DD Korupsi Ratusan Juta Dana Desa dan Banprov di Surade Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 28 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra didampingi kasat Reskrim AKP Rizka Fadila berbicara dengan tersangka.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra didampingi kasat Reskrim AKP Rizka Fadila berbicara dengan tersangka.

SUKABUMIHEADLINES.com l SURADE – Jajaran kepolisian Polres Sukabumi mengamankan mantan Kepala Desa (kades) karena melakukan tindak pidana korupsi anggaran Dana Desa (DD).

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengungkapkan, oknum kades berinial DD (50) telah melakukan kasus tindak pidana korupsi DD dan Bantuan Provinsi (Banprov) tahun 2018 hingga 2019.

“TKP-nya di Desa Kademangan, Kecamatan Surade. Dilakukan oleh tersangka inisial DD sewaktu menjadi kepala desa,” ujar Dedy, Jumat (28/1/2022).

Adapun modusnya, lanjut Dedy, DD tidak melakukan kegiatan, tapi tetap membuatkan laporannya. Akibat perbuatannya itu, menimbulkan kerugian negara tahun 2018 DD sebesar Rp240 juta dan tahun 2019 sekira Rp330 juta.

“Ditambah kelebihan bayar volume total dari hasil audit kerugian sekitar Rp685 juta,” jelasnya.

Masih kata Dedy, dana Banprov untuk pembelian ambulance, tapi yang dilakukan oleh tersangka bukan membeli ambulance, tapi dibelikan Avanza yang digunakan untuk keperluan pribadi.

Baca Juga :  Maling HP di Cibadak Sukabumi Sadar Kamera CCTV, tapi Tetap Pede

“Kita gunakan undang undang tindak pidana tipikor dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” terangnya.

“Jadi perkara ini kita ekspos, karena sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, dan minggu depan Insya Allah akan kita tahap 2 kejaksaan,” sambungnya.

Dedy menghimbau kepada masyarakat, apabila ada para penggerak anti korupsi atau dicurigai tentang tindak pidana korupsi bisa melaporkan ke Polres Sukabumi melalui unit reskrim.

“Tentunya dengan bukti bukti yang kuat, kita akan melakukan penyelidikan,” tandasnya.

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kades garda terdepan pemerintahan
Menteri LH Hanif Faisol tegur Wali Kota Sukabumi
5 soal bikin wisatawan luar daerah jengkel ketika berkunjung ke Sukabumi
Bikin lieur! Tugu batas Kota Sukabumi dikeluhkan pengguna jalan
Mencari peruntungan di Babel, pria asal Cisarua Sukabumi malah ditangkap Tim Hantu
Pengakuan Wanita Sukabumi ke KDM, ternyata harus bayar ganti rugi Rp50 juta
Bocah perempuan jadi korban jambret HP di Sukabumi terseret hingga 200 meter, pelaku mahasiswa
Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Sukabumi Kota sikat puluhan motor knalpot brong

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 22:04 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kades garda terdepan pemerintahan

Jumat, 28 November 2025 - 00:10 WIB

5 soal bikin wisatawan luar daerah jengkel ketika berkunjung ke Sukabumi

Kamis, 27 November 2025 - 13:43 WIB

Bikin lieur! Tugu batas Kota Sukabumi dikeluhkan pengguna jalan

Kamis, 27 November 2025 - 03:29 WIB

Mencari peruntungan di Babel, pria asal Cisarua Sukabumi malah ditangkap Tim Hantu

Selasa, 25 November 2025 - 01:00 WIB

Pengakuan Wanita Sukabumi ke KDM, ternyata harus bayar ganti rugi Rp50 juta

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kades garda terdepan pemerintahan

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:04 WIB