Daftar 37 Warisan Budaya Tak Benda 2022, Ada Kue Mochi dari Sukabumi

- Redaksi

Senin, 21 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kue Mochi khas Sukabumi. l Istimewa

Kue Mochi khas Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan daftar warisan budaya tak benda (WBTB) untuk 2022. Sebanyak 37 warisan budaya tak benda, mulai dari kesenian, kuliner hingga upacara adat.

“Ini salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk melindungi kebudayaan yang ada di nasional. Tentunya berlaku juga di Jawa Barat,” ujar Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar, Benny Bachtiar, Ahad (13/2/2022).

Dijelaskan Benny, didaftarkannya warisan itu juga bertujuan untuk pemajuan kebudayaan asli dari Jawa Barat. Sehingga, warisan tersebut tak tergerus zaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini juga salah satu upaya kita dalam pemajuan kebudayaan serta usaha meningkatkan ketahanan budaya yang ada di Jawa Barat,” kata Benny.

Ada empat poin yang dilakukan, di antaranya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan. Keempat poin tersebut saling berkaitan dan perlu ada kolaborasi dalam pemeliharaan antara Pemprov dan pemerintah Kabupaten/Kota di Jabar.

Baca Juga :  Janjikan Langsung Kerja, Dua Wanita Tipu Puluhan Pencaker di Sukabumi

BERITA TERKAIT:

Asal-usul Mochi Sukabumi hingga Masuk Warisan Budaya Tak Benda 2022

Resep Kue Mochi Isi Kacang, Bunda Sukabumi Bisa Coba di Rumah

Adapun, ke-37 warisan budaya tak benda tersebut, adalah:

Kuliner:

Bubur Suro (Cirebon)
Dodol ketan Kasepuhan Banten Kidul (Sukabumi)
Doger (Subang)
Empal gentong (Cirebon)
Galendo (Ciamis)
Mochi (Sukabumi)

Wastra:
Batik Garutan (Garut)
Batik Sukapira (Tasikmalaya)

Selain itu ada juga kesenian daerah yang menjadi warisan budaya tak beda warisan budaya tak benda Jabar, yaitu: adzan pitu (Cirebon), bangreng (Sumedang), Bedog Cikeruh (Sumedang), Berokan Dermayu (Indramayu), Calung renteng (Jawa Barat Priangan), celempung (Jawa Barat), Cigawiran (Garut), Cikeruhan (Sumedang), Degung (jawa barat).

Baca Juga :  Resep Kue Mochi Isi Kacang, Bunda Sukabumi Bisa Coba di Rumah

Ada juga genjring royok tepak lima (Ciamis), goong renteng (Jawa Barat), Grebeg syawal (Cirebon), Hajat Laut (Pangandaran), Jamasan (Cirebon), Kacapi Suling (Jawa Barat priangan), Kendang Sunda (Jawa Barat).

Daftar lainnya adalah Ketuk Tilu (Jawa Barat Priangan), Kiliningan (Jawa Barat Priangan), longser (Jawa Barat priangan), Merlawu Situs Kabuyutan Gandoang (Ciamis), Ngunjal Kasepuhan Banten Kidul (Sukabumi), Maca Babad (Cirebon).

Daftar warisan budaya tak benda Jabar juga mencakup Ronggeng amen (Ciamis, Sawn Kampung Banceuy (Subang), Surak Ibra (Garut), Tari Bedaya Rimbe (Cirebon), Upacara Pamitan (Bandung Barat), dan Upacara Serepan Patalekan (Bandung Barat).

Berita Terkait

Dipacu dari Sukabumi, Harley Davidson nyungsep usai serempet pemotor lain
Perkembangan dan penanganan bencana di Indonesia, dari Sukabumi hingga Talaud
Terungkap pemicu ledakan di kawasan IUP PT Antam UPBE Pongkor Bogor
Ngeri! Puluhan penambang emas ilegal di Pongkor Bogor keracunan gas
Tidak boleh dirahasiakan, KIP putuskan ijazah Jokowi sebagai informasi terbuka
Anak jalanan yang tak sekolah, lansia dan guru dapat makan bergizi gratis
500 korban bencana minta kepastian, KDM ingin Pemkab Sukabumi ajukan ke pemprov
Istri Dirdik KPK, Kombes Sumarni: Dari Polres Sukabumi Kota jadi Kapolres Metro Bekasi

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:28 WIB

Dipacu dari Sukabumi, Harley Davidson nyungsep usai serempet pemotor lain

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:56 WIB

Perkembangan dan penanganan bencana di Indonesia, dari Sukabumi hingga Talaud

Jumat, 16 Januari 2026 - 01:39 WIB

Terungkap pemicu ledakan di kawasan IUP PT Antam UPBE Pongkor Bogor

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:06 WIB

Ngeri! Puluhan penambang emas ilegal di Pongkor Bogor keracunan gas

Rabu, 14 Januari 2026 - 03:31 WIB

Tidak boleh dirahasiakan, KIP putuskan ijazah Jokowi sebagai informasi terbuka

Berita Terbaru