Data Korban dan Kerugian SPBU di Sukabumi Ludes Terbakar

- Redaksi

Rabu, 1 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran SPBU di Kota Sukabumi. l Istimewa

Kebakaran SPBU di Kota Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Sukabumi ludes dilalap api.

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sukabumi dalam laporan tertulisnya menyebut peristiwa itu terjadi di SPBU Pertamina 34.431.21 yang berlokasi di Jl. Lingkar Selatan, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, pada Rabu (1/11/2023) pagi sekira pukul 07.45 WIB.

“Tim Damkar tiba di lokasi kejadian sepuluh menit kemudian, sekira pukul 07.55 WIB,” jelas laporan tersebut.

“Kami menerjunkan 5 unita mobil Damkar. Tim berhasil memadamkan api sekira pukul 08.30 WIB,” lanjutnya.

Ditambahkan, sekira 25 persen area SPBU seluas kurang lebih 300 meter persegi terbakar. Selain itu, satu unit angkot yang sedang mengisi BBM.

“Sekira 75 persen area SPBU bisa diselamatkan. Selain itu, sebuah mobil angkot yang ludes terbakar,” jelasnya.

“Kemudian, satu dispenser BBM milik SPBU juga hangus terbakar,” lanjutnya.

Adapun, tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut. Namun, sopir angkot yang mobilnya ludes terbakar mengalami luka.

“Korban jiwa tidak ada, hanya sopir angkot mengalami luka,” jelas laporan tersebut.

Sementara, jumlah kerugian materi hingga kini belum ada informasi dari pihak Damkar Kota Sukabumi.

Berita Terkait

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045
Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 15:23 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 24 April 2025 - 19:11 WIB

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Berita Terbaru

Hotman Paris Hutapea - Istimewa

Masjid

Hotman Paris bangun masjid, Habib Ja’far yang beri nama

Jumat, 25 Apr 2025 - 10:00 WIB