Dedi Mulyadi minta Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus usut kasus kades minta THR

- Redaksi

Jumat, 4 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi - Kang Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi - Kang Dedi Mulyadi

sukabumiheadline.com – Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, meminta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Akhmad Wiyagus, untuk mengusut kasus Kepala Desa (Kades) Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, yang meminta tunjangan hari raya (THR).

Seperti ramai diberitakan, Ade Endang meminta THR senilai Rp165 juta ke pabrik-pabrik yang berada di wilayah Bogor.

Hal itu membuat Dedi Mulyadi geram dan meminta Kades Klapanunggal tersebut ditangkap. Pasalnya, tindakan Kades Klapanunggal tersebut tidak berbeda dengan aksi preman yang ada di Bekasi.

Orang nomor satu di Jabar tersebut menegaskan bahwa kades minta THR harus diproses hukum. Hal itu disampaikan Dedi Mulyadi di rumah Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025) lalu.

“Sudah saya sampaikan ke Kapolda Jabar. Kita tunggu beberapa hari ini,” ujar Dedi Mulyadi, dikutip Jumat (4/4/2025).

“Saya cenderung ya Kades itu sama posisinya dengan preman di Bekasi. Artinya harus ada proses hukum yang dilakukan,” tutur dia.

Diketahui, Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin menyebar surat permintaan THR ke perusahaan dan pabrik di lingkup wilayah Klapanunggal, Bogor.

Baca Juga :  Cabup dan Cawali Sukabumi terpilih Asep Japar dan Ayep Zaki akan diperiksa

Surat permintaan THR yang ditandatangani Ade tersebut berisikan rencana anggaran THR untuk aparatur desa mencapai Rp165 juta.

Adapun rinciannya yakni 200 paket bingkisan, 200 amplop THR, 200 paket kain sarung, dan 200 paket konsumsi. Selanjutnya, biaya untuk penceramah, pembaca ayat suci AlQuran, sewa sound system, dan tambahan biaya tak terduga lainnya.

Terkait kasus minta THR, Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin pun sudah menyampaikan permohonan maaf. Video permintaan maaf itu disampaikan Ade setelah surat edaran minta THR yang ditandatanginya itu viral di media sosial.

Dalam video klarifikasinya, Ade meminta maaf atas kegaduhan yang telah diperbuatnya menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H ini.

Berita Terkait

Belajar dari Sukabumi, Dedi Mulyadi kirim SE Larangan Tebang Pohon ke bupati dan wali kota
Arkeolog: Gunung Padang dibangun 6.000 SM, ditemukan artefak perunggu dan tembikar
Jakarta-Bogor-Sukabumi-Cianjur dilayani Kereta Wisata Jaka Lalana mulai 14 Desember
Dedi Mulyadi kaji ulang Hari Jadi Jawa Barat, mengacu penobatan Prabu Siliwangi
Penampakan sebelum dan sesudah gerbang Gedung Sate senilai Rp3,9 M
Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik
Sumber air AQUA: Ini pernyataan terbaru Badan Perlindungan Konsumen Nasional
Segini ONH dan jatah kuota haji 2026 Jawa Barat, Sukabumi berapa?

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:21 WIB

Belajar dari Sukabumi, Dedi Mulyadi kirim SE Larangan Tebang Pohon ke bupati dan wali kota

Senin, 1 Desember 2025 - 08:00 WIB

Arkeolog: Gunung Padang dibangun 6.000 SM, ditemukan artefak perunggu dan tembikar

Rabu, 26 November 2025 - 03:00 WIB

Jakarta-Bogor-Sukabumi-Cianjur dilayani Kereta Wisata Jaka Lalana mulai 14 Desember

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Dedi Mulyadi kaji ulang Hari Jadi Jawa Barat, mengacu penobatan Prabu Siliwangi

Sabtu, 22 November 2025 - 19:28 WIB

Penampakan sebelum dan sesudah gerbang Gedung Sate senilai Rp3,9 M

Berita Terbaru

Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya - sukabumiheadline.com

Nasional

Gus Yahya ungkap alasan pecat Gus Ipul dari Sekjen PBNU

Kamis, 4 Des 2025 - 05:16 WIB