Ditanya Alasan RI Masih Buka Pintu Masuk bagi WNA, Luhut Menjawab

- Redaksi

Rabu, 7 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luhut Binsar Pandjaitan. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi

Luhut Binsar Pandjaitan. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com – Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan kenapa hingga kini pemerintah Indonesia masih membuka pintu masuk bagi warga negara asing (WNA), di saat aktivitas masyarakat di dalam negeri dibatasi dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Pemerintah hingga saat ini belum menutup pintu masuk untuk WNA ke Indonesia. Jadi ada masyarakat yang merasa tidak adil akivitasnya di dalam negeri dibatasi, sedangkan WNA dari luar masih masuk. Apa faktor yang membuat pemerintah hingga saat ini masih membuka pintu masuk WNA di tengah darurat COVID?” Tanya wartawan, dalam jumpa pers secara daring bersama menteri yang akrab dipanggil LBP itu yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (6/7/2021).

Menjawab pertanyaan tersebut, Luhut mengatakan jika semua WNA yang masuk ke Indonesia sudah mengikuti prosedur yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua orang asing yang datang ke Indonesia itu harus punya vaccine card. Tidak boleh orang datang ke Indonesia itu belum dapat vaksin 2 kali,” kata Luhut.

Lanjut LBP, WNA yang masuk ke Indonesia sebelumnya sudah menjalani swab PCR di negara asalnya. Jika hasilnya negatif, barulah bisa meneruskan perjalanan ke negara tujuan, termasuk Indonesia. Setiba di Indonesia, WNA juga harus menjalani swab PCR kembali.

“Kalau sudah PCR negatif, dia datang ke Indonesia dia nanti di-PCR lagi dan dia tinggal selama 8 hari di karantina. Setelah itu, dia di-PCR lagi, kalau dia negatif baru bisa keluar. Prosedur yang dilakukan itu sama dengan yang dilakukan negara lain,” jelas Luhut.

Hanya saja, lanjut dia, ada yang dikarantina selama 8 hari, tergantung negaranya. “Ada yang 14 hari, ada yang 21 hari. Nah kita melihat dari hasil studinya dari negara-negara yang kita anggap cukup baik itu kita berikan 8 hari,” jelasnya.

“Jadi sebenarnya nggak ada yang aneh. Jadi kalau ada yang asal ngomong ya ndak ngerti masalahnya jangan terlalu cepat ngomong. Itu masalahnya. Jadi kita kan mesti memperlakukan sama dengan apa yang anu… resiprokal. Dunia lain lakukan begitu kira harus lakukan begitu. Nggak bisa dong bernegara itu lu mau gua nggak mau. Nggak bisa begitu,” pungkas Luhut.

Berita Terkait

KDM: Bangun trotoar estetik di Jabar, istilah shelter ganti “pangiuhan”
Kedubes Iran belasungkawa gugurnya tentara Indonesia, kutuk serangan Israel
Angkot di Sukabumi diliburkan Pemprov, dapat kompensasi Rp200 ribu
Setelah Lebaran ASN dan pegawai swasta kerja dari rumah
PMI akan kirim bantuan kemanusiaan ke Iran
4 prajurit AL dan AU pelaku siram air keras ke aktivis KontraS dari BAIS TNI
Aktivis KontraS disiram air keras, Yusril: Serangan pada demokrasi
Dapur MBG wajib unggah menu, kadar gizi dan harga di medsos setiap hari

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 03:25 WIB

KDM: Bangun trotoar estetik di Jabar, istilah shelter ganti “pangiuhan”

Senin, 30 Maret 2026 - 17:56 WIB

Kedubes Iran belasungkawa gugurnya tentara Indonesia, kutuk serangan Israel

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:30 WIB

Angkot di Sukabumi diliburkan Pemprov, dapat kompensasi Rp200 ribu

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:24 WIB

Setelah Lebaran ASN dan pegawai swasta kerja dari rumah

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:33 WIB

PMI akan kirim bantuan kemanusiaan ke Iran

Berita Terbaru

Kontingen Indonesia dari Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) - Ist

Internasional

Innalillahi, dua prajurit TNI menyusul gugur diserang Israel

Selasa, 31 Mar 2026 - 15:04 WIB