Debt Collector KB Bank Bukopin hina Suku Sunda akhirnya ciut dan minta maaf

- Redaksi

Sabtu, 1 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan masyarakat Sunda yang tergabung dalam berbagai LSM dan Paguyuban yang melakukan aksi tersebut di KB Bukopin, Jalan Asia Afrika, Bandung - Istimewa

Ratusan masyarakat Sunda yang tergabung dalam berbagai LSM dan Paguyuban yang melakukan aksi tersebut di KB Bukopin, Jalan Asia Afrika, Bandung - Istimewa

sukabumiheadline.com – Setelah aksi protes dan negosiasi yang berlangsung sejak Kamis, organisasi masyarakat (Ormas) Sunda Wani akhirnya mendapatkan permintaan maaf terbuka dari pihak ketiga KB Bank Bukopin Bandung.

Manajemen vendor penagihan menyampaikan permohonan maaf di hadapan jajaran pengurus DPP dan DPD Sunda Wani di Kantor KB Bank Bukopin, Jalan Asia Afrika, Bandung, pada Jumat, 28 Februari 2025.

Pemilik PT MTS, Parulian Sihotang, sebagai vendor penagihan yang bekerja sama dengan KB Bank, telah menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan oleh salah satu karyawannya dalam proses penagihan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menyadari adanya kekhilafan dalam komunikasi yang dilakukan oleh salah satu karyawan kami dalam proses penagihan. Sebagai langkah pertanggungjawaban, kami telah mengambil tindakan tegas dengan mengevaluasi kebijakan internal serta berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Parulian di Bandung, 28 Februari 2025.

Baca Juga :  Polisi Sebut Aduan Terhadap Arteria Dahlan Soal Suku Sunda Bukan Pidana

Ia juga menegaskan bahwa PT MTS telah menempuh jalur hukum untuk menangani kasus ini serta memastikan langkah-langkah perbaikan ke depan agar praktik serupa tidak terulang.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum Sunda Wani, Dede Sasmita, SH, menyatakan bahwa pihaknya kembali mendatangi Bank Bukopin untuk memastikan ada pernyataan maaf resmi dari pihak terkait.

“Kemarin kami sudah melakukan aksi di sini, namun saat itu kami belum mendengar permintaan maaf resmi dari pelaku maupun pihak manajemen. Maka hari ini kami datang kembali untuk mempertanyakan hal tersebut,” ujar Dede.

Baca Juga :  OJK: Pinjol Legal Dilarang Tagih Utang Pakai Ancaman dan Kekerasan

“Ini bukan soal kepentingan pribadi atau kelompok, tapi ini sudah menyangkut harga diri martabat budaya Sunda kita,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPD Sundawani, H. Hadian, SE, membacakan lima poin pernyataan sikap organisasi sebagai bentuk ketegasan terhadap ujaran yang dianggap telah melukai martabat etnis Sunda.

“Pernyataan maaf yang disampaikan pihak vendor dianggap sebagai langkah awal untuk menyelesaikan masalah ini, namun organisasi Sunda Wani tetap menegaskan pentingnya penghormatan terhadap budaya dan etnis di Indonesia,” kata Hadian.

Berita Terkait

Zero waste to landfill: Dalam 10 laga Persib kelola 33,35 ton sampah di Stadion GBLA
Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak
Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten
Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan
Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng
KDM ancam tak akan perbaiki jalan rusak jika truk ODOL masih melintas
Di Sukabumi dan semua kawasan industri wajib sediakan lahan buat apartemen buruh
Terungkap pemicu ledakan di kawasan IUP PT Antam UPBE Pongkor Bogor

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:00 WIB

Zero waste to landfill: Dalam 10 laga Persib kelola 33,35 ton sampah di Stadion GBLA

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:30 WIB

Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:33 WIB

Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:49 WIB

Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:04 WIB

Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng

Berita Terbaru

Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara - Dok. Pasmar 1

Sukabumi

Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara

Senin, 16 Feb 2026 - 19:14 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131