Diganti NIK, NPWP Bakal Dihapus

- Redaksi

Rabu, 6 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIK NPWP I Istimewa

NIK NPWP I Istimewa

sukabumiheadline.com I JAKARTA – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan, pembangunan era satu data di Indonesia sudah dimulai sejak 2013 lalu.

Menurutnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan menjadi satu-satunya nomor unik yang dimiliki warga negara sebagai identitasnya, termasuk penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk diganti dengan NIK.

“Ke depan, optimalisasi NIK akan semakin intensif di mana Ditjen Pajak sudah sepakat dengan Kemendagri bahwa nantinya NPWP akan dihapus untuk sepenuhnya diganti dengan NIK,” ujar Zudan, dilansir republika.co.id, Senin (4/10/2021).

Zudan menyebutkan, optimalisasi NIK sebagai basis integrasi data juga telah merambah cakupan sektor-sektor lainnya, mulai dari provider jaringan layanan telekomunikasi, asuransi, perbankan, pertanahan, kesehatan, penegakan hukum dan pencegahan kriminal, hingga pembangunan demokrasi.

Bahkan, data daftar pencarian orang (DPO) sudah terintegrasi dengan data kependudukan.

“Data DPO juga sudah terintegrasi dengan data kependudukan Dukcapil karena Polri rutin menggunakan hak akses data kependudukan melalui face recognition dan pencocokan biometrik untuk menangkap berbagai pelaku kejahatan seperti terorisme,” kata Zudan.

Baca Juga :  Ulama NU Minta Gus Yaqut Diganti dari Menag

Dia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Kemendagri berperan sebagai integrator data. Pada 2013, Kemendagri telah melakukan kerja sama pemanfaatan hak akses verifikasi data kependudukan dengan 10 lembaga pengguna.

Sejak saat itu, jumlah lembaga pengguna hak akses verifikasi data Dukcapil terus meningkat pesat. Pada 2017, jumlah pengguna hak akses verifikasi data kependudukan Dukcapil meningkat menjadi 716 lembaga, sehingga total menjadi 3.904 lembaga menjadi pengguna hak akses verifikasi data kependudukan, baik lembaga pusat maupun daerah pada September 2021.

Berita Terkait

Wacana Kota/Kabupaten Sukabumi gabung Provinsi Sunda Pakuan: Hoaks
Selusin wanita terlibat prostitusi online, siap dikirim ke Sukabumi
Kemendagri beri peluang Jawa Barat dipecah 5 provinsi, ini daftarnya
Isyarat dari Gubernur Jawa Barat, lupakan Kabupaten Sukabumi Utara
Respons PP soal larangan seragam ormas mirip TNI-Polri: Mana ada tentara oranye
Wagub Erwan jengkel Sekda Jabar tak pernah ngantor, minta DPRD turun tangan
Singgung Sukabumi, alasan KDM cuek bencana di Purwakarta: Bupatina geus alus
Warga Pajampangan dimanja KDM, ini program 2026 di selatan Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:44 WIB

Wacana Kota/Kabupaten Sukabumi gabung Provinsi Sunda Pakuan: Hoaks

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:00 WIB

Selusin wanita terlibat prostitusi online, siap dikirim ke Sukabumi

Kamis, 26 Juni 2025 - 04:54 WIB

Kemendagri beri peluang Jawa Barat dipecah 5 provinsi, ini daftarnya

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:29 WIB

Isyarat dari Gubernur Jawa Barat, lupakan Kabupaten Sukabumi Utara

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:29 WIB

Respons PP soal larangan seragam ormas mirip TNI-Polri: Mana ada tentara oranye

Berita Terbaru

Legislatif

Harapan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di HUT ke-79 Bhayangkara

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:30 WIB

Identitas wisatawan Bogor tewas di Pantai Sunset Sukabumi - SAR

Peristiwa

Identitas wisatawan Bogor tewas di Pantai Sunset Sukabumi

Senin, 30 Jun 2025 - 04:36 WIB