29.8 C
Sukabumi
Sabtu, April 27, 2024

Honda AMAX 160, skutik futuristik performa unggul jadi penantang Yamaha Aerox

sukabumiheadline.com - Honda kembali menggebrak pasar skutik...

Kisah perjalanan spiritual Philippe Troussier, eks pelatih Timnas Vietnam Mualaf

sukabumiheadline.com - Philippe Troussier, mantan pelatih Tim...

Demokrat Minta Jokowi Terbitkan Perppu Presidential Threshold, Ini Respons Gerindra

PolitikDemokrat Minta Jokowi Terbitkan Perppu Presidential Threshold, Ini Respons Gerindra

SUKABUMIHEADLINES.com | JAKARTA – Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengusulkan diterbitkannya Perppu demi menghapus ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).

Hinca Panjaitan beranggapan bahwa rezim Joko Widodo seharusnya ambil inisiatif untuk menghapus presidential threshold.

Hinca menilai, banyak kalangan kini memiliki aspirasi yang sama, yakni penetapan presidential threshold dari 20 menjadi 0 persen, sesuatu yang diperjuangkan Demokrat sejak Pilpres 2009.

“Saya kira berdemokrasi dan pesta demokrasi di 2024 dengan pasangan yang lebih banyak menjadi kebutuhan, harapan, keinginan semua kita. Saya kira pemerintah yang sedang berkuasa harus mendengarkan itu,” kata Hinca, Kamis (16/12/2021).

Hinca menganggap bahwa presidential threshold 20 persen sudah tak lagi relevan karena Pilpres dan Pileg digelar serentak 2024 mendatang.

Oleh karenanya, Hinca menyinggung Presiden RI Joko Widodo dapat menerbitkan Perppu. “Bisa opsi-opsi yang ada itu kan bisa saja jadi pilihan. Keinginan masyarakat itu harus dibaca dalam suasana yang penting. Nah, Presiden bisa saja buat Perppu dan di DPR nanti kita bahas tentu kami setujui,” ujarnya.

Artinya posisi itu bisa saja dikomunikasikan dan ditimbang langsung oleh pemerintah. Saya kira, ayolah, kita buka telinga, buka mata, buka hati kita,” tutup Hinca.

Permintaan Hinca tersebut direspons Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani. Ia mempertanyakan usul mantan Sekjen PSSI tersebut.

“Jadi, prinsip dari Perppu itu adalah kalau dianggap ada kegentingan. Ini kan yang diminta oleh Mas Hinca. Pertanyaannya kan, apakah ada kegentingan sehingga harus dikeluarkan Perppu? Karena syarat dikeluarkannya Perppu adalah ada kegentingan dan seterusnya,” ujar Muzani, Jumat (17/12/2021).

Muzani menyatakan, Gerindra saat ini memegang teguh Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, yang dijadikan dasar presidential threshold 20 persen.

Dengan beleid ini, partai atau gabungan partai harus menguasai sedikitnya 20 persen kursi di DPR RI untuk dapat mengusung calon presiden.

“Kalau nanti ada kesepakatan baru, Gerindra siap. Prinsip Gerindra terbuka untuk membicarakan ini, kalau 20 persen siap,” ungkap Muzani.

Pun demikian dengan Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa UU Pemilu, yang memuat ketentuan presidential threshold, sudah final.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer