaten/Kota di Jabar.

Baca Juga :  Bertahun-tahun Jalan Bangbayang Cicurug Sukabumi Rusak, Warga: Kapan Diperbaiki?

BERITA TERKAIT:

Asal-usul Mochi Sukabumi hingga Masuk Warisan Budaya Tak Benda 2022

Resep Kue Mochi Isi Kacang, Bunda Sukabumi Bisa Coba di Rumah

Adapun, ke-37 warisan budaya tak benda tersebut, adalah:

Kuliner:

Bubur Suro (Cirebon)
Dodol ketan Kasepuhan Banten Kidul (Sukabumi)
Doger (Subang)
Empal gentong (Cirebon)
Galendo (Ciamis)
Mochi (Sukabumi)

Wastra:
Batik Garutan (Garut)
Batik Sukapira (Tasikmalaya)

Selain itu ada juga kesenian daerah yang menjadi warisan budaya tak beda warisan budaya tak benda Jabar, yaitu: adzan pitu (Cirebon), bangreng (Sumedang), Bedog Cikeruh (Sumedang), Berokan Dermayu (Indramayu), Calung renteng (Jawa Barat Priangan), celempung (Jawa Barat), Cigawiran (Garut), Cikeruhan (Sumedang), Degung (jawa barat).

Baca Juga :  Ludes Terbakar, Penggergajian Kayu di Lembursitu Sukabumi

Ada juga genjring royok tepak lima (Ciamis), goong renteng (Jawa Barat), Grebeg syawal (Cirebon), Hajat Laut (Pangandaran), Jamasan (Cirebon), Kacapi Suling (Jawa Barat priangan), Kendang Sunda (Jawa Barat).

Daftar lainnya adalah Ketuk Tilu (Jawa Barat Priangan), Kiliningan (Jawa Barat Priangan), longser (Jawa Barat priangan), Merlawu Situs Kabuyutan Gandoang (Ciamis), Ngunjal Kasepuhan Banten Kidul (Sukabumi), Maca Babad (Cirebon).

Daftar warisan budaya tak benda Jabar juga mencakup Ronggeng amen (Ciamis, Sawn Kampung Banceuy (Subang), Surak Ibra (Garut), Tari Bedaya Rimbe (Cirebon), Upacara Pamitan (Bandung Barat), dan Upacara Serepan Patalekan (Bandung Barat).

Berita Terkait

Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan
Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak
Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam
Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten
Buntut KDM vs AQUA? Marak pelanggaran izin, DPR bentuk Panja AMDK
Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan
Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng
Prabowo sebut kelapa sawit tanaman ajaib, dikritik PDIP

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 00:38 WIB

Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:30 WIB

Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:58 WIB

Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:33 WIB

Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:07 WIB

Buntut KDM vs AQUA? Marak pelanggaran izin, DPR bentuk Panja AMDK

Berita Terbaru

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa - sukabuniheadline.com

Nasional

Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Selasa, 10 Feb 2026 - 00:38 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131