DD Korupsi Ratusan Juta Dana Desa dan Banprov di Surade Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 28 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra didampingi kasat Reskrim AKP Rizka Fadila berbicara dengan tersangka.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra didampingi kasat Reskrim AKP Rizka Fadila berbicara dengan tersangka.

SUKABUMIHEADLINES.com l SURADE – Jajaran kepolisian Polres Sukabumi mengamankan mantan Kepala Desa (kades) karena melakukan tindak pidana korupsi anggaran Dana Desa (DD).

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengungkapkan, oknum kades berinial DD (50) telah melakukan kasus tindak pidana korupsi DD dan Bantuan Provinsi (Banprov) tahun 2018 hingga 2019.

“TKP-nya di Desa Kademangan, Kecamatan Surade. Dilakukan oleh tersangka inisial DD sewaktu menjadi kepala desa,” ujar Dedy, Jumat (28/1/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun modusnya, lanjut Dedy, DD tidak melakukan kegiatan, tapi tetap membuatkan laporannya. Akibat perbuatannya itu, menimbulkan kerugian negara tahun 2018 DD sebesar Rp240 juta dan tahun 2019 sekira Rp330 juta.

“Ditambah kelebihan bayar volume total dari hasil audit kerugian sekitar Rp685 juta,” jelasnya.

Masih kata Dedy, dana Banprov untuk pembelian ambulance, tapi yang dilakukan oleh tersangka bukan membeli ambulance, tapi dibelikan Avanza yang digunakan untuk keperluan pribadi.

“Kita gunakan undang undang tindak pidana tipikor dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” terangnya.

“Jadi perkara ini kita ekspos, karena sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, dan minggu depan Insya Allah akan kita tahap 2 kejaksaan,” sambungnya.

Dedy menghimbau kepada masyarakat, apabila ada para penggerak anti korupsi atau dicurigai tentang tindak pidana korupsi bisa melaporkan ke Polres Sukabumi melalui unit reskrim.

“Tentunya dengan bukti bukti yang kuat, kita akan melakukan penyelidikan,” tandasnya.

Berita Terkait

Dua anggota ormas pelaku pembacokan di Sukabumi dibekuk polisi
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi soroti perubahan status lahan HGU jadi HGB di Ciambar
5 tahun jadi tunawisma di Banyuwangi, Saprudin ingin pulang ke Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi ingin lahan HGB terlantar di Ciambar untuk kepentingan masyarakat
Saling bacok dua kelompok di Sukalarang Sukabumi, 5 orang diamankan
Di Sukabumi Menhan dan Wapang TNI ingatkan skill menembak dan bela diri: Mutlak
Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat
ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 10:00 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi soroti perubahan status lahan HGU jadi HGB di Ciambar

Kamis, 24 September 2026 - 23:50 WIB

5 tahun jadi tunawisma di Banyuwangi, Saprudin ingin pulang ke Sukabumi

Kamis, 24 September 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi ingin lahan HGB terlantar di Ciambar untuk kepentingan masyarakat

Rabu, 23 September 2026 - 16:00 WIB

Saling bacok dua kelompok di Sukalarang Sukabumi, 5 orang diamankan

Selasa, 22 September 2026 - 23:00 WIB

Di Sukabumi Menhan dan Wapang TNI ingatkan skill menembak dan bela diri: Mutlak

Berita Terbaru