Dua Kali Tertabrak Mobil di Parungkuda Sukabumi, Pemotor Patah Kaki

- Redaksi

Senin, 18 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Motor korban lakalantas di Parungkuda. l Istimewa

Motor korban lakalantas di Parungkuda. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PARUNGKUDA – Diduga sopir mengantuk hingga mobil hilang kendali, kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Siliwangi tepatnya di Palagan Bojongkokosan, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (18/4/2022).

Diberitakan sebelumnya, peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tersebut melibatkan kendaraan Mitsubishi Expander dengan nomor polisi A 1793 EB, menabrak kendaran roda dua Honda CBR nomor polisi F 4768 UAQ yang selanjut bertabrakan dengan truk box warna kuning dengan nomor polisi Z 8752 KG.

BACA JUGA: Truk, Minibus dan Motor Tabrakan Beruntun di Parungkuda Sukabumi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan beruntun tersebut, hanya saja pengendara roda dua mengalami luka serius bagian kaki patah. Sedangkan, pengendara Expander mengalami luka ringan.

Baca Juga :  Pria Asal Karanganyar Merantau ke Sukabumi untuk Jualan Tanaman Hias

Peristiwa yang terjadi sekitar 08.30 WIB itu, membuat kendaraan Mitsubishi Expander rusak berat di bagian depan. Sementara, sepeda motor yang tertabrak juga alami rusak berat. Sedangkan, truk box mengalami kerusakan di bagian lampu sein sebelah kanan.

Panit 1 Lantas Polsek Parungkuda AIPDA April Lidianton mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari saksi, peristiwa berawal kendaraan Mitsubishi Expander melaju dari arah Cicurug menuju ke arah Cibadak.

Namun, sampainya di lokasi kejadian diduga pengendara Expander mengantuk dan hilang kendali, lalu oleng ke sebelah kanan. Kemudian, tiba tiba dari arah berlawanan datang kendaraan sepeda motor.

Baca Juga :  Motor hancur, dua tewas diduga karyawan Shopee jadi korban terserempet KA di Sukabumi

“Sehingga kecelakaan lalu lintas tidak bisa terhindarkan” ujarnya dalam laporan diterima sukabumiheadlines.com.

Dijelaskan April, setelah motor tertabrak Expander hingga terpental, di saat bersamaan datang dari arah Parungkuda sebuah kendaraan truk box, sehingga motor kembali tertabrak.

“Korban mengalami luka-luka dan sudah dibawa ke rumah sakit. Kasus ini dilimpahkan ke Unit Kecelakaan Polres Sukabumi, Polda Jabar,” tandasnya.

Saat ini, ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah dievakuasi ke parkiran Museum Palagan Bojongkokosan oleh Unit Laka Polres Sukabumi menggunakan kendaraan derek Polres Sukabumi.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan
Ayah NS Sukabumi: Ibu tiri Nizam lebih sayang anak angkat usia SMA anunya gede, koleksi video bokep
Terbuka peluang tersangka baru kasus remaja Sukabumi diduga tewas dianiaya ibu tiri
Ungkap chat aneh ayah kandung Nizam bocah Sukabumi tewas usai dianiaya, Lisnawati: Temperamental
Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia
Pesan ayah bocah tewas dianiaya ibu tiri di Sukabumi untuk semua pasangan suami istri
Polres Sukabumi temukan unsur pidana kematian Nizam, ibu tiri: Karena takdir
Hasil visum Nizam, bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri sebelum meninggal dunia

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:01 WIB

Ayah NS Sukabumi: Ibu tiri Nizam lebih sayang anak angkat usia SMA anunya gede, koleksi video bokep

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:49 WIB

Terbuka peluang tersangka baru kasus remaja Sukabumi diduga tewas dianiaya ibu tiri

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:02 WIB

Ungkap chat aneh ayah kandung Nizam bocah Sukabumi tewas usai dianiaya, Lisnawati: Temperamental

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia

Selasa, 24 Februari 2026 - 02:33 WIB

Pesan ayah bocah tewas dianiaya ibu tiri di Sukabumi untuk semua pasangan suami istri

Berita Terbaru

Nasional

BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa

Jumat, 27 Feb 2026 - 19:30 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump - Ilustrasi sukabumiheadlie.com

Nasional

MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU

Jumat, 27 Feb 2026 - 13:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131