Dari Pinggir Jalan hingga Rumah Sepi, 4 Maling Motor 16 Lokasi di Sukabumi

- Redaksi

Sabtu, 30 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com l Empat tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi. Tak main-main, keempat tersangka sudah melakukan aksinya di belasan lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Menurut Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, keempat pelaku melakukan aksinya saat para korban menyimpan kendaraan bermotornya dalam kondisi sembarang.

“Para tersangka mencuri motor korban yang terparkir di depan halaman rumah yang sepi ataupun di pinggir jalan,” kata Maruly dikutip dari laman resmi Polda Jawa Barat, Sabtu (30/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, kasus curanmor yang terjadi di Kabupaten Sukabumi ini ada 16 TKP dengan barang bukti tersisa yang disita sebanyak lima unit kendaraan bermotor.

“Dari lima unit barang bukti hasil curian, tiga kendaraan bermotor langsung diserahkan kepada para pemiliknya,” kata dia.

Selain itu, polisi menyerahkan dua sepeda motor lain kepada pemiliknya dengan bukti surat-surat kendaraan yang hilang untuk dicocokkan dengan kendaraan.

“Sementara akibat perbuatannya, para tersangka dikenai pasal pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi
Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi
Guru ngaji di Nyalindung Sukabumi cabuli 7 santri laki-laki

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Berita Terbaru