Dedengkot Al Zaytun Menafsir AlQuran: Perempuan Tak Perlu Dinikahi, tapi Digauli…

- Redaksi

Jumat, 28 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendiri Ponpes Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang. l Istimewa

Pendiri Ponpes Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Nama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, AS Panji Gumilang kerap membuat pernyataan yang kontroversial. Tak heran jika ia diduga telah mengajarkan ajaran sesat kepada para santrinya. Atas hal itu, dirinya terancam dengan tuduhan penistaan agama.

Menurut Pemerhati Pesantren, Najih Arromadloni, melalui program acara Catatan Demokrasi, tvOne, Panji Gumilang diduga menyebarkan ajaran yang tidak sesuai dengan syariat Islam.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, awal Ponpes Al Zaytun mulai digunjing publik lagi usai viral video seorang wanita shalat berjamaah sejajar dengan laki-laki tanpa ada pembatas saat salat Idul Fitri 1444 H lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, dedengkot Ponpes Al Zaytun itu juga mengajarkan beberapa ajaran lain, seperti tafsir AlQuran yang dinilai menyimpang.

Menurut Najih, Panji Gumilang sering menafsirkan AlQuran dengan cara salah. Salah satunya adalah ajaran bahwa wanita tidak harus dinikahi.

Baca Juga :  Jumlah wanita di Kabupaten Sukabumi menurut kelompok umur, ratusan ribu usia nikah

“Panji ini senang sekali menafsirkan AlQuran dengan nafsunya. Contoh, misalnya dia mengatakan bahwa wanita itu tidak harus dinikahi yang penting adalah digauli dengan baik, kata Najih.

“Padahal ayat ini hanya berlaku untuk suami istri,” sambungnya.

“Banyak videonya, kita buktikan di pengadilan. Jadi gini ini kan persoalan yang diperdebatkan, nah kemudian putusan terakhir ya di pemerintah karena nanti di dalam kaidah. Apakah boleh Panji itu menafsirkan AlQuran seenaknya nanti akan diputuskan oleh pemerintah,” tegas Najih.

Najih, dalam hal ini, menyatakan dirinya hanya mengemban tugas untuk menyelamatkan umat yang disesatkan.

“Tetapi tugas kita sebagai intelektual kan kita punya tanggung jawab untuk menyelamatkan umat yang disesatkan oleh pendapat-pendapat Panji Gumilang. Percuma ditutup-tutupi karena informasi ini sudah dipropagandakan, publik tahu semua,” kata Najih.

Baca Juga :  Ratinala, The Next Anggun dari Sukabumi yang Terlupakan

Ditambahkannya, pihak Bareskrim Polri sudah mengantongi bukti-bukti yang mendukung.

“Bareskrim mengatakan, ketika dikonfirmasi video-video yang beredar di publik, Panji mengakui bahwa itu adalah perkataannya bisa dicek lagi,” lanjutnya.

Pernyataan Najih tersebut diamini oleh Leny Siregar, salah seorang mantan wali santri Ponpes Al Zaytun.

“Saya membenarkan kalau dibilang nyeleneh. Untuk mengawalinya saya bukan sebagai eks wali santri saja, saya sebagai orang dalam atau eks NII atau KW9. Saya sebagai saksinya, saya sebagai korbannya,” ungkap Leny Siregar.

Leny juga mengakui bahwa Panji Gumilang adalah Imam NII.

“Saya masuk itu pada tahun 2000, awal Januari sampai 2021 awal dan ini tak boleh disangkal. Panji tidak pernah mengaku sebagai Imam kepada saya, ya jelas, tapi saya melalui tahapan-tahapan Ulil Amri, saya mengetahui bahwa dialah Imam NII,” sambungnya.

Untuk informasi, dugaan penistaan agama Panji Gumilang sejauh ini sudah di tahap penyidikan. Namun sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Terkait

Selusin wanita terlibat prostitusi online, siap dikirim ke Sukabumi
Kemendagri beri peluang Jawa Barat dipecah 5 provinsi, ini daftarnya
Isyarat dari Gubernur Jawa Barat, lupakan Kabupaten Sukabumi Utara
Respons PP soal larangan seragam ormas mirip TNI-Polri: Mana ada tentara oranye
Wagub Erwan jengkel Sekda Jabar tak pernah ngantor, minta DPRD turun tangan
Singgung Sukabumi, alasan KDM cuek bencana di Purwakarta: Bupatina geus alus
Warga Pajampangan dimanja KDM, ini program 2026 di selatan Sukabumi
Agar tak sok jago, Komisi III DPR RI: Seragam ormas tak boleh loreng

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:00 WIB

Selusin wanita terlibat prostitusi online, siap dikirim ke Sukabumi

Kamis, 26 Juni 2025 - 04:54 WIB

Kemendagri beri peluang Jawa Barat dipecah 5 provinsi, ini daftarnya

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:29 WIB

Isyarat dari Gubernur Jawa Barat, lupakan Kabupaten Sukabumi Utara

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:29 WIB

Respons PP soal larangan seragam ormas mirip TNI-Polri: Mana ada tentara oranye

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:56 WIB

Wagub Erwan jengkel Sekda Jabar tak pernah ngantor, minta DPRD turun tangan

Berita Terbaru