Dedengkot Al Zaytun Menafsir AlQuran: Perempuan Tak Perlu Dinikahi, tapi Digauli…

- Redaksi

Jumat, 28 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendiri Ponpes Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang. l Istimewa

Pendiri Ponpes Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Nama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, AS Panji Gumilang kerap membuat pernyataan yang kontroversial. Tak heran jika ia diduga telah mengajarkan ajaran sesat kepada para santrinya. Atas hal itu, dirinya terancam dengan tuduhan penistaan agama.

Menurut Pemerhati Pesantren, Najih Arromadloni, melalui program acara Catatan Demokrasi, tvOne, Panji Gumilang diduga menyebarkan ajaran yang tidak sesuai dengan syariat Islam.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, awal Ponpes Al Zaytun mulai digunjing publik lagi usai viral video seorang wanita shalat berjamaah sejajar dengan laki-laki tanpa ada pembatas saat salat Idul Fitri 1444 H lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, dedengkot Ponpes Al Zaytun itu juga mengajarkan beberapa ajaran lain, seperti tafsir AlQuran yang dinilai menyimpang.

Menurut Najih, Panji Gumilang sering menafsirkan AlQuran dengan cara salah. Salah satunya adalah ajaran bahwa wanita tidak harus dinikahi.

Baca Juga :  Menteri Negara hamil 83 anak sekaligus, Albania geger

“Panji ini senang sekali menafsirkan AlQuran dengan nafsunya. Contoh, misalnya dia mengatakan bahwa wanita itu tidak harus dinikahi yang penting adalah digauli dengan baik, kata Najih.

“Padahal ayat ini hanya berlaku untuk suami istri,” sambungnya.

“Banyak videonya, kita buktikan di pengadilan. Jadi gini ini kan persoalan yang diperdebatkan, nah kemudian putusan terakhir ya di pemerintah karena nanti di dalam kaidah. Apakah boleh Panji itu menafsirkan AlQuran seenaknya nanti akan diputuskan oleh pemerintah,” tegas Najih.

Najih, dalam hal ini, menyatakan dirinya hanya mengemban tugas untuk menyelamatkan umat yang disesatkan.

“Tetapi tugas kita sebagai intelektual kan kita punya tanggung jawab untuk menyelamatkan umat yang disesatkan oleh pendapat-pendapat Panji Gumilang. Percuma ditutup-tutupi karena informasi ini sudah dipropagandakan, publik tahu semua,” kata Najih.

Ditambahkannya, pihak Bareskrim Polri sudah mengantongi bukti-bukti yang mendukung.

“Bareskrim mengatakan, ketika dikonfirmasi video-video yang beredar di publik, Panji mengakui bahwa itu adalah perkataannya bisa dicek lagi,” lanjutnya.

Baca Juga :  Tampil di Sukabumi 1980 dengan Tari Kandangan, Tangis Haru dan Pujian Dewi Gita

Pernyataan Najih tersebut diamini oleh Leny Siregar, salah seorang mantan wali santri Ponpes Al Zaytun.

“Saya membenarkan kalau dibilang nyeleneh. Untuk mengawalinya saya bukan sebagai eks wali santri saja, saya sebagai orang dalam atau eks NII atau KW9. Saya sebagai saksinya, saya sebagai korbannya,” ungkap Leny Siregar.

Leny juga mengakui bahwa Panji Gumilang adalah Imam NII.

“Saya masuk itu pada tahun 2000, awal Januari sampai 2021 awal dan ini tak boleh disangkal. Panji tidak pernah mengaku sebagai Imam kepada saya, ya jelas, tapi saya melalui tahapan-tahapan Ulil Amri, saya mengetahui bahwa dialah Imam NII,” sambungnya.

Untuk informasi, dugaan penistaan agama Panji Gumilang sejauh ini sudah di tahap penyidikan. Namun sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Terkait

Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja
Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK
KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi
Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan
Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus
BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa
MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU
BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:54 WIB

Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:55 WIB

Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:39 WIB

KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi

Senin, 2 Maret 2026 - 03:39 WIB

Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:43 WIB

Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus

Berita Terbaru

Ilustrasi gaji atau tunjangan hari raya (THR) - sukabumiheadline.com

Regulasi

Ini isi SE Menaker RI tentang BHR/THR karyawan swasta 2026

Kamis, 5 Mar 2026 - 06:19 WIB

Ilustrasi nelayan tenggelam di laut - sukabumiheadline.com

Peristiwa

Nelayan Palabuhanratu Sukabumi hilang misterius di Cidaun

Kamis, 5 Mar 2026 - 03:29 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131