DD Korupsi Ratusan Juta Dana Desa dan Banprov di Surade Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 28 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra didampingi kasat Reskrim AKP Rizka Fadila berbicara dengan tersangka.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra didampingi kasat Reskrim AKP Rizka Fadila berbicara dengan tersangka.

SUKABUMIHEADLINES.com l SURADE – Jajaran kepolisian Polres Sukabumi mengamankan mantan Kepala Desa (kades) karena melakukan tindak pidana korupsi anggaran Dana Desa (DD).

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengungkapkan, oknum kades berinial DD (50) telah melakukan kasus tindak pidana korupsi DD dan Bantuan Provinsi (Banprov) tahun 2018 hingga 2019.

“TKP-nya di Desa Kademangan, Kecamatan Surade. Dilakukan oleh tersangka inisial DD sewaktu menjadi kepala desa,” ujar Dedy, Jumat (28/1/2022).

Adapun modusnya, lanjut Dedy, DD tidak melakukan kegiatan, tapi tetap membuatkan laporannya. Akibat perbuatannya itu, menimbulkan kerugian negara tahun 2018 DD sebesar Rp240 juta dan tahun 2019 sekira Rp330 juta.

“Ditambah kelebihan bayar volume total dari hasil audit kerugian sekitar Rp685 juta,” jelasnya.

Masih kata Dedy, dana Banprov untuk pembelian ambulance, tapi yang dilakukan oleh tersangka bukan membeli ambulance, tapi dibelikan Avanza yang digunakan untuk keperluan pribadi.

“Kita gunakan undang undang tindak pidana tipikor dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” terangnya.

Baca Juga :  Kronologi 2 Jam, Pelaku Buang Bayi di Palabuhanratu Sukabumi Ditangkap

“Jadi perkara ini kita ekspos, karena sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, dan minggu depan Insya Allah akan kita tahap 2 kejaksaan,” sambungnya.

Dedy menghimbau kepada masyarakat, apabila ada para penggerak anti korupsi atau dicurigai tentang tindak pidana korupsi bisa melaporkan ke Polres Sukabumi melalui unit reskrim.

“Tentunya dengan bukti bukti yang kuat, kita akan melakukan penyelidikan,” tandasnya.

Berita Terkait

Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas
Malam ini dua kali gempa guncang Sukabumi
Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi
4,9 km dari 13,7 km Jalan Tol Bocimi Seksi 3, difungsikan gratis buat mudik Lebaran, sampai mana?
5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara
Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:36 WIB

Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:56 WIB

Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:26 WIB

4,9 km dari 13,7 km Jalan Tol Bocimi Seksi 3, difungsikan gratis buat mudik Lebaran, sampai mana?

Rabu, 18 Februari 2026 - 00:27 WIB

5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi

Senin, 16 Februari 2026 - 21:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB

Berita Terbaru

Logo International Monetary Fund atau IMF - Ist

Ekonomi

IMF minta pajak penghasilan karyawan di Indonesia naik

Jumat, 20 Feb 2026 - 21:45 WIB

Sukabumi

Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas

Jumat, 20 Feb 2026 - 20:36 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131