Daftar 37 Warisan Budaya Tak Benda 2022, Ada Kue Mochi dari Sukabumi

- Redaksi

Senin, 21 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kue Mochi khas Sukabumi. l Istimewa

Kue Mochi khas Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan daftar warisan budaya tak benda (WBTB) untuk 2022. Sebanyak 37 warisan budaya tak benda, mulai dari kesenian, kuliner hingga upacara adat.

“Ini salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk melindungi kebudayaan yang ada di nasional. Tentunya berlaku juga di Jawa Barat,” ujar Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar, Benny Bachtiar, Ahad (13/2/2022).

Dijelaskan Benny, didaftarkannya warisan itu juga bertujuan untuk pemajuan kebudayaan asli dari Jawa Barat. Sehingga, warisan tersebut tak tergerus zaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini juga salah satu upaya kita dalam pemajuan kebudayaan serta usaha meningkatkan ketahanan budaya yang ada di Jawa Barat,” kata Benny.

Baca Juga :  Enam Remaja di Cisaat Sukabumi Bawa Celurit, Gobang dan Stik Golf, Buat Apa?

Ada empat poin yang dilakukan, di antaranya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan. Keempat poin tersebut saling berkaitan dan perlu ada kolaborasi dalam pemeliharaan antara Pemprov dan pemerintah Kabupaten/Kota di Jabar.

BERITA TERKAIT:

Asal-usul Mochi Sukabumi hingga Masuk Warisan Budaya Tak Benda 2022

Resep Kue Mochi Isi Kacang, Bunda Sukabumi Bisa Coba di Rumah

Adapun, ke-37 warisan budaya tak benda tersebut, adalah:

Kuliner:

Bubur Suro (Cirebon)
Dodol ketan Kasepuhan Banten Kidul (Sukabumi)
Doger (Subang)
Empal gentong (Cirebon)
Galendo (Ciamis)
Mochi (Sukabumi)

Wastra:
Batik Garutan (Garut)
Batik Sukapira (Tasikmalaya)

Selain itu ada juga kesenian daerah yang menjadi warisan budaya tak beda warisan budaya tak benda Jabar, yaitu: adzan pitu (Cirebon), bangreng (Sumedang), Bedog Cikeruh (Sumedang), Berokan Dermayu (Indramayu), Calung renteng (Jawa Barat Priangan), celempung (Jawa Barat), Cigawiran (Garut), Cikeruhan (Sumedang), Degung (jawa barat).

Baca Juga :  Upaya Yayasan Cengkok Wijayakusuma di Nagrak Sukabumi Melestarikan Budaya Daerah

Ada juga genjring royok tepak lima (Ciamis), goong renteng (Jawa Barat), Grebeg syawal (Cirebon), Hajat Laut (Pangandaran), Jamasan (Cirebon), Kacapi Suling (Jawa Barat priangan), Kendang Sunda (Jawa Barat).

Daftar lainnya adalah Ketuk Tilu (Jawa Barat Priangan), Kiliningan (Jawa Barat Priangan), longser (Jawa Barat priangan), Merlawu Situs Kabuyutan Gandoang (Ciamis), Ngunjal Kasepuhan Banten Kidul (Sukabumi), Maca Babad (Cirebon).

Daftar warisan budaya tak benda Jabar juga mencakup Ronggeng amen (Ciamis, Sawn Kampung Banceuy (Subang), Surak Ibra (Garut), Tari Bedaya Rimbe (Cirebon), Upacara Pamitan (Bandung Barat), dan Upacara Serepan Patalekan (Bandung Barat).

Berita Terkait

Nomor 8 pria asal Sukabumi, ini daftar Kombes Pol pecah bintang jadi Brigjen hadiah HUT RI
Demonstrasi di Pati diwarnai kerusuhan, massa tuntut bupati mundur
Legislator dan pakar hukum ingatkan bumerang rencana RI rawat warga Gaza di Pulau Galang
Wali Kota Bogor Dedie Rachim ingatkan hal ini untuk warga Sukabumi
Gunung Padang Cianjur dipugar awal bulan ini
Pernyataan sikap DPC GMNI Sukabumi Raya soal dualisme kepengurusan: Fragmentasi bukan jalan juang!
Hadiah Rp7,5 miliar, Gubernur Jawa Barat gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan 2025
Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:11 WIB

Demonstrasi di Pati diwarnai kerusuhan, massa tuntut bupati mundur

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:00 WIB

Legislator dan pakar hukum ingatkan bumerang rencana RI rawat warga Gaza di Pulau Galang

Senin, 4 Agustus 2025 - 04:54 WIB

Wali Kota Bogor Dedie Rachim ingatkan hal ini untuk warga Sukabumi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:00 WIB

Gunung Padang Cianjur dipugar awal bulan ini

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:19 WIB

Pernyataan sikap DPC GMNI Sukabumi Raya soal dualisme kepengurusan: Fragmentasi bukan jalan juang!

Berita Terbaru