Dinkes Kabupaten Sukabumi Tidak Lagi Jamin Warga Miskin Berobat di RS Bunut

- Redaksi

Selasa, 10 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD R. Syamsudin,SH., Kota Sukabumi. l Eka Lesmana

RSUD R. Syamsudin,SH., Kota Sukabumi. l Eka Lesmana

SUKABUMIHEADLINES.com – Beredar di media sosial perpesanan WhatsApp bahwa Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi tidak lagi mengeluarkan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Syamsudin, SH. atau RS Bunut, Kota Sukabumi.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Dinas yang ditujukan kepada pihak RS Bunut, perihal Rekomendasi Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin, yang ditandatangani Kepala Dinkes Kabupaten Sukabumi Harun Alrasyid pada Kamis, 5 Agustus 2021.

Dalam surat tersebut juga disebut mengenai alasan tidak dikeluarkannya lagi rekomendasi pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin Kabupaten Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehubungan anggaran pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin tahun 2021 tidak dialokasikan lagi bagi pelayanan kesehatan di Rumah Sakit R. Syamsudin, SH., Kota Sukabumi, maka Dinas Kesehatan tidak lagi mengeluarkan rekomendasi jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin di RSUD R. Syamsudin, SH., Kota Sukabumi,“ dikutip dari isi surat tersebut.

Baca Juga :  Motor Baru Selesai Dicuci, Malah Dimaling di Nagrak Sukabumi

Pada poin dua (2) disebutkan bahwa perjanjian kerjasama yang sudah disepakati akan dilakukan pembicaraan lebih lanjut oleh kedua belah pihak.

Sementara itu, dalam Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Direktur RSUD R. Syamsudin, SH., Kota Sukabumi Bahrul Anwar menyebut, menghentikan sementara pelayanan kesehatan pasien Jamkesda Kabupaten Sukabumi.

“Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi tidak lagi mengeluarkan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin (Jamkesda) di RSUD R. Syamsudin, SH., Kota Sukabumi,“ mengutip SE yang ditandatangani pada Senin, 9 Agustus 2021 tersebut.

Baca Juga :  Warga Sukabumi Mau Dapat QR Code KTP Digital? Begini Caranya

Karenanya, pihak RSUD R. Syamsudin, SH., Kota Sukabumi menghentikan sementara pelayanan kesehatan pasien Jamkesda dari Kabupaten Sukabumi.

Dihubungi sukabumiheadlines.com terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar mengaku baru tahu karena pihaknya tidak pernah menerima tembusan surat tersebut.

“Saya baru mengetahui surat tersebut, karena (surat tersebut-red) tidak ditembuskan ke DPRD. Saya pikir mungkin karena Dinkes Kabupaten Sukabumi ingin konsentrasi mengenai pelayanan gakin ini hanya dengan Rumah Sakit Sekarwangi, Sagaranten dan Palabuhanratu yang memang milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi,“ kata Hera.

Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi 1 RSUD Kota Sukabumi 1

 

Berita Terkait

Disentil KDM, Pemkab Sukabumi satset verval korban bencana di Simpenan
11 kecamatan di Sukabumi diterjang banjir dan longsor, karya KDM rungkad
Momen Bupati Sukabumi dipuji setinggi langit oleh KDM, sebelumnya sempat dikritik
Pria pelaku pencabulan anak di Cisaat Sukabumi ditangkap di rental PS
Ngeri, penemuan mayat tanpa kepala tapi tubuh utuh di Sukabumi
Nestapa Abah Uloh, lansia korban bencana alam Sukabumi huni gubuk reyot
Batu numpuk dalam rumah, warga korban bencana Sukabumi nangis tak ada perhatian
Bawa 400 liter solar subsidi, pria Sukabumi ditangkap saat nyabu dalam Fortuner

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:00 WIB

Disentil KDM, Pemkab Sukabumi satset verval korban bencana di Simpenan

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:33 WIB

11 kecamatan di Sukabumi diterjang banjir dan longsor, karya KDM rungkad

Senin, 12 Januari 2026 - 00:01 WIB

Momen Bupati Sukabumi dipuji setinggi langit oleh KDM, sebelumnya sempat dikritik

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:42 WIB

Pria pelaku pencabulan anak di Cisaat Sukabumi ditangkap di rental PS

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:13 WIB

Ngeri, penemuan mayat tanpa kepala tapi tubuh utuh di Sukabumi

Berita Terbaru