Digeruduk Minibus, Pagar Toko dan Rumah Warga Cisolok Sukabumi Hancur

- Redaksi

Selasa, 5 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerusakan akibat lakalantas di Palabuhanratu. l Istimewa

Kerusakan akibat lakalantas di Palabuhanratu. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Hilang kendali sebuah minibus jenis Toyota Avanza tabrak pagar rumah dan toko warga Kampung Cipanas, Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, hingga hancur.

Kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Toyota Avanza F 1015 UW terjadi Senin, 4 April 2022, sekitar pukul 23.00 WIB saat jalanan sedang sepi.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut, namun sejumlah fasilitas pagar rumah warga dan pagar toko hancur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu kendaraan toyota Avanza yang dikemudikan Yopi Andriyani (21) membawa penumpang Ramdan Hidayat (20) keduanya merupakan warga Cilograng, Kabupaten Lebak, mengalami kerusakan di beberapa bagian.

Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakum) Satlantas Polres Sukabumi Ipda M. Yanuar Fajar mengungkapkan, kejadian berawal sekitar pukul 23.00 WIB, kendaraan toyota Avanza melaju dari arah Cisolok menuju Palabuhanratu.

Saat sampai di tempat kejadian yang melintasi jalan menikung ke kanan, pengemudi tidak bisa mengendalikan kendaraannya dengan baik.

“Hilang kendali ke bahu jalan sebelah kanan dan menabrak pagar rumah warga dan pagar toko hingga hancur,” ujarnya kepada sukabumiheadlines.com, Selasa (5/4/2022).

“Korban jiwa gak ada, hanya kerugian materi diperkirakan Rp30 jutaan. Kendaraan juga rusak di beberapa bagian,” sambungnya.

Adanya kejadian tersebut, M. Yanuar Fajar mengimbau kepada para pengendara baik roda dua maupun roda empat untuk selalu berhati-hati dan waspada saat mengendarai kendaraannya.

“Para pengendara untuk lebih berhati-hati dan waspada saat melajukan kendaraan, apalagi saat malam hari,” tandasnya.

Berita Terkait

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Kamis, 17 September 2026 - 17:42 WIB

Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:42 WIB

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB

Ilustrasi istri memarahi suami yang berada di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Hikmah

Hukum gugat cerai suami yang dipenjara menurut Islam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:34 WIB