Dinkes Kabupaten Sukabumi Tidak Lagi Jamin Warga Miskin Berobat di RS Bunut

- Redaksi

Selasa, 10 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD R. Syamsudin,SH., Kota Sukabumi. l Eka Lesmana

RSUD R. Syamsudin,SH., Kota Sukabumi. l Eka Lesmana

SUKABUMIHEADLINES.com – Beredar di media sosial perpesanan WhatsApp bahwa Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi tidak lagi mengeluarkan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Syamsudin, SH. atau RS Bunut, Kota Sukabumi.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Dinas yang ditujukan kepada pihak RS Bunut, perihal Rekomendasi Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin, yang ditandatangani Kepala Dinkes Kabupaten Sukabumi Harun Alrasyid pada Kamis, 5 Agustus 2021.

Dalam surat tersebut juga disebut mengenai alasan tidak dikeluarkannya lagi rekomendasi pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin Kabupaten Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehubungan anggaran pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin tahun 2021 tidak dialokasikan lagi bagi pelayanan kesehatan di Rumah Sakit R. Syamsudin, SH., Kota Sukabumi, maka Dinas Kesehatan tidak lagi mengeluarkan rekomendasi jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin di RSUD R. Syamsudin, SH., Kota Sukabumi,“ dikutip dari isi surat tersebut.

Pada poin dua (2) disebutkan bahwa perjanjian kerjasama yang sudah disepakati akan dilakukan pembicaraan lebih lanjut oleh kedua belah pihak.

Sementara itu, dalam Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Direktur RSUD R. Syamsudin, SH., Kota Sukabumi Bahrul Anwar menyebut, menghentikan sementara pelayanan kesehatan pasien Jamkesda Kabupaten Sukabumi.

“Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi tidak lagi mengeluarkan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin (Jamkesda) di RSUD R. Syamsudin, SH., Kota Sukabumi,“ mengutip SE yang ditandatangani pada Senin, 9 Agustus 2021 tersebut.

Karenanya, pihak RSUD R. Syamsudin, SH., Kota Sukabumi menghentikan sementara pelayanan kesehatan pasien Jamkesda dari Kabupaten Sukabumi.

Dihubungi sukabumiheadlines.com terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar mengaku baru tahu karena pihaknya tidak pernah menerima tembusan surat tersebut.

“Saya baru mengetahui surat tersebut, karena (surat tersebut-red) tidak ditembuskan ke DPRD. Saya pikir mungkin karena Dinkes Kabupaten Sukabumi ingin konsentrasi mengenai pelayanan gakin ini hanya dengan Rumah Sakit Sekarwangi, Sagaranten dan Palabuhanratu yang memang milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi,“ kata Hera.

Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi 1 RSUD Kota Sukabumi 1

 

Berita Terkait

Tawuran pelajar Sukabumi, 2 pelajar SMK Pertanian Cibadak dibacok
Respons “ulah ngopi wae”, Bupati Sukabumi guyur Rp3,8 miliar perbaiki Jalan Parungkuda-Kabandungan
Truk muatan kayu terguling timpa Warung Madura di Parungkuda Sukabumi
Tol Bocimi Seksi 2 longsor lagi, Jalan Nasional ramai lancar
Bupati Sukabumi respons “ulah ngopi wae” dari netizen
Jalan Kabupaten di Nyalindung Sukabumi 4 tahun rusak, warga: Sudah sering diukur
Rifaldi, biker Sukabumi terjungkal akibat kabel menjuntai ke jalan
DPRD Kabupaten Sukabumi dorong ekosistem pendidikan inklusif, aman, dan memberdayakan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:08 WIB

Tawuran pelajar Sukabumi, 2 pelajar SMK Pertanian Cibadak dibacok

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:55 WIB

Respons “ulah ngopi wae”, Bupati Sukabumi guyur Rp3,8 miliar perbaiki Jalan Parungkuda-Kabandungan

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:00 WIB

Truk muatan kayu terguling timpa Warung Madura di Parungkuda Sukabumi

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:18 WIB

Tol Bocimi Seksi 2 longsor lagi, Jalan Nasional ramai lancar

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Bupati Sukabumi respons “ulah ngopi wae” dari netizen

Berita Terbaru

Wisata

Kemendagri ingin hotel tak minta KTP tamu saat check in

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:09 WIB