Dedi Mulyadi akan pidanakan SPPG yang sebabkan keracunan MBG

- Redaksi

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Mulyadi mengunjungi siswa di barak militer - Istimewa

Dedi Mulyadi mengunjungi siswa di barak militer - Istimewa

sukabumiheadline.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengancam akan mempidanakan SPPG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang merupakan dapur atau unit penyedia makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memicu keracunan pada pelajar.

Maraknya kasus keracunan MBG di berbagai daerah di Jawa Barat membuat Dedi Mulyadi berinisiatif mengambil sejumlah langkah. Pertama, pria yang akrab dipanggil KDM, itu akan menandatangani memorandum of understanding atau MoU dengan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Maka saya memutuskan akan MoU dengan BGN. Saya akan membentuk satgas (satuan tugas) untuk menangani MBG di Jawa Barat,” kata KDM, dikutip sukabumiheadline.com, Sabtu (4/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya akan bikin kanal pelaporan di kanal YouTube saya, di seluruh akun media sosial saya,” kata dia.

Kedua, KDM pria melarang guru mencicipi paket MBG sebelum dikonsumsi para siswa.

“Semua guru dilarang mencicipi makanan. Yang harus mencicipi adalah tenaga teknis (Satgas MBG) sebelum makanan itu masuk ke sekolah,” jelas KDM.

Lang ketiga, orang tua dan siswa boleh memotret kemudian mem-posting makanan yang diterima dari SPPG. Jika nilainya kurang (kandungan gizi dan porsi) maka ia akan mengambil Tigal langkah tegas terhadap SPPG.

“Jika kurang, maka saya akan mengambil tiga hal sebagai gubernur untuk mengawal program ini,” ungkapnya.

“Pertama, sanksi administratif. Kedua, penutupan dapurnya. Ketiga, sanksi pidana. Kenapa? Kalau dari 10 ribu Rupiah dikurangi jadi 7 ribu atau enam ribu Rupiah, maka uang negara ini hilang dalam satu porsi makan,” tegas dia.

Berita Terkait

Angkot di Sukabumi diliburkan Pemprov, dapat kompensasi Rp200 ribu
1 Tahun Dedi-Erwan: Tingkat kepuasan kinerja KDM sangat tinggi, terendah di Sukabumi
KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi
Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur
Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad
KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan
Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal
Zero waste to landfill: Dalam 10 laga Persib kelola 33,35 ton sampah di Stadion GBLA

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:30 WIB

Angkot di Sukabumi diliburkan Pemprov, dapat kompensasi Rp200 ribu

Senin, 9 Maret 2026 - 03:24 WIB

1 Tahun Dedi-Erwan: Tingkat kepuasan kinerja KDM sangat tinggi, terendah di Sukabumi

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:39 WIB

KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:00 WIB

Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur

Senin, 23 Februari 2026 - 02:40 WIB

Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad

Berita Terbaru

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Regulasi

Purbaya: Anggaran MBG mau dipangkas Rp40 triliun

Kamis, 26 Mar 2026 - 00:51 WIB

Bandel, truk sumbu tiga ditindak Satlantas Polres Sukabumi - Ist

Sukabumi

Bandel, truk sumbu tiga ditindak Satlantas Polres Sukabumi

Rabu, 25 Mar 2026 - 18:14 WIB