Debt Collector KB Bank Bukopin hina Suku Sunda akhirnya ciut dan minta maaf

- Redaksi

Sabtu, 1 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan masyarakat Sunda yang tergabung dalam berbagai LSM dan Paguyuban yang melakukan aksi tersebut di KB Bukopin, Jalan Asia Afrika, Bandung - Istimewa

Ratusan masyarakat Sunda yang tergabung dalam berbagai LSM dan Paguyuban yang melakukan aksi tersebut di KB Bukopin, Jalan Asia Afrika, Bandung - Istimewa

sukabumiheadline.com – Setelah aksi protes dan negosiasi yang berlangsung sejak Kamis, organisasi masyarakat (Ormas) Sunda Wani akhirnya mendapatkan permintaan maaf terbuka dari pihak ketiga KB Bank Bukopin Bandung.

Manajemen vendor penagihan menyampaikan permohonan maaf di hadapan jajaran pengurus DPP dan DPD Sunda Wani di Kantor KB Bank Bukopin, Jalan Asia Afrika, Bandung, pada Jumat, 28 Februari 2025.

Pemilik PT MTS, Parulian Sihotang, sebagai vendor penagihan yang bekerja sama dengan KB Bank, telah menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan oleh salah satu karyawannya dalam proses penagihan.

“Kami menyadari adanya kekhilafan dalam komunikasi yang dilakukan oleh salah satu karyawan kami dalam proses penagihan. Sebagai langkah pertanggungjawaban, kami telah mengambil tindakan tegas dengan mengevaluasi kebijakan internal serta berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Parulian di Bandung, 28 Februari 2025.

Ia juga menegaskan bahwa PT MTS telah menempuh jalur hukum untuk menangani kasus ini serta memastikan langkah-langkah perbaikan ke depan agar praktik serupa tidak terulang.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum Sunda Wani, Dede Sasmita, SH, menyatakan bahwa pihaknya kembali mendatangi Bank Bukopin untuk memastikan ada pernyataan maaf resmi dari pihak terkait.

Baca Juga :  Perempuan di Sukabumi Ini Tidur dengan Mayat Wanita Bank Keliling Sebelum Dibuang ke Sungai

“Kemarin kami sudah melakukan aksi di sini, namun saat itu kami belum mendengar permintaan maaf resmi dari pelaku maupun pihak manajemen. Maka hari ini kami datang kembali untuk mempertanyakan hal tersebut,” ujar Dede.

“Ini bukan soal kepentingan pribadi atau kelompok, tapi ini sudah menyangkut harga diri martabat budaya Sunda kita,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPD Sundawani, H. Hadian, SE, membacakan lima poin pernyataan sikap organisasi sebagai bentuk ketegasan terhadap ujaran yang dianggap telah melukai martabat etnis Sunda.

“Pernyataan maaf yang disampaikan pihak vendor dianggap sebagai langkah awal untuk menyelesaikan masalah ini, namun organisasi Sunda Wani tetap menegaskan pentingnya penghormatan terhadap budaya dan etnis di Indonesia,” kata Hadian.

Berita Terkait

Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik
Sumber air AQUA: Ini pernyataan terbaru Badan Perlindungan Konsumen Nasional
Segini ONH dan jatah kuota haji 2026 Jawa Barat, Sukabumi berapa?
Dedi Mulyadi tak habis pikir kenapa AQUA harus setor duit ke PDAM dan PJT II
Banjir kepung Jawa Barat, dari Sukabumi, Bogor hingga Karawang
Hasil sidak pabrik AQUA, Dedi Mulyadi sampai harus bikin aturan baru
Dedi Mulyadi ancam tak perpanjang izin AQUA, langgar aturan dan merusak jalan
Sidak pabrik, KDM kaget sumber air AQUA dari sumur bor bukan mata air

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 04:29 WIB

Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik

Selasa, 4 November 2025 - 11:00 WIB

Sumber air AQUA: Ini pernyataan terbaru Badan Perlindungan Konsumen Nasional

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:00 WIB

Segini ONH dan jatah kuota haji 2026 Jawa Barat, Sukabumi berapa?

Kamis, 30 Oktober 2025 - 05:45 WIB

Dedi Mulyadi tak habis pikir kenapa AQUA harus setor duit ke PDAM dan PJT II

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:42 WIB

Banjir kepung Jawa Barat, dari Sukabumi, Bogor hingga Karawang

Berita Terbaru

Dedi Mulyadi mengunjungi siswa di barak militer - Istimewa

Jawa Barat

Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik

Minggu, 9 Nov 2025 - 04:29 WIB