Ditanya Alasan RI Masih Buka Pintu Masuk bagi WNA, Luhut Menjawab

- Redaksi

Rabu, 7 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luhut Binsar Pandjaitan. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi

Luhut Binsar Pandjaitan. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com – Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan kenapa hingga kini pemerintah Indonesia masih membuka pintu masuk bagi warga negara asing (WNA), di saat aktivitas masyarakat di dalam negeri dibatasi dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Pemerintah hingga saat ini belum menutup pintu masuk untuk WNA ke Indonesia. Jadi ada masyarakat yang merasa tidak adil akivitasnya di dalam negeri dibatasi, sedangkan WNA dari luar masih masuk. Apa faktor yang membuat pemerintah hingga saat ini masih membuka pintu masuk WNA di tengah darurat COVID?” Tanya wartawan, dalam jumpa pers secara daring bersama menteri yang akrab dipanggil LBP itu yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (6/7/2021).

Menjawab pertanyaan tersebut, Luhut mengatakan jika semua WNA yang masuk ke Indonesia sudah mengikuti prosedur yang berlaku.

“Semua orang asing yang datang ke Indonesia itu harus punya vaccine card. Tidak boleh orang datang ke Indonesia itu belum dapat vaksin 2 kali,” kata Luhut.

Lanjut LBP, WNA yang masuk ke Indonesia sebelumnya sudah menjalani swab PCR di negara asalnya. Jika hasilnya negatif, barulah bisa meneruskan perjalanan ke negara tujuan, termasuk Indonesia. Setiba di Indonesia, WNA juga harus menjalani swab PCR kembali.

“Kalau sudah PCR negatif, dia datang ke Indonesia dia nanti di-PCR lagi dan dia tinggal selama 8 hari di karantina. Setelah itu, dia di-PCR lagi, kalau dia negatif baru bisa keluar. Prosedur yang dilakukan itu sama dengan yang dilakukan negara lain,” jelas Luhut.

Baca Juga :  Refocusing APBD Kabupaten Sukabumi 2020, Dewex: Tidak Jelas dan Rawan Korupsi

Hanya saja, lanjut dia, ada yang dikarantina selama 8 hari, tergantung negaranya. “Ada yang 14 hari, ada yang 21 hari. Nah kita melihat dari hasil studinya dari negara-negara yang kita anggap cukup baik itu kita berikan 8 hari,” jelasnya.

“Jadi sebenarnya nggak ada yang aneh. Jadi kalau ada yang asal ngomong ya ndak ngerti masalahnya jangan terlalu cepat ngomong. Itu masalahnya. Jadi kita kan mesti memperlakukan sama dengan apa yang anu… resiprokal. Dunia lain lakukan begitu kira harus lakukan begitu. Nggak bisa dong bernegara itu lu mau gua nggak mau. Nggak bisa begitu,” pungkas Luhut.

Berita Terkait

Temui keluarga ojol asal Sukabumi dilindas Barakuda Brimob, Kapolda minta maaf
Menko PMK minta BAZNAS bantu pemerintah
Jabatan baru Brigjen TNI Syaepul Mukti Ginanjar, jenderal asal Sukabumi peraih Tri Sakti Wiratama
Serikat Pekerja tuntut makzulkan Dedi Mulyadi ke DPRD Jawa Barat
Setelah tak di bawah Kemenag, kini BP Haji berubah jadi Kementerian Haji dan Umrah
Budi G. Sadikin dan Dedi Mulyadi akan benahi pelayanan kesehatan di Sukabumi
Ditanya soal balita di Sukabumi mati karena cacingan, Menko PMK Pratikno mengaku ngantuk
Tragedi balita Raya dipenuhi cacing, Wamensos: Pemda Sukabumi harus aktif

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 02:03 WIB

Temui keluarga ojol asal Sukabumi dilindas Barakuda Brimob, Kapolda minta maaf

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Menko PMK minta BAZNAS bantu pemerintah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 02:52 WIB

Jabatan baru Brigjen TNI Syaepul Mukti Ginanjar, jenderal asal Sukabumi peraih Tri Sakti Wiratama

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:38 WIB

Serikat Pekerja tuntut makzulkan Dedi Mulyadi ke DPRD Jawa Barat

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:23 WIB

Setelah tak di bawah Kemenag, kini BP Haji berubah jadi Kementerian Haji dan Umrah

Berita Terbaru