DD Korupsi Ratusan Juta Dana Desa dan Banprov di Surade Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 28 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra didampingi kasat Reskrim AKP Rizka Fadila berbicara dengan tersangka.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra didampingi kasat Reskrim AKP Rizka Fadila berbicara dengan tersangka.

SUKABUMIHEADLINES.com l SURADE – Jajaran kepolisian Polres Sukabumi mengamankan mantan Kepala Desa (kades) karena melakukan tindak pidana korupsi anggaran Dana Desa (DD).

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengungkapkan, oknum kades berinial DD (50) telah melakukan kasus tindak pidana korupsi DD dan Bantuan Provinsi (Banprov) tahun 2018 hingga 2019.

“TKP-nya di Desa Kademangan, Kecamatan Surade. Dilakukan oleh tersangka inisial DD sewaktu menjadi kepala desa,” ujar Dedy, Jumat (28/1/2022).

Adapun modusnya, lanjut Dedy, DD tidak melakukan kegiatan, tapi tetap membuatkan laporannya. Akibat perbuatannya itu, menimbulkan kerugian negara tahun 2018 DD sebesar Rp240 juta dan tahun 2019 sekira Rp330 juta.

“Ditambah kelebihan bayar volume total dari hasil audit kerugian sekitar Rp685 juta,” jelasnya.

Masih kata Dedy, dana Banprov untuk pembelian ambulance, tapi yang dilakukan oleh tersangka bukan membeli ambulance, tapi dibelikan Avanza yang digunakan untuk keperluan pribadi.

“Kita gunakan undang undang tindak pidana tipikor dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” terangnya.

Baca Juga :  Emak-emak di Gunungguruh Sukabumi diancam celurit, motor dirampas begal

“Jadi perkara ini kita ekspos, karena sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, dan minggu depan Insya Allah akan kita tahap 2 kejaksaan,” sambungnya.

Dedy menghimbau kepada masyarakat, apabila ada para penggerak anti korupsi atau dicurigai tentang tindak pidana korupsi bisa melaporkan ke Polres Sukabumi melalui unit reskrim.

“Tentunya dengan bukti bukti yang kuat, kita akan melakukan penyelidikan,” tandasnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan
Ayah NS Sukabumi: Ibu tiri Nizam lebih sayang anak angkat usia SMA anunya gede, koleksi video bokep
Terbuka peluang tersangka baru kasus remaja Sukabumi diduga tewas dianiaya ibu tiri
Ungkap chat aneh ayah kandung Nizam bocah Sukabumi tewas usai dianiaya, Lisnawati: Temperamental
Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia
Pesan ayah bocah tewas dianiaya ibu tiri di Sukabumi untuk semua pasangan suami istri
Polres Sukabumi temukan unsur pidana kematian Nizam, ibu tiri: Karena takdir
Hasil visum Nizam, bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri sebelum meninggal dunia

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:01 WIB

Ayah NS Sukabumi: Ibu tiri Nizam lebih sayang anak angkat usia SMA anunya gede, koleksi video bokep

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:49 WIB

Terbuka peluang tersangka baru kasus remaja Sukabumi diduga tewas dianiaya ibu tiri

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:02 WIB

Ungkap chat aneh ayah kandung Nizam bocah Sukabumi tewas usai dianiaya, Lisnawati: Temperamental

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia

Berita Terbaru

Nasional

BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa

Jumat, 27 Feb 2026 - 19:30 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump - Ilustrasi sukabumiheadlie.com

Nasional

MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU

Jumat, 27 Feb 2026 - 13:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131