Diduga melamun, pria Sukabumi ini tersambar KA Pangrango di Cisaat

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga melamun, pria Sukabumi ini tersambar KA Pangrango di Cisaat - Ist

Diduga melamun, pria Sukabumi ini tersambar KA Pangrango di Cisaat - Ist

sukabumiheadline.com –  Sosok jasad pria ditemukan tewas setelah tertabrak Kereta Api Pangrango jurusan Sukabumi–Bogor di Kampung Bojongloa, Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, membuat geger dengan peristiwa tragis pada Kamis (2/10/2025).

Jasad pria yang diketahui berinisial A (41), warga Desa Babakan, Kabupaten Sukabumi dilaporkan masinis KA Pangrango nomor 223 yang tengah melintas pertama kali melihat sosok tubuh manusia tergeletak di atas rel, tak jauh dari pintu perlintasan kereta Sukamantri.

Menyadari adanya korban, masinis segera melaporkan temuan tersebut kepada petugas keamanan di Stasiun Cisaat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, membenarkan insiden tersebut. Dan tak lama berselang, aparat kepolisian bersama petugas terkait mendatangi lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, korban diketahui sudah tidak bernyawa akibat luka berat yang dialaminya setelah tertabrak kereta.

“Dari hasil laporan, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi luka parah. Dari keterangan saksi-saksi, kuat dugaan bahwa korban sengaja mengakhiri hidupnya. Sebelumnya, korban pernah menyampaikan niat serupa dan bahkan pernah mencoba dengan cara yang sama,” tuturnya.

Dari hasil informasi dari warga kemungkinan melamun hingga ada dugaan aksi bunuh diri itu diperkuat dengan keterangan dari sejumlah orang dekat korban. Mantan istri korban yang berinisial EN (34) serta rekannya, MM (42), menyampaikan bahwa korban belakangan ini tengah mengalami tekanan psikologis cukup berat.

“Masalah ekonomi dan pekerjaan diduga menjadi pemicu hingga akhirnya korban nekat melakukan aksi tragis yang langsung merenggut nyawanya,” tambah Astuti.

Petugas gabungan dari Polsek Cisaat dan Unit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota langsung melakukan langkah-langkah penanganan di lokasi kejadian. Selain mengamankan area sekitar, polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengidentifikasi korban, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.

Usai pemeriksaan, jenazah korban dievakuasi ke RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk proses lebih lanjut.

Berita Terkait

Air mancur dadakan di Cibadak Sukabumi, warga: Seharusnya ada tindakan
Jaringan penyuplai narkoba ke AKBP Didik Putra Kuncoro kabur ke Sukabumi ajak wanita
10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal
Jembatan gantung Tegalbuleud Sukabumi nyaris putus, pemotor jatuh ke sungai
Dendi, wisatawan asal Depok ditemukan mengambang tak bernyawa di pantai Sukabumi
Silaturahim dengan KDM, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kunci hadapi tantangan ke depan
Korban berjatuhan, truk sumbu tiga kompak langgar aturan di Sukabumi tak takut polisi
Tak bisa berenang, pemancing asal Cisaat Sukabumi tewas tenggelam di laut

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 14:52 WIB

Air mancur dadakan di Cibadak Sukabumi, warga: Seharusnya ada tindakan

Sabtu, 4 April 2026 - 01:40 WIB

Jaringan penyuplai narkoba ke AKBP Didik Putra Kuncoro kabur ke Sukabumi ajak wanita

Jumat, 3 April 2026 - 03:21 WIB

10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal

Kamis, 2 April 2026 - 14:38 WIB

Jembatan gantung Tegalbuleud Sukabumi nyaris putus, pemotor jatuh ke sungai

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:47 WIB

Dendi, wisatawan asal Depok ditemukan mengambang tak bernyawa di pantai Sukabumi

Berita Terbaru

Honda HRD 125 - Honda

Otomotif

Ini spesifikasi Honda HRD 125, skutik petualang seharga Beat

Selasa, 7 Apr 2026 - 04:30 WIB

Ilustrasi WhatsApp - sukabumiheadline.com

Teknologi

Nikmati fitur penterjemah WhatsApp otomatis ke 20 bahasa

Selasa, 7 Apr 2026 - 02:19 WIB