Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Polisi Terkaya Irjen Teddy Minahasa Batal Jadi Kapolda Jatim

- Redaksi

Jumat, 14 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irjen. Pol. Teddy Minahasa. l Istimewa

Irjen. Pol. Teddy Minahasa. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan membatalkan penunjukan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur.

Langkah ini menyusul kasus jaringan peredaran gelap narkoba yang menyeret Kapolda Sumatera Barat yang dikenal sebagai polisi paling kaya di Indonesia itu. Baca lengkap: Bukan Kapolri, Ini Dia Jenderal Polisi Terkaya dengan Harta Puluhan Miliar

“Terkait dengan posisi Irjen Pol TM (Teddy Minahasa) yang kemarin baru saja kita keluarkan TR (telegram rahasia) untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan dan kita ganti dengan pejabat yang baru,” kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Menurut Sigit, terungkapnya keterlibatan Teddy dalam kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan peredaran gelap narkoba.

Berangkat dari situ, Polda Metro lantas mengamankan tiga orang dari unsur masyarakat sipil.

Kemudian, dilakukan pengembangan yang ternyata mengarah pada keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.

Kasus ini terus dikembangkan hingga terungkap seorang pengedar yang mengarah pada personel Polri berpangkat AKBP, yakni mantan Kapolres Bukittinggi. “Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM,” ujar Kapolri.

Atas dugaan tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Teddy.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Teddy dinyatakan sebagai terduga pelanggar. Kini, jenderal bintang dua Polri itu ditempatkan di tempat khusus (patsus).

Baca Juga :  Biodata Irjen Maman Supratman Asal Sukabumi, Ayah AKBP Dody Prawiranegara

Teddy akan diperiksa lebih lanjut oleh Propam Polri terkait dugaan pelanggaran etik dengan ancaman pemecatan, serta diproses secara pidana. “Jadi ada dua hal, proses etik dan proses pidana,” kata Sigit.

“Jadi saya minta siapapun itu apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri, bahkan sampai Irjen sekalipun saya minta diproses tuntas dan terus dikembangkan,” tuturnya.

Adapun Irjen Teddy Minahasa baru-baru ini ditunjuk oleh Kapolri sebagai Kapolda Jawa Timur. Ia dipilih menggantikan Irjen Nico Afinta yang dimutasi menjadi Staf Ahli bidang Sosial dan Budaya Kapolri.

Mutasi keduanya mengacu pada surat telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.

Pergantian jabatan tersebut dilakukan tak lama setelah tragedi Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur yang menewaskan 132 orang.

Berita Terkait

Wamenhut lepas liar Elang Jawa dilengkapi GPS di Sukabumi
TJT: GT Bocimi Seksi 2 titik krusial macet saat Libur Nataru
Libur Nataru 2 pekan, BPJT siapkan manajemen trafik di GT Ciawi-Sukabumi
Bandara Internasional Jawa Barat bakal dijadikan khusus haji dan umrah Indonesia
Reaktivasi jalur KA Cipatat-Padalarang segera! Sukabumi-Bandung bebas macet
Kirim bantuan banjir Sumatera, Pramono: Kami tanpa harus tampil di permukaan
Anak jalanan dan lansia bakal dapat makan bergizi gratis
Termasuk asal Sukabumi, ahli waris Pahlawan Nasional bakal dapat Rp50 juta per tahun

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:24 WIB

Wamenhut lepas liar Elang Jawa dilengkapi GPS di Sukabumi

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:15 WIB

TJT: GT Bocimi Seksi 2 titik krusial macet saat Libur Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:22 WIB

Libur Nataru 2 pekan, BPJT siapkan manajemen trafik di GT Ciawi-Sukabumi

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:00 WIB

Bandara Internasional Jawa Barat bakal dijadikan khusus haji dan umrah Indonesia

Rabu, 10 Desember 2025 - 03:39 WIB

Reaktivasi jalur KA Cipatat-Padalarang segera! Sukabumi-Bandung bebas macet

Berita Terbaru

Unjuk rasa menolak pemukiman Israel di Tepi Barat. l Istimewa

Internasional

Pemukim Yahudi di Tepi Barat bertambah signifikan, PBB murka

Senin, 15 Des 2025 - 01:04 WIB