Dokter RS Polri Siap Jadi Eksekutor Suntik Kebiri Pelaku Kejahatan Seksual

- Redaksi

Minggu, 19 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com | JAKARTA – Kepala Rumah Sakit (RS) Polri Sukanto Brigjen Asep Hendradana, mengatakan tim dokternya bisa menjadi pelaksana eksekusi suntik kebiri terhadap terpidana pelaku kejahatan seksual dan asusila.

Menurut Asep, tim dokternya tak cuma terikat dengan sumpah profesi sebagai dokter medis dan kesehatan, tapi juga, terikat dengan sumpahnya sebagai anggota kepolisian, selaku pelaksana undang-undang (UU).

Baca Juga :  Habib, pegawai Imigrasi Sukabumi dan 7 lainnya dilaporkan ke Bareskrim kasus eksploitasi seksual

“RS Polri, tetap mengacu pada sumpahnya sebagai anggota (Polri), dan undang-undang sebagai perintah yang tertinggi,” ujar Asep diberitakan republika.co.id, Rabu (15/12/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait:

Aksi Bejad Oknum Guru di Bandung Cabuli Belasan Santri hingga Hamil

Kasus Pelecehan Seksual, Biarawan Gereja di Depok Dituntut 14 Tahun

Baca Juga :  Remaja putri asal Sukabumi laporkan Habib Kwitang dan WNA Arab Saudi ke Bareskrim Polri

Pernyataan Asep tersebut merespons keinginan publik setelah terungkapnya beberapa kasus kejahatan seksual di  berbagai kota.

Terbaru, kasus guru di salah satu yayasan pesantren di Kota Bandung, melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap 12 perempuan anak didiknya sendiri. Pelaku diketahui berinisial HW kini telah ditangkap dan kasusnya sudah masuk dalam persidangan.

Berita Terkait

MBG mubazir: Dari istilah, pemborosan hingga tak gugah selera disorot
Prabowo: Bangsa Indonesia paling bahagia di dunia, mengharukan saya
ODOL haram! Hari ini mulai berlaku truk dua sumbu untuk angkutan barang di Jawa Barat
Bos Partai Buruh ancam demo besar: Dedi Mulyadi bohong, sibuk ngonten
10 pelajar Sukabumi dan Cianjur bikin ulah di Candi Prambanan, diamankan polisi
Berapa ke Sukabumi? 1,55 juta kendaraan keluar dari Jabotabek
Menteri PU minta Jalan Tol Bocimi lancar, TJT dirikan posko di Parungkuda
Kakorlantas Polri ingatkan jenis kendaraan ini dilarang lewat jalan tol

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:53 WIB

MBG mubazir: Dari istilah, pemborosan hingga tak gugah selera disorot

Selasa, 6 Januari 2026 - 02:32 WIB

Prabowo: Bangsa Indonesia paling bahagia di dunia, mengharukan saya

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:08 WIB

ODOL haram! Hari ini mulai berlaku truk dua sumbu untuk angkutan barang di Jawa Barat

Senin, 29 Desember 2025 - 06:50 WIB

Bos Partai Buruh ancam demo besar: Dedi Mulyadi bohong, sibuk ngonten

Senin, 29 Desember 2025 - 00:18 WIB

10 pelajar Sukabumi dan Cianjur bikin ulah di Candi Prambanan, diamankan polisi

Berita Terbaru