DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur

- Redaksi

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD) Kabupaten Sukabumi - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Rapat Paripurna DPRD) Kabupaten Sukabumi - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

sukabumiheadline.com – DPRD Kabupaten Sukabumi menyoroti sejumlah persoalan krusial yang dinilai harus menjadi perhatian serius pemerintah kabupaten (pemkab) dalam arah kebijakan pembangunan 2027, mulai dari jaminan kesehatan masyarakat miskin, infrastruktur jalan, ketahanan keluarga, hingga penanganan sampah.

DPRD Kabupaten Sukabumi menilai hal tersebut sebagai isu-isu yang mendesak sekaligus menuntut keseriusan dan kepastian kebijakan penanganannya.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi III Leni Liawati saat memberikan pandangan dalam Forum Konsultasi Publik, usai mengikuti Rapat Gabungan DPRD yang diikuti pimpinan DPRD, fraksi, dan komisi, membahas menu Program Pembangunan Tahun 2027.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah menggelar rapat gabungan dan menerima bahan menu program untuk 2027, namun ada beberapa hal yang menjadi atensi kami dan diharapkan benar-benar ditetapkan sebagai prioritas,” ujar Leni dalam rekaman video diterima sukabumiheadline.com, Selasa (3/2/226).

Dalam paparannya, Leni menyebut isu pertama adalah jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin, khususnya pasca tidak berlakunya Universal Health Coverage (UHC), karena kondisi tersebut akan berdampak pada lambannya aktivasi BPJS Kesehatan bagi warga.

“Sekarang ketika masyarakat miskin sakit, BPJS tidak bisa langsung aktif. Harus menunggu hingga tanggal 1, bahkan bisa lebih lama,” kata Leni.

“SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) memang membantu, tapi tetap dibatasi oleh DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Kalau desilnya 6 sampai 10, tetap tidak bisa,” papar Ketua Fraksi PKS itu.

Karenanya, Leni meminta pemerintah daerah memberikan gambaran jelas terkait skema penanganan jaminan kesehatan masyarakat miskin pada 2026, yang diharapkan berlanjut dan bahkan membuka peluang aktifnya kembali UHC pada 2027.

Isu kedua yang disorot Komisi III, adalah pembangunan jalan. Menurut Leni, pembangunan jalan menjadi usulan paling banyak dari desa-desa. Ia mengaku tidak heran jika persoalan jalan selalu muncul dalam agenda reses DPRD.

“Usulan desa paling banyak itu soal jalan. Ini harus kita siapkan jawabannya, karena masyarakat pasti menanyakan hal itu saat reses,” ujarnya.

Selain itu, yang ketiga, Leni menyoroti kebijakan penanganan kawasan kumuh yang masih dibatasi hanya tujuh kecamatan. Ia berharap ke depan ada regulasi yang membuka ruang lebih luas agar desa dan kecamatan lain juga dapat mengakses bantuan pembangunan jalan lingkungan.

Sementara itu, dalam pemaparan arah pembangunan 2027 yang menitikberatkan pada penguatan agroindustri dan pariwisata, Leni menyoroti sektor sosial humaniora, khususnya terkait ketahanan keluarga. Ia menilai implementasi Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penguatan Ketahanan Keluarga belum terlihat signifikan.

“Perdanya sudah ada, tapi implementasinya belum kami lihat. Padahal di 2027 ini ketahanan keluarga masuk sebagai fokus sosial humaniora. Kami minta ada gambaran yang jelas,” tegasnya.

Pada sektor ekonomi, terutama pertanian dan peternakan, Leni mengkritisi masih adanya pembatasan wilayah penerima bantuan.

“Contohnya bantuan ternak yang hanya untuk beberapa kecamatan. Di Dapil saya, seperti Simpenan dan Bantargadung, sering tidak masuk. Kami berharap di 2027 ini tidak ada lagi pembatasan wilayah,” ujarnya.

Leni juga meminta evaluasi terhadap capaian proyek prioritas 2025, seperti program Generasi Mencrang. Beberapa program dinilai belum menunjukkan hasil, seperti beasiswa sarjana bagi keluarga petani dan buruh migran, serta program Memakmurkan Masjid.

Selain itu, ia menyoroti penanganan sampah yang belum tergambar jelas dalam rencana 2027. “Armada kurang, SDM kurang, ini harus jadi prioritas. Apalagi nanti ada limbah dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), penanganannya harus jelas,” katanya.

Menutup pernyataannya, Leni mengingatkan pemerintah daerah untuk menyiapkan strategi menghadapi kemungkinan berlanjutnya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2027.

“Kalau ketergantungan pada TKD terus berlanjut, lalu strateginya apa? Apakah dari peningkatan PAD? Ini harus disiapkan dari sekarang agar pembangunan tidak terhambat,” pungkasnya.

Berita Terkait

10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal
Silaturahim dengan KDM, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kunci hadapi tantangan ke depan
Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan
DPRD Kabupaten Sukabumi sidak perizinan PT Indolakto Cicurug
Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak
DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin
DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan
DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 03:21 WIB

10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal

Senin, 30 Maret 2026 - 22:35 WIB

Silaturahim dengan KDM, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kunci hadapi tantangan ke depan

Minggu, 8 Maret 2026 - 04:20 WIB

Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sidak perizinan PT Indolakto Cicurug

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:44 WIB

Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak

Berita Terbaru

Bendera Persib Bandung - sukabumiheadline.com

Olahraga

Resmi, Persib disanksi Rp148 Juta buntut Bobotoh rusuh

Senin, 6 Apr 2026 - 06:14 WIB

Ilustrasi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump - sukabumiheadline.com

Internasional

Donald Trump desak gencatan senjata, Iran tolak mentah-mentah

Sabtu, 4 Apr 2026 - 19:06 WIB