Dinkes Kabupaten Sukabumi Tidak Lagi Jamin Warga Miskin Berobat di RS Bunut

- Redaksi

Selasa, 10 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD R. Syamsudin,SH., Kota Sukabumi. l Eka Lesmana

RSUD R. Syamsudin,SH., Kota Sukabumi. l Eka Lesmana

SUKABUMIHEADLINES.com – Beredar di media sosial perpesanan WhatsApp bahwa Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi tidak lagi mengeluarkan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Syamsudin, SH. atau RS Bunut, Kota Sukabumi.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Dinas yang ditujukan kepada pihak RS Bunut, perihal Rekomendasi Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin, yang ditandatangani Kepala Dinkes Kabupaten Sukabumi Harun Alrasyid pada Kamis, 5 Agustus 2021.

Dalam surat tersebut juga disebut mengenai alasan tidak dikeluarkannya lagi rekomendasi pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin Kabupaten Sukabumi.

“Sehubungan anggaran pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin tahun 2021 tidak dialokasikan lagi bagi pelayanan kesehatan di Rumah Sakit R. Syamsudin, SH., Kota Sukabumi, maka Dinas Kesehatan tidak lagi mengeluarkan rekomendasi jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin di RSUD R. Syamsudin, SH., Kota Sukabumi,“ dikutip dari isi surat tersebut.

Pada poin dua (2) disebutkan bahwa perjanjian kerjasama yang sudah disepakati akan dilakukan pembicaraan lebih lanjut oleh kedua belah pihak.

Sementara itu, dalam Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Direktur RSUD R. Syamsudin, SH., Kota Sukabumi Bahrul Anwar menyebut, menghentikan sementara pelayanan kesehatan pasien Jamkesda Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Warga Cidolog Tagih Janji Bupati Sukabumi Perbaiki Jalan Rusak

“Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi tidak lagi mengeluarkan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin (Jamkesda) di RSUD R. Syamsudin, SH., Kota Sukabumi,“ mengutip SE yang ditandatangani pada Senin, 9 Agustus 2021 tersebut.

Karenanya, pihak RSUD R. Syamsudin, SH., Kota Sukabumi menghentikan sementara pelayanan kesehatan pasien Jamkesda dari Kabupaten Sukabumi.

Dihubungi sukabumiheadlines.com terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar mengaku baru tahu karena pihaknya tidak pernah menerima tembusan surat tersebut.

“Saya baru mengetahui surat tersebut, karena (surat tersebut-red) tidak ditembuskan ke DPRD. Saya pikir mungkin karena Dinkes Kabupaten Sukabumi ingin konsentrasi mengenai pelayanan gakin ini hanya dengan Rumah Sakit Sekarwangi, Sagaranten dan Palabuhanratu yang memang milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi,“ kata Hera.

Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi 1 RSUD Kota Sukabumi 1

 

Berita Terkait

Tukang kredit baju merintih sebelum ditemukan meninggal dunia di toilet masjid Jampang Kulon Sukabumi
Status 381 desa di Kabupaten Sukabumi, 2027 diklaim terkoneksi semua
Padil, pria asal Cicurug Sukabumi tewas korban lakalantas maut
Komisi II DPR RI terima aspirasi warga Susukecir gabung Kota Sukabumi
Audiensi Forum CJH 2026, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi janji perjuangkan aspirasi
Setelah Menteri LH, kali ini Wali Kota Sukabumi ditegur Komisi II DPR RI
Resmikan PLTMH Cikakak, KDM di depan Bupati Sukabumi: Malu saya
Puluhan pelajar SD di Cidadap Sukabumi keracunan jajanan

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 03:25 WIB

Tukang kredit baju merintih sebelum ditemukan meninggal dunia di toilet masjid Jampang Kulon Sukabumi

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:51 WIB

Status 381 desa di Kabupaten Sukabumi, 2027 diklaim terkoneksi semua

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:14 WIB

Padil, pria asal Cicurug Sukabumi tewas korban lakalantas maut

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:30 WIB

Komisi II DPR RI terima aspirasi warga Susukecir gabung Kota Sukabumi

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:20 WIB

Audiensi Forum CJH 2026, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi janji perjuangkan aspirasi

Berita Terbaru

Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya - sukabumiheadline.com

Nasional

Gus Yahya ungkap alasan pecat Gus Ipul dari Sekjen PBNU

Kamis, 4 Des 2025 - 05:16 WIB