Dedi Mulyadi janjikan warga Jawa Barat bisa beli listrik setengah harga

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas PLN sedang bekerja - PT PLN Persero

Petugas PLN sedang bekerja - PT PLN Persero

sukabumiheadline.com – Berbagai terobosan akan dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar), termasuk swasembada energi. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengungkapkan, swasbada energi di Jawa Barat bisa dimulai dari sampah.

“Itu nanti kita coba lihat bagaimana undang-undangnya, kalau memang dibolehkan PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah), itu listriknya untuk warga sekitar setengah harga itu Keren,” tuturnya saat jumpa pers.

Baca Juga :  Razman Arif Nasution ultimatum Dedi Mulyadi: Jangan ganggu GRIB Jaya

Tak hanya itu, kata Dedi Mulyadi, nanti air-air di desa-desa akan dimanfaatkan menjadi tenaga listrik dan energi yang lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita bisa loh swasembada energi itu, enggak usah terlalu tinggi dalam bentuk proyek besar, bisa dimulai dengan teknologi terapan tempat guna diajarkan di sekolah-sekolah,” papar Dedi Mulyadi.

Baca Juga :  Hadiah Rp7,5 miliar, Gubernur Jawa Barat gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan 2025

“Makanya, kurikulum pendidikan itu kan ada yang diarahkan pada pengembangan teknologi tepat guna agar melahirkan energi-energi baru dan terbarukan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad
KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan
Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal
Zero waste to landfill: Dalam 10 laga Persib kelola 33,35 ton sampah di Stadion GBLA
Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak
Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten
Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan
Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 02:40 WIB

Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:43 WIB

KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan

Kamis, 19 Februari 2026 - 03:30 WIB

Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:00 WIB

Zero waste to landfill: Dalam 10 laga Persib kelola 33,35 ton sampah di Stadion GBLA

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:30 WIB

Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131