Dirongrong Isu Penundaan Pemilu, Menko Polhukam Beberkan Rencana Pemerintah

- Redaksi

Senin, 21 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Mahfud MD. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Meskipun wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terus digulirkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, tapi pemerintah mengklaim tetap fokus mempersiapkan Pemilu 2024.

Pemerintah juga fokus mempersiapkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2024 yang akan datang. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Ia juga menyatakan, pemerintah akan bekerja profesional, “Jadi, Pemerintah tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden dan Wapres RI, serta legislatif, dan pilkada serentak. Urusan parpol di DPR silakan. Kami akan bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya,” kata Mahfud MD, Ahad (20/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahwa partai politik, DPR, LSM, ormas, mau mendiskusikan hal itu, diskusikan saja. Silakan diskusi, apa hasilnya itu urusan politik. Akan tetapi, bagi Pemerintah, sekarang sudah menyiapkan. Pada tahun 2024 ada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, legislatif, dan pilkada serentak. Itu kami siapkan,” kata dia.

Sementara, terkait beredarnya rencana pembahasan penundaan pemilu yang rencana penyelenggaraannya di Balikpapan, Senin (21/3/2022) mendatang. “Kemarin ada berita di Balikpapan, katanya Kemenko Polhukam undang Bawaslu, undang KPU untuk mendiskusikan isu penundaan pemilu. Ya, itu kami batalkan karena itu akan menimbulkan isu liar seakan-akan pemerintah mengagendakan, padahal sebenarnya Pemerintah mau menjelaskan kepada masyarakat bahwa agenda pemerintah tetap,” ucap dia.

Mahfud mengatakan bahwa dalam negara demokrasi, masyarakat memiliki kebebasan dalam memberikan pendapat, berbeda saat zaman Orde Baru, partai politik dan LSM tidak boleh bicara. “Ini negara demokrasi, dahulu zaman Orde Baru ‘kan partai politik tidak boleh bicara, LSM juga tidak boleh bicara, pokoknya dahulu semua ditegur. Sekarang bicaralah,” kata Mahfud.

Sebelumnya, sebuah surat dengan agenda rapat koordinasi terkait pemunduran Pemilu serentak 2024 dan isu calon penjabat (Pj) kepala daerah beredar melalui aplikasi percakapan. Undangan yang menggunakan kop surat Kemenko Polhukam itu ditujukan kepada Ketua KPU Balikpapan, Ketua Bawaslu Balikpapan, dan Kaban Kesbangpol Balikpapan, yang direncanakan bakal digelar pada Senin (21/3/2024).

Berita Terkait

Mulai 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah dipisah, begini aturannya
Distribusi Program MBG ke sekolah cukup 3 kali sepekan
MK putuskan pilkada langsung, tak ada lagi wacana oleh DPRD
Survei Puspoll Indonesia: Mayoritas masyarakat mau Pilkada langsung
Mencermati 4 misi Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi dan harapan kader senior
Siapa layak jadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi? Kader muda dan senior satu suara
Respons dinamika internal DPD Golkar Sukabumi, Aris: Ketua harus sosok yang merangkul
Kisah Menteri Kesehatan asal Sukabumi bikin kebijakan subsidi pengobatan kusta

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Mulai 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah dipisah, begini aturannya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:51 WIB

Distribusi Program MBG ke sekolah cukup 3 kali sepekan

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:25 WIB

MK putuskan pilkada langsung, tak ada lagi wacana oleh DPRD

Rabu, 1 Juli 2026 - 01:52 WIB

Survei Puspoll Indonesia: Mayoritas masyarakat mau Pilkada langsung

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:46 WIB

Mencermati 4 misi Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi dan harapan kader senior

Berita Terbaru