Diganti NIK, NPWP Bakal Dihapus

- Redaksi

Rabu, 6 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIK NPWP I Istimewa

NIK NPWP I Istimewa

sukabumiheadline.com I JAKARTA – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan, pembangunan era satu data di Indonesia sudah dimulai sejak 2013 lalu.

Menurutnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan menjadi satu-satunya nomor unik yang dimiliki warga negara sebagai identitasnya, termasuk penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk diganti dengan NIK.

“Ke depan, optimalisasi NIK akan semakin intensif di mana Ditjen Pajak sudah sepakat dengan Kemendagri bahwa nantinya NPWP akan dihapus untuk sepenuhnya diganti dengan NIK,” ujar Zudan, dilansir republika.co.id, Senin (4/10/2021).

Zudan menyebutkan, optimalisasi NIK sebagai basis integrasi data juga telah merambah cakupan sektor-sektor lainnya, mulai dari provider jaringan layanan telekomunikasi, asuransi, perbankan, pertanahan, kesehatan, penegakan hukum dan pencegahan kriminal, hingga pembangunan demokrasi.

Bahkan, data daftar pencarian orang (DPO) sudah terintegrasi dengan data kependudukan.

“Data DPO juga sudah terintegrasi dengan data kependudukan Dukcapil karena Polri rutin menggunakan hak akses data kependudukan melalui face recognition dan pencocokan biometrik untuk menangkap berbagai pelaku kejahatan seperti terorisme,” kata Zudan.

Baca Juga :  Wah, Naik Kereta Api Kini Harus Tunjukkan NIK

Dia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Kemendagri berperan sebagai integrator data. Pada 2013, Kemendagri telah melakukan kerja sama pemanfaatan hak akses verifikasi data kependudukan dengan 10 lembaga pengguna.

Sejak saat itu, jumlah lembaga pengguna hak akses verifikasi data Dukcapil terus meningkat pesat. Pada 2017, jumlah pengguna hak akses verifikasi data kependudukan Dukcapil meningkat menjadi 716 lembaga, sehingga total menjadi 3.904 lembaga menjadi pengguna hak akses verifikasi data kependudukan, baik lembaga pusat maupun daerah pada September 2021.

Berita Terkait

Begini 5 skema MBG selama Ramadhan, dari menu hingga wilayah non-muslim
Kasus PHK hampir 100 ribu, daerah mana terbanyak?
Ngaku kena tipu, wanita Sukabumi memerkosa sesama perempuan
Dipacu dari Sukabumi, Harley Davidson nyungsep usai serempet pemotor lain
Perkembangan dan penanganan bencana di Indonesia, dari Sukabumi hingga Talaud
Terungkap pemicu ledakan di kawasan IUP PT Antam UPBE Pongkor Bogor
Ngeri! Puluhan penambang emas ilegal di Pongkor Bogor keracunan gas
Tidak boleh dirahasiakan, KIP putuskan ijazah Jokowi sebagai informasi terbuka

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:57 WIB

Begini 5 skema MBG selama Ramadhan, dari menu hingga wilayah non-muslim

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:11 WIB

Kasus PHK hampir 100 ribu, daerah mana terbanyak?

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:29 WIB

Ngaku kena tipu, wanita Sukabumi memerkosa sesama perempuan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:28 WIB

Dipacu dari Sukabumi, Harley Davidson nyungsep usai serempet pemotor lain

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:56 WIB

Perkembangan dan penanganan bencana di Indonesia, dari Sukabumi hingga Talaud

Berita Terbaru

Internasional

Sudah dikepung militer AS, Iran siap perang total

Minggu, 25 Jan 2026 - 22:43 WIB