Duh, 21 Juli Kominfo Bakal Blokir WhatsApp, Google dan Instagram

- Redaksi

Minggu, 17 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Google, WhatsApp dan Instagram. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Logo Google, WhatsApp dan Instagram. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam akan melakukan pemblokiran terhadap tiga perusahaan digital, yakni WhatsApp, Instagram dan Google.

Kominfo meminta WhatsApp, Instagram, dan Google segera mendaftarkan perusahaannya sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Pendaftaran PSE bisa dilakukan sampai 20 Juli 2022. Jika tidak dilakukan, maka hak operasinya di Indonesia bakal di blokir pada hari berikutnya, yakni 21 Juli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian, Kominfo akan memblokir WA, IG, dan Google dalam empat hari lagi jika tak segera mendaftarkan perusahaannya.

Sementara, Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan dalam aturan pendaftaran PSE Lingkup Privat ini pemerintah tidak melihat apakah perusahaan itu berasal dari dalam negeri ataupun dari mancanegara.

Baca Juga :  (Lagi) Menteri dari NasDem Ini Kabarnya Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK

Kominfo, kata dia, memberlakukan hal sama, yaitu semua PSE diwajibkan untuk mendaftar ke negara.

“Seluruh penyelenggara sistem elektronik privat, PSE, baik swasta murni maupun yang badan usaha milik negara harus melakukan pendaftaran PSE untuk memenuhi persyaratan perundang-undangan kita paling lambat tanggal 20 Juli ini sudah harus ya melakukan pendaftaran,” ujar Johnny, Kamis (14/7), seperti dikutip detikcom.

“Pendaftaran mudah karena itu dilakukan melalui OSS atau online single submission, jadi tidak ada alasan hambatan administrasi,” tambahnya.

Menurutnya, pendaftaran ini adalah wujud ketaatan pada aturan negara, di mana sektor digital diberikan kesempatan begitu luas.

“Saya tidak memisahkan apakah ini PSE global atau PSE lokal, tapi PSE privat, baik swasta murni maupun BUMN harus melakukan pendaftaran. PSE publik seperti PeduliLindungi misalnya juga perlu melakukan pendaftaran, mekanismenya adalah mekanisme pendaftaran PSE publik. Ya perlu saya sampaikan PeduliLindungi sudah terdaftar sebagai PSE publik,” papar Johnny.

Baca Juga :  5 Trik Tambahkan Musik di Status WA dan Baca Status WhatsApp yang Diprivasi

Lebih lanjut, Johnny menyebut pendaftaran PSE merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Kominfo menyebut beberapa PSE besar yang sudah mendaftarkan diri, di antaranya Gojek, Traveloka, Tokopedia, Ovo, TikTok, Resso, Spotify, Capcut, Helo, Dailymotion, Mi Chat, dan Linktree.

Berita Terkait

Deal! Unilever sponsori Persib, ada Rinso Beckham Special Edition
Strategi Mahorahora, UMKM asal Sukabumi lonjakkan omzet hingga raih penghargaan
Mengenal khasiat dan harga fantastis biji pala, kecamatan penghasil di Sukabumi?
Danantara segera groundbreaking 18 proyek flagship, satu di Sukabumi butuh 6,9 ribu pegawai
Ini pemilik Hotel Santika Premiere Hills Resort Cibadak Sukabumi, lahir dari pembredelan media
20 kecamatan penghasil ubi kayu terbesar di Sukabumi, bukan sekadar teman ngopi
Maman wajibkan pelaku usaha kecil daftar aplikasi Sapa UMKM, janji bukan untuk dipajaki
27 kecamatan penghasil ubi jalar di Sukabumi, kenali gizi, mineral dan manfaatnya bagi tubuh

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:36 WIB

Deal! Unilever sponsori Persib, ada Rinso Beckham Special Edition

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:16 WIB

Strategi Mahorahora, UMKM asal Sukabumi lonjakkan omzet hingga raih penghargaan

Senin, 26 Januari 2026 - 20:58 WIB

Mengenal khasiat dan harga fantastis biji pala, kecamatan penghasil di Sukabumi?

Senin, 26 Januari 2026 - 15:41 WIB

Danantara segera groundbreaking 18 proyek flagship, satu di Sukabumi butuh 6,9 ribu pegawai

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:10 WIB

Ini pemilik Hotel Santika Premiere Hills Resort Cibadak Sukabumi, lahir dari pembredelan media

Berita Terbaru

Dion Markx sudah tiba di Indonesia, segera ke Bandung - Persib

Sosok

Dion Markx sudah tiba di Indonesia, segera ke Bandung

Kamis, 29 Jan 2026 - 22:49 WIB

Infinix Hot 50 - Infinix

Gadget

Rekomendasi handphone Rp2 juta, pilih sesuai kebutuhan

Kamis, 29 Jan 2026 - 19:04 WIB