Dinkes Kabupaten Sukabumi Tidak Lagi Jamin Warga Miskin Berobat di RS Bunut

- Redaksi

Selasa, 10 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD R. Syamsudin,SH., Kota Sukabumi. l Eka Lesmana

RSUD R. Syamsudin,SH., Kota Sukabumi. l Eka Lesmana

SUKABUMIHEADLINES.com – Beredar di media sosial perpesanan WhatsApp bahwa Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi tidak lagi mengeluarkan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Syamsudin, SH. atau RS Bunut, Kota Sukabumi.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Dinas yang ditujukan kepada pihak RS Bunut, perihal Rekomendasi Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin, yang ditandatangani Kepala Dinkes Kabupaten Sukabumi Harun Alrasyid pada Kamis, 5 Agustus 2021.

Dalam surat tersebut juga disebut mengenai alasan tidak dikeluarkannya lagi rekomendasi pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin Kabupaten Sukabumi.

“Sehubungan anggaran pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin tahun 2021 tidak dialokasikan lagi bagi pelayanan kesehatan di Rumah Sakit R. Syamsudin, SH., Kota Sukabumi, maka Dinas Kesehatan tidak lagi mengeluarkan rekomendasi jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin di RSUD R. Syamsudin, SH., Kota Sukabumi,“ dikutip dari isi surat tersebut.

Pada poin dua (2) disebutkan bahwa perjanjian kerjasama yang sudah disepakati akan dilakukan pembicaraan lebih lanjut oleh kedua belah pihak.

Sementara itu, dalam Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Direktur RSUD R. Syamsudin, SH., Kota Sukabumi Bahrul Anwar menyebut, menghentikan sementara pelayanan kesehatan pasien Jamkesda Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Ngeri! Pemilik warung kopi di Sukabumi ditembak, polisi selidiki kasusnya

“Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi tidak lagi mengeluarkan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin (Jamkesda) di RSUD R. Syamsudin, SH., Kota Sukabumi,“ mengutip SE yang ditandatangani pada Senin, 9 Agustus 2021 tersebut.

Karenanya, pihak RSUD R. Syamsudin, SH., Kota Sukabumi menghentikan sementara pelayanan kesehatan pasien Jamkesda dari Kabupaten Sukabumi.

Dihubungi sukabumiheadlines.com terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar mengaku baru tahu karena pihaknya tidak pernah menerima tembusan surat tersebut.

“Saya baru mengetahui surat tersebut, karena (surat tersebut-red) tidak ditembuskan ke DPRD. Saya pikir mungkin karena Dinkes Kabupaten Sukabumi ingin konsentrasi mengenai pelayanan gakin ini hanya dengan Rumah Sakit Sekarwangi, Sagaranten dan Palabuhanratu yang memang milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi,“ kata Hera.

Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi 1 RSUD Kota Sukabumi 1

 

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan
Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda
Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi
Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi
Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI
Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online
Hari Aids Sedunia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kolaborasi
Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:48 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:10 WIB

Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:06 WIB

Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:22 WIB

Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi

Senin, 8 Desember 2025 - 21:02 WIB

Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI

Berita Terbaru

Kemacetan lalu lintas di Exit Toll Bocimi Seksi 2 Parungkuda - Istimewa

Jawa Barat

TJT: GT Bocimi Seksi 2 titik krusial macet saat Libur Nataru

Jumat, 12 Des 2025 - 04:15 WIB