DD Korupsi Ratusan Juta Dana Desa dan Banprov di Surade Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 28 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra didampingi kasat Reskrim AKP Rizka Fadila berbicara dengan tersangka.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra didampingi kasat Reskrim AKP Rizka Fadila berbicara dengan tersangka.

SUKABUMIHEADLINES.com l SURADE – Jajaran kepolisian Polres Sukabumi mengamankan mantan Kepala Desa (kades) karena melakukan tindak pidana korupsi anggaran Dana Desa (DD).

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengungkapkan, oknum kades berinial DD (50) telah melakukan kasus tindak pidana korupsi DD dan Bantuan Provinsi (Banprov) tahun 2018 hingga 2019.

“TKP-nya di Desa Kademangan, Kecamatan Surade. Dilakukan oleh tersangka inisial DD sewaktu menjadi kepala desa,” ujar Dedy, Jumat (28/1/2022).

Adapun modusnya, lanjut Dedy, DD tidak melakukan kegiatan, tapi tetap membuatkan laporannya. Akibat perbuatannya itu, menimbulkan kerugian negara tahun 2018 DD sebesar Rp240 juta dan tahun 2019 sekira Rp330 juta.

“Ditambah kelebihan bayar volume total dari hasil audit kerugian sekitar Rp685 juta,” jelasnya.

Masih kata Dedy, dana Banprov untuk pembelian ambulance, tapi yang dilakukan oleh tersangka bukan membeli ambulance, tapi dibelikan Avanza yang digunakan untuk keperluan pribadi.

Baca Juga :  Rusak jalan Kabupaten ruas Parungkuda - Pakuwon Sukabumi, warga: Butuh di-skincare

“Kita gunakan undang undang tindak pidana tipikor dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” terangnya.

“Jadi perkara ini kita ekspos, karena sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, dan minggu depan Insya Allah akan kita tahap 2 kejaksaan,” sambungnya.

Dedy menghimbau kepada masyarakat, apabila ada para penggerak anti korupsi atau dicurigai tentang tindak pidana korupsi bisa melaporkan ke Polres Sukabumi melalui unit reskrim.

“Tentunya dengan bukti bukti yang kuat, kita akan melakukan penyelidikan,” tandasnya.

Berita Terkait

Pengakuan Ramdani, pria asal Simpenan Sukabumi dibekuk polisi di Sulawesi Selatan
Innalillahi, rumah ustadz di Surade Sukabumi ludes terbakar
Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu
Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri
Terima masukan KDM, DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Perubahan APBD 2025
4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin
Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi
KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 01:30 WIB

Pengakuan Ramdani, pria asal Simpenan Sukabumi dibekuk polisi di Sulawesi Selatan

Senin, 15 September 2025 - 14:32 WIB

Innalillahi, rumah ustadz di Surade Sukabumi ludes terbakar

Minggu, 14 September 2025 - 00:52 WIB

Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu

Sabtu, 13 September 2025 - 00:16 WIB

Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri

Jumat, 12 September 2025 - 18:42 WIB

Terima masukan KDM, DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Perubahan APBD 2025

Berita Terbaru