Dinkes Kabupaten Sukabumi Tidak Lagi Jamin Warga Miskin Berobat di RS Bunut

- Redaksi

Selasa, 10 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD R. Syamsudin,SH., Kota Sukabumi. l Eka Lesmana

RSUD R. Syamsudin,SH., Kota Sukabumi. l Eka Lesmana

SUKABUMIHEADLINES.com – Beredar di media sosial perpesanan WhatsApp bahwa Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi tidak lagi mengeluarkan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Syamsudin, SH. atau RS Bunut, Kota Sukabumi.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Dinas yang ditujukan kepada pihak RS Bunut, perihal Rekomendasi Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin, yang ditandatangani Kepala Dinkes Kabupaten Sukabumi Harun Alrasyid pada Kamis, 5 Agustus 2021.

Dalam surat tersebut juga disebut mengenai alasan tidak dikeluarkannya lagi rekomendasi pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin Kabupaten Sukabumi.

“Sehubungan anggaran pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin tahun 2021 tidak dialokasikan lagi bagi pelayanan kesehatan di Rumah Sakit R. Syamsudin, SH., Kota Sukabumi, maka Dinas Kesehatan tidak lagi mengeluarkan rekomendasi jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin di RSUD R. Syamsudin, SH., Kota Sukabumi,“ dikutip dari isi surat tersebut.

Pada poin dua (2) disebutkan bahwa perjanjian kerjasama yang sudah disepakati akan dilakukan pembicaraan lebih lanjut oleh kedua belah pihak.

Sementara itu, dalam Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Direktur RSUD R. Syamsudin, SH., Kota Sukabumi Bahrul Anwar menyebut, menghentikan sementara pelayanan kesehatan pasien Jamkesda Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  9 luka, bis Staf Universitas Suryakancana Cianjur terguling di Jalan Letter S Cikidang Sukabumi

“Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi tidak lagi mengeluarkan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin (Jamkesda) di RSUD R. Syamsudin, SH., Kota Sukabumi,“ mengutip SE yang ditandatangani pada Senin, 9 Agustus 2021 tersebut.

Karenanya, pihak RSUD R. Syamsudin, SH., Kota Sukabumi menghentikan sementara pelayanan kesehatan pasien Jamkesda dari Kabupaten Sukabumi.

Dihubungi sukabumiheadlines.com terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar mengaku baru tahu karena pihaknya tidak pernah menerima tembusan surat tersebut.

“Saya baru mengetahui surat tersebut, karena (surat tersebut-red) tidak ditembuskan ke DPRD. Saya pikir mungkin karena Dinkes Kabupaten Sukabumi ingin konsentrasi mengenai pelayanan gakin ini hanya dengan Rumah Sakit Sekarwangi, Sagaranten dan Palabuhanratu yang memang milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi,“ kata Hera.

Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi 1 RSUD Kota Sukabumi 1

 

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Propemperda, dari Perumda baru hingga penyertaan modal
2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi
Truk overload muatan terkapar di jalan menikung Bantargadung Sukabumi
Bunyi surat bersama bayi Harvika, dibuang di pos ronda Warungkiara Sukabumi
Tatapan kosong kakak adik yatim ke rumahnya yang ambruk di Cikembar Sukabumi
Besok Reni wanita Sukabumi korban perdagangan orang kembali ke Tanah Air
Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 16:12 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Propemperda, dari Perumda baru hingga penyertaan modal

Senin, 17 November 2025 - 14:57 WIB

Truk overload muatan terkapar di jalan menikung Bantargadung Sukabumi

Senin, 17 November 2025 - 08:05 WIB

Bunyi surat bersama bayi Harvika, dibuang di pos ronda Warungkiara Sukabumi

Senin, 17 November 2025 - 06:32 WIB

Tatapan kosong kakak adik yatim ke rumahnya yang ambruk di Cikembar Sukabumi

Minggu, 16 November 2025 - 21:09 WIB

Besok Reni wanita Sukabumi korban perdagangan orang kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru