Digrebek dengan Istri Orang, Anggota DPRD dari PKS Memilih Melanjutkan Bisnis

- Redaksi

Sabtu, 19 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi selingkuh. l Istimewa

Ilustrasi selingkuh. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Seorang anggota DPRD Kabupaten Kuningan mundur dari jabatannya usai tepergok selingkuh dengan istri orang pada Agustus 2021. IF yang merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu kedapatan bersama wanita lain yang telah memiliki suami di Desa Kutakembaran, Kecamatan Garawangi, Kuningan.

“Muncul surat keputusan atas sikap pengunduran diri, saya terima dengan lapang dada. Sebab, sejak dari awal itu saya taat kepada partai hingga membuat pernyataan tersebut,” ujar IF dikutip dari kompas.com, Rabu (16/2/2022).

IF mengaku sudah berniat mengundurkan diri sejak kasus perselingkuhannya terungkap di publik. Sikap itu sebagai wujud taat pada PKS. “Iya, ketaatan saya pada partai itu dengan membuat pernyataan pengunduran diri. Sebenarnya, pengunduran itu untuk meredam suasana terjadi pada saat itu, namun sewaktu saya kan dilarang komentar atau statement apa pun,” tambah dia.

Setelah mundur dari Anggota DPRD Kuningan, IF mengaku akan kembali memulai usaha. “Ya, kalau memang berhenti dari anggota dewan, saya kembali ke masyarakat dan akan usaha kecil-kecilan. Kebetulan saat ini saya sedang di Sumatera membiasakan jalannya usaha punya keluarga,” ujar IF.

Mundur dari jabatannya, posisi IF digantikan rekannya sesama kader PKS, Ikhsan Marzuki. “Ya, untuk saat ini saya sedang membereskan persyaratan-persyaratan menghadapi pelaksanaan agenda PAW di DPRD Kuningan. Terutama tentang pemberkasan LHKPN dari KPK,” ungkap Ikhsan, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga :  PKS yakin Ilham Habibie bisa kalahkan Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar

Diberitakan tribunnews.com, IF mengeluarkan sikap mundur dari anggota DPRD Kuningan sejak Agustus 2021. Hal tersebut diungkapkan Delegasi DPD PKS yang juga anggota DPRD Kuningan, yakni Dede Sudrajat pada Kamis (12/8/2021). “Adanya surat pernyataan ini tentu membuat kami kaget, tadi sekitar jam 2 atau 14.00 lebih sedikit, saya kedatangan IF. Ia memberikan sebuah surat pernyataan mundur dari anggota dewan,” kata Dede.

Diberitakan cirebonraya.pikiran-rakyat.com, IF dan perempuan berinisial IM kena gerebek dugaan berbuat tidak senonoh oleh warga Desa Kutakembaran, Kecamatan Garawangi, kasus ini pun sampai ke Polsek Garawangi.

Kapolsek Garawangi Aiptu Deden menyebut, Desa Kutakembaran menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan perbuatan tidak senonoh antara IF dengan seorang wanita berinisial IM bukan pasangan muhrim.

Berita Terkait

Kisah hidup, harta dan kontoversi Budi Arie, loyalis Jokowi dipecat Prabowo dari Menkop
Prabowo reshuffle kabinet, ini daftar 5 menteri dipecat
Beda dengan PAN dan Nasdem, PDIP hanya minta maaf ulah Deddy Sitorus-Sadarestuwati
Matematikanya ngawur, Golkar nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI
Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan dari DPR RI
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dipecat dari DPR RI
Ahmad Sahroni dipecat usai viral respons kritik bubarkan DPR
Kondisi terkini Umar, ojol asal Sukabumi dilindas Barakuda Brimob

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 00:49 WIB

Kisah hidup, harta dan kontoversi Budi Arie, loyalis Jokowi dipecat Prabowo dari Menkop

Senin, 8 September 2025 - 20:13 WIB

Prabowo reshuffle kabinet, ini daftar 5 menteri dipecat

Senin, 1 September 2025 - 15:07 WIB

Beda dengan PAN dan Nasdem, PDIP hanya minta maaf ulah Deddy Sitorus-Sadarestuwati

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:41 WIB

Matematikanya ngawur, Golkar nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan dari DPR RI

Berita Terbaru

Kantor PLTA Ubrug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat - Ist

Khazanah

Mengintip interior dan mengenal sejarah PLTA Ubrug Sukabumi

Senin, 15 Sep 2025 - 00:17 WIB