Daftar 47 Buruh Sukabumi yang Gugat AQUA ke PHI

- Redaksi

Rabu, 10 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karyawan PT AGM Mekarsari Cicurug menuntut haknya. l Dadeng Nazarudin

Karyawan PT AGM Mekarsari Cicurug menuntut haknya. l Dadeng Nazarudin

SUKABUMIHEADLINES.com l CICURUG – Puluhan orang buruh PT Aqua Golden Mississippi (AGM), Mekarsari Cicurug, dengan masa kerja 6-15 tahun dengan mayoritas masa kerja selama atas 12 tahun, dirumahkan pihak perusahaan. Selengkapnya baca: Dinilai Tak Indahkan Disnaker Kabupaten Sukabumi, GSBI Gugat AQUA ke PHI dan Buruh AQUA Mekarsari Cicurug Ancam Duduki Pendopo Sukabumi

Total sebanyak 47 orang buruh tersebut berencana menggugat PT AGM Mekarsari, Cicurug, ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Provinsi Jawa Barat karena dinilai tida mengindahkan surat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi Nomor: 565/1541-HI Syaker tertanggal 31 Maret 2020, yang berisi antara lain meminta pihak PT AGM agar mengangkat seluruh pekerja dengan status karyawan tetap.

Dalam rilis Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Sukabumi diterima sukabumiheadlines.com, Selasa (9/11/2021), berikut daftar ke-47 buruh tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masa Kerja 15 Tahun

Rizky Nalajuki Febrian, Budi Sumantri, Rachdyan Sutrya, Iwan Setiawan, Awal Priyana, Khoerudin, Teguh Dwi Pribadi, Eko Lesdiana, Ramli Yarlinto, Mustakim, dan Dani Ramdani. Kesebelas buruh tersebut bekerja sejak tahun Tahun 2006 hingga saat ini.

Masa Kerja 14 Tahun

Asep Juaeni Rihandi, Herlan Maulana Putra, Ano Ardiansah, Dindin Jaenudin, Indra Kusuma, Dimas Anjasmara, Andri Saptaji, Windi Rohendi, Ardiansyah, Agus Hermawan, Abdurrohman, Yudi Saepul Akbar, Nana Muchtar, Suparman, Deni Hamdani, Cepi Siswandi, Ari Wibowo, Dinamara, Dodi Ridwan, Lukman Hakim, Mochamad Ardiansyah. Para buruh tersebut bekerja sejak tahun Tahun 2007 hingga saat ini.

Masa Kerja 13 Tahun

Ahmad Burhanudin, Romdon Asari, Ujang Badri, Andriansyah, Levi Kunaevi, Dhendi Irwansyah, Alia Muksin. Para buruh tersebut bekerja sejak tahun Tahun 2008 hingga saat ini.

Masa Kerja 8 dan 6 Tahun

Sandi Nurzaman, Iyus, Ahmad Sanusi (8 tahun atau sejak 2013), dan Rian Kurniawan dan Septian Maulana (6 tahun atau sejak 2015).

Sementara, hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan telepon kepada pihak PT AGM Mekarsari Cicurug belum mendapat respons.

Berita Terkait

Ende Nur Jaya, buruh di Sukabumi tewas dengan tubuh berlumuran darah
Daftar 15 kecamatan paling sepi penduduk di Sukabumi, terbanyak Cicurug
Jika pemekaran daerah hari ini, DOB Kabupaten Sukabumi Utara dipimpin siapa?
1 tewas, truk boks hancur disambar KA Pangrango di Cibadak Sukabumi
Diduga SK Bupati Sukabumi tentang pemberhentian Kades Babakanjaya beredar di medsos
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi event Kemah Religi Pemuda Masjid Dunia
Kades Babakanjaya Parungkuda dikabarkan dipecat Bupati Sukabumi
Korban proyek pembangunan Jalan Tol Bocimi Seksi 3 berjatuhan, lecet hingga kepala bocor

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:27 WIB

Ende Nur Jaya, buruh di Sukabumi tewas dengan tubuh berlumuran darah

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:40 WIB

Daftar 15 kecamatan paling sepi penduduk di Sukabumi, terbanyak Cicurug

Senin, 22 Juni 2026 - 18:39 WIB

Jika pemekaran daerah hari ini, DOB Kabupaten Sukabumi Utara dipimpin siapa?

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:00 WIB

1 tewas, truk boks hancur disambar KA Pangrango di Cibadak Sukabumi

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:30 WIB

Diduga SK Bupati Sukabumi tentang pemberhentian Kades Babakanjaya beredar di medsos

Berita Terbaru