Debt Collector KB Bank Bukopin hina Suku Sunda akhirnya ciut dan minta maaf

- Redaksi

Sabtu, 1 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan masyarakat Sunda yang tergabung dalam berbagai LSM dan Paguyuban yang melakukan aksi tersebut di KB Bukopin, Jalan Asia Afrika, Bandung - Istimewa

Ratusan masyarakat Sunda yang tergabung dalam berbagai LSM dan Paguyuban yang melakukan aksi tersebut di KB Bukopin, Jalan Asia Afrika, Bandung - Istimewa

sukabumiheadline.com – Setelah aksi protes dan negosiasi yang berlangsung sejak Kamis, organisasi masyarakat (Ormas) Sunda Wani akhirnya mendapatkan permintaan maaf terbuka dari pihak ketiga KB Bank Bukopin Bandung.

Manajemen vendor penagihan menyampaikan permohonan maaf di hadapan jajaran pengurus DPP dan DPD Sunda Wani di Kantor KB Bank Bukopin, Jalan Asia Afrika, Bandung, pada Jumat, 28 Februari 2025.

Pemilik PT MTS, Parulian Sihotang, sebagai vendor penagihan yang bekerja sama dengan KB Bank, telah menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan oleh salah satu karyawannya dalam proses penagihan.

“Kami menyadari adanya kekhilafan dalam komunikasi yang dilakukan oleh salah satu karyawan kami dalam proses penagihan. Sebagai langkah pertanggungjawaban, kami telah mengambil tindakan tegas dengan mengevaluasi kebijakan internal serta berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Parulian di Bandung, 28 Februari 2025.

Ia juga menegaskan bahwa PT MTS telah menempuh jalur hukum untuk menangani kasus ini serta memastikan langkah-langkah perbaikan ke depan agar praktik serupa tidak terulang.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum Sunda Wani, Dede Sasmita, SH, menyatakan bahwa pihaknya kembali mendatangi Bank Bukopin untuk memastikan ada pernyataan maaf resmi dari pihak terkait.

Baca Juga :  OJK: Pinjol Legal Dilarang Tagih Utang Pakai Ancaman dan Kekerasan

“Kemarin kami sudah melakukan aksi di sini, namun saat itu kami belum mendengar permintaan maaf resmi dari pelaku maupun pihak manajemen. Maka hari ini kami datang kembali untuk mempertanyakan hal tersebut,” ujar Dede.

“Ini bukan soal kepentingan pribadi atau kelompok, tapi ini sudah menyangkut harga diri martabat budaya Sunda kita,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPD Sundawani, H. Hadian, SE, membacakan lima poin pernyataan sikap organisasi sebagai bentuk ketegasan terhadap ujaran yang dianggap telah melukai martabat etnis Sunda.

“Pernyataan maaf yang disampaikan pihak vendor dianggap sebagai langkah awal untuk menyelesaikan masalah ini, namun organisasi Sunda Wani tetap menegaskan pentingnya penghormatan terhadap budaya dan etnis di Indonesia,” kata Hadian.

Berita Terkait

Kebijakan Dedi Mulyadi Rp1.000 Sapoe diragukan warga Sukabumi
KDM tutup tambang Parung Panjang, Menteri PU jamin Tol Bocimi Seksi 3 tak terganggu
Dedi Mulyadi akan pidanakan SPPG yang sebabkan keracunan MBG
Polda Jabar akan pulangkan Reni, wanita Sukabumi disekap dan dipaksa nikah di China
Resmi, Pilkades Serentak di Sukabumi gunakan e-Voting
Dedi Mulyadi minta polisi sikat penjual Reni, gadis asal Sukabumi ke China
Ajukan 10 tuntutan, gedung DPRD Jawa Barat ditimpuki sampah oleh massa emak-emak
Innalilahi, budayawan Sunda sekaligus musisi Acil Bimbo meninggal dunia

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:25 WIB

Kebijakan Dedi Mulyadi Rp1.000 Sapoe diragukan warga Sukabumi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:51 WIB

KDM tutup tambang Parung Panjang, Menteri PU jamin Tol Bocimi Seksi 3 tak terganggu

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 01:47 WIB

Dedi Mulyadi akan pidanakan SPPG yang sebabkan keracunan MBG

Kamis, 25 September 2025 - 02:50 WIB

Polda Jabar akan pulangkan Reni, wanita Sukabumi disekap dan dipaksa nikah di China

Selasa, 23 September 2025 - 14:25 WIB

Resmi, Pilkades Serentak di Sukabumi gunakan e-Voting

Berita Terbaru

Pembayaran iuran di loket Kantor BPJS Kesehatan Sukabumi - Istimewa

Regulasi

Pemerintah mau hapus triliunan tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 07:19 WIB

Regulasi

Sukabumi bakal punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Jumat, 10 Okt 2025 - 23:57 WIB