SUKABUMIHEADLINE.com I CISAAT – Beberapa kecamatan di Kabupaten Sukabumi dilanda bencana pergerakan tanah. Untuk skala luas, sering terjadi di Kecamatan Nyalindung. Sedangkan untuk skala kecil, bencana serupa juga terjadi di Cibadak dan Bantargadung.
Kekinian, bencana pergerakan tanah terjadi di Kampung Nyalindung, Desa Pasir Suren, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menyebabkan sedikitnya 30 rumah warga terdampak, dan mengalami retakan di banyak bagian.
sukabumiheadline.com pada Selasa, 7 Desember 2021, meminta pendapat dua dosen Teknik Sipil Universitas Nusa Putra, Ardin Rozandi dan Utamy Sukmayu Saputri, terkait bencana pergerakan tanah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berikut pendapat Ardin, Duta Batik Nusantara dan Hobi Dosen Teknik Sipil Universitas Nusa Putra Sukabumi, dan Utamy, Dosen Teknik Sipil Universitas Nusa Putra Sukabumi: Hapuskan Sekat-sekat Gender.
1. Naiknya Air di Dalam Tanah
“Sebagai dosen yang mengampu mata kuliah terkait mekanika tanah, saya belum bisa memastikan kalau hanya dari membaca berita. Harus ditinjau terlebih dahulu situasi kondisi pada topografi daerah tersebut, untuk menentukan penyebab bencana pergerakan tanah di daerah tersebut, baik melalui uji sampel tanah dan melihat topografi daerah tersebut,” papar Ardin.
Namun, menurut Ardin, banyak pemicu terjadinya tanah bergerak yang terjadi di daerah lain di Indonesia. Secara umum, penyebab utamanya biasanya dipicu oleh adanya kenaikan air di dalam tanah akibat hujan yang mengguyur wilayah tersebut.
“Pada kasus yang saya baca dalam berita, (Was-was Bencana Pergerakan Tanah, Warga Pasir Suren Tunggu Sikap Pemkab Sukabumi–red) jika berdasarkan pendapat masrayakat yang mengatakan bahwa hujan turun sejak pagi hingga sore secara terus menerus, maka pergerakan tanah bisa dipicu curah hujan,” tambah dosen yang jago pencak silat itu.
Wilayah dengan curah hujan tinggi, sebut Ardin, potensial memicu bencana pergerakan tanah apabila daerah curah hujan melebihi daya tampung tanah. Terlebih jika di daerah tersebut tidak banyak pohon yang berfungsi sebagai pengikat tanah.
2. Karakter Tanah
“Pada hakikatnya, tanah bersifat plastis. Karenanya, air yang masuk ke dalam tanah akan mengubah karakter tanah dari padat menjadi cair, sehingga memungkinkan tanah jadi bergerak dan berubah menjadi aliran tanah. Hal itu biasanya menjadi penyebab utama pergerakan tanah di Indonesia,” kata mantan Duta Putra Batik Nusantara asal Sumatera Selatan itu.
Hal itu, berubahnya karakter tanah dari padat menjadi cair, dimungkinkan terjadi jika di sekitar daerah bencana tersebut terdapat lereng yang tidak ditumbuhi pepohonan lebat. Akibatnya, ketika hujan deras tidak lagi bisa menampung air dan mengikat tanah, risiko yang mungkin timbul adalah terjadi pergerakan tanah atau longsor.
“Di Indonesia banyak terdapat jenis tanah jenuh air, yaitu suatu kondisi di mana tanah tidak mampu lagi menyerap air yang ada di atas permukaan tanah,” ungkapnya.
3. Tipe Tanah
Analisis Ardin juga diamini oleh Utamy. Menurutnya, Kabupaten Sukabumi merupakan salah satu daerah dengan potensi bencana pergerakan tanah yang salah satunya dipicu intensitas hujan secara terus menerus.
“Penyebab umum terjadinya pergerakan tanah karena adanya kenaikan air di dalam tanah yang dipicu hujan lebat dengan durasi lama. Hal itu menyebabkan air di dalam tanah naik melewati bidang lemah, sehingga tanah bergerak,” kata Utamy.
Tanah bergerak tipe nendatan ini bisa menyebabkan jalan menjadi terbelah, dan turun. Bahkan, jika garis retakan melintasi bangunan rumah, maka rumah dapat retak atau amblas. Fenomena tanah bergerak tipe nendatan biasanya terjadi di daerah yang luas, seperti satu hingga beberapa kampung.
“Tidak stabilnya lapisan tanah di lokasi tersebut bisa mengakibatkan terjadinya retakan pada bangunan. Umumnya, fenomena tanah bergerak dengan tipe nendatan, bergerak secara perlahan. Hal itu bisa diamati oleh warga yang terdampak. Dimulai dengan kemunculan retakan-retakan kecil, lama-lama muncul amblesan dan semakin besar. Jadi tanah bergerak dengan tipe nendatan tidak terjadi tiba-tiba,” paparnya.
Kondisi tersebut, menurut dosen yang rajin memperjuangkan pembangunan infrastruktur ramah gender itu, berbeda dengan fenomena tanah longsor, tanah bergerak dengan tipe luncuran, yang terjadi dengan sangat cepat dengan luasan wilayah terdampak lebih kecil.
“Tanah bergerak tipe luncuran, risiko yang biasa terjadi pada umumnya menimbulkan kerusakan pada rumah dan jalan,” jelas Utamy.
4. Dekat dengan Pusat Gempa
Bencana pergerakan tanah dimungkinkan terjadi di wilayah yang berdekatan dengan pusat gempa. Hal itu karena daerah yang biasa dilanda gempa bumi akan menimbulkan ketidakstabilan tanah.
Menurut Utamy, Indonesia merupakan negara dengan potensi bencana yang sangat tinggi. Hal tersebut didukung dengan keberadaan Indonesia yang dikelilingi tiga lempeng dunia yaitu Eurasia, Hindia-Australia dan Pasifik.
Interaksi intensif dari lempeng-lempeng tersebut membuat Indonesia dilewati cincin api dunia atau ring of fire, sehingga membentuk relief dan topografi beragam. “Faktor iklim dan manusia sangat berpengaruh dalam membentuk hasil topografi baru dengan kondisi yang memiliki perbedaan elevasi,” jelas Utamy.
Hal tersebut, kata dia, membuat daya intensitas tanah dan batuan menjadi tidak stabil akibat perbedaan elevasi yang dihasilkan, dan dapat menimbulkan bencana pergerakan tanah.
5. Kapasitas Maksimal Tanah
Selanjutnya, sebut Ardin, perlu diperhatikan juga dari persepektif bangunan karena tanah memiliki maksimal kapasitas untuk menahan beban. Terlebih jika bangunan memiliki beban cukup berat, sehingga apabila dihadapkan pada kondisi curah hujan yang tinggi akan menyebabkan muka air tanah naik.
“Hal tersebut kemudian bisa menyebabkan kekuatan tanah menjadi berkurang. Akibatnya, jika ditambah beban yang harus ditanggung tanah cukup besar, maka sangat wajar tanah tersebut mengalami pergerakan,” tambahnya.
Perlunya Strategi dan Mitigasi
“Penting saya sampaikan agar menjadi renungan bersama, perlunya strategi dan upaya mitigasi, seperti meningkatkan pemahaman masyarakat tentang potensi bencana. Dengan memahami bencana maka diharapkan akan memiliki kemampuan untuk menanggulangi dan mampu mengamankan diri dari bencana yang mungkin terjadi,” ingat Ardin.
Ardin juga mengingatkan perlunya pemetaan, sehingga di daerah-daerah rawan bencana bisa dilakukan sosialisasi dan edukasi mengenai potensi-potensi bencana yang mungkin terjadi berdasarkan jenis topografinya.