Dari Tersangka di Cicurug Sukabumi, Puluhan Kg Sabu Senilai Rp29 Miliar Dimusnahkan

- Redaksi

Rabu, 25 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEDALINE.com l PALABUHANRATU – Jajaran kepolisian Polres Sukabumi, Polda Jawa Barat memusnahkan puluhan kilogram narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (25/5/2022).

Pemusnahan dengan menggunakan mesin Incinerators Boilers/A.P.P.E milik BNN Provinsi Jawa Barat, di halaman Mapolres Sukabumi, Jl. Sudirman, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Diungkapkan Wakapolres Sukabumi, Kompol R Bimo Moernanda, sebanyak 24,425 kilogram sabu-sabu yang dimusnahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang haram tersebut, menurutnya, diamankan polisi dari dua tersangka jaringan internasional.

“Kita hari ini musnahkan narkotika jenis sabu. Tersangkanya dua orang yang kita amankan, jaringannya dari China, internasional, jumlah nilai total 29 miliar, Rupiah” ujarnya singkat.

Sementara Kasatnarkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan mengatakan, dua tersangka berinisial YS (34) dan YH (23) diamankan di Kampung Caringin, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat Rabu (30/3/2022) lalu.

“Mereka membawa barang itu dari Sumatera yang sebelumnya disimpan di Bogor, sebelum dibawa ke Sukabumi. Saat ini kita masih mengejar dua orang DPO,” timpalnya.

“Dua orang itu jaringan Sumatera sebagai pengendalinya, dari jaringan termasuk barang bukti 24,425 ini,” sambungnya.

Masih kata Kusmawan, dugaan jaringan internasional ini muncul dari tulisan pada kemasan sabu-sabu yang diamankan dari tersangka, pada kemasan berwarna hijau itu terdapat tulisan China.

“Seperti halnya kita lihat bahwa itu tulisan bertuliskan China sehingga kita duga bahwa barang tersebut adalah dari daerah negara tersebut,” katanya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL
Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba
Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi
Perhutani KPH Sukabumi dan TNGHS komitmen lindungi kawasan hutan
Rania, bayi stunting di Cikidang Sukabumi akhirnya ditangani polisi
Ratusan ASN Kota Sukabumi diperiksa terkait judol Rp1,8 miliar

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 21:37 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Selasa, 15 September 2026 - 17:59 WIB

Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Senin, 14 September 2026 - 08:09 WIB

Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba

Sabtu, 12 September 2026 - 20:00 WIB

Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata

Kamis, 10 September 2026 - 23:00 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dana Cadangan Pilbup 2029 - Humas Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 Sep 2026 - 21:37 WIB