Digrebek dengan Istri Orang, Anggota DPRD dari PKS Memilih Melanjutkan Bisnis

- Redaksi

Sabtu, 19 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi selingkuh. l Istimewa

Ilustrasi selingkuh. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Seorang anggota DPRD Kabupaten Kuningan mundur dari jabatannya usai tepergok selingkuh dengan istri orang pada Agustus 2021. IF yang merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu kedapatan bersama wanita lain yang telah memiliki suami di Desa Kutakembaran, Kecamatan Garawangi, Kuningan.

“Muncul surat keputusan atas sikap pengunduran diri, saya terima dengan lapang dada. Sebab, sejak dari awal itu saya taat kepada partai hingga membuat pernyataan tersebut,” ujar IF dikutip dari kompas.com, Rabu (16/2/2022).

IF mengaku sudah berniat mengundurkan diri sejak kasus perselingkuhannya terungkap di publik. Sikap itu sebagai wujud taat pada PKS. “Iya, ketaatan saya pada partai itu dengan membuat pernyataan pengunduran diri. Sebenarnya, pengunduran itu untuk meredam suasana terjadi pada saat itu, namun sewaktu saya kan dilarang komentar atau statement apa pun,” tambah dia.

Setelah mundur dari Anggota DPRD Kuningan, IF mengaku akan kembali memulai usaha. “Ya, kalau memang berhenti dari anggota dewan, saya kembali ke masyarakat dan akan usaha kecil-kecilan. Kebetulan saat ini saya sedang di Sumatera membiasakan jalannya usaha punya keluarga,” ujar IF.

Mundur dari jabatannya, posisi IF digantikan rekannya sesama kader PKS, Ikhsan Marzuki. “Ya, untuk saat ini saya sedang membereskan persyaratan-persyaratan menghadapi pelaksanaan agenda PAW di DPRD Kuningan. Terutama tentang pemberkasan LHKPN dari KPK,” ungkap Ikhsan, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga :  Istrinya Doyan Pamer Harta, Ternyata 5 Tahun Terakhir Kabareskrim Tak Laporkan Harta Kekayaan

Diberitakan tribunnews.com, IF mengeluarkan sikap mundur dari anggota DPRD Kuningan sejak Agustus 2021. Hal tersebut diungkapkan Delegasi DPD PKS yang juga anggota DPRD Kuningan, yakni Dede Sudrajat pada Kamis (12/8/2021). “Adanya surat pernyataan ini tentu membuat kami kaget, tadi sekitar jam 2 atau 14.00 lebih sedikit, saya kedatangan IF. Ia memberikan sebuah surat pernyataan mundur dari anggota dewan,” kata Dede.

Diberitakan cirebonraya.pikiran-rakyat.com, IF dan perempuan berinisial IM kena gerebek dugaan berbuat tidak senonoh oleh warga Desa Kutakembaran, Kecamatan Garawangi, kasus ini pun sampai ke Polsek Garawangi.

Kapolsek Garawangi Aiptu Deden menyebut, Desa Kutakembaran menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan perbuatan tidak senonoh antara IF dengan seorang wanita berinisial IM bukan pasangan muhrim.

Berita Terkait

Sosiolog UI ajak hukum partai politik yang berkhianat, bisu dan tuli terhadap suara rakyat
Didirikan Anies Baswedan, ini susunan pengurus Ormas Gerakan Rakyat
Profil, agama dan biodata Andreas, pengusaha jadi Wakil Bupati Sukabumi
Temuan tulang belulang manusia gegerkan warga Pabuaran Sukabumi, begini wujudnya
MK tolak gugatan Iyos-Zainul, Asep Japar-Andreas sah Cabup/Cawabup Sukabumi terpilih
PHPU Bupati Sukabumi, di MK Iyos-Zainul ungkit dugaan penggelembungan suara 469 TPS
Cabup/Cawabup Sukabumi terpilih Asep Japar-Andreas batal dilantik 6 Februari 2025
Kenali 50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029 menurut dapil, asal parpol dan suara

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:00 WIB

Sosiolog UI ajak hukum partai politik yang berkhianat, bisu dan tuli terhadap suara rakyat

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:42 WIB

Didirikan Anies Baswedan, ini susunan pengurus Ormas Gerakan Rakyat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 00:55 WIB

Profil, agama dan biodata Andreas, pengusaha jadi Wakil Bupati Sukabumi

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:26 WIB

Temuan tulang belulang manusia gegerkan warga Pabuaran Sukabumi, begini wujudnya

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:01 WIB

MK tolak gugatan Iyos-Zainul, Asep Japar-Andreas sah Cabup/Cawabup Sukabumi terpilih

Berita Terbaru