Duh, Bu Guru SD Terciduk Selingkuh dengan Pak Kades

- Redaksi

Kamis, 5 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggrebekan kasus selingkuh guru SD dengan kepala desa. l Istimewa

Penggrebekan kasus selingkuh guru SD dengan kepala desa. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Kembali viral di jagad Maya, sebuah unggahan video yang memperlihatkan seorang kepala desa berinisial BS kedapatan tengah selingkuh dengan oknum guru sekolah dasar (SD) yang berinisial MF di sebuah kamar hotel.

Kepala desa tersebut diketahui merupakan Kepala Desa Bumiayu Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Sementara, oknum guru merupakan guru di SDN Bumiayu.

Keduanya digerebek di sebuah kamar hotel oleh suami MF bersama dengan pihak kepolisian saat malam tahun baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam video yang diunggah akun @memomedsos di Instagram, memperlihatkan momen penggerebekan kedua oknum tersebut. Dalam video yang beredar di media sosial dan menjadi viral itu, tampak oknum kepala desa yang membuka pintu kamar hotel.

Kemudian belum terlihat sang oknum guru SD yang diduga bersamanya di kamar hotel tersebut.

Sedangkan, posisi MF yang tengah digerebek itu bersembunyi di dalam kamar mandi dengan hanya mengenakan kain yang menutupi badannya.

Diketahui, kejadian bermula saat suami sang oknum guru, yakni HW memiliki kecurigaan dengan tingkah laku sang istri yang dalam beberapa bulan terakhir dianggap tidak menghargai suaminya hingga akhirnya mereka pisah ranjang.

HW pun merasa curiga dan diam-diam mencari penyebab tingkah laku istrinya yang berubah dan aneh. Setelah mencari tahu, ternyata kecurigaan HW benar adanya dengan mengetahui adanya hubungan asmara yang dijalin sang istri dengan pria lain, di mana adalah oknum kepala desa di Bumiayu berinisial BS.

Untuk mencari bukti hubungan gelap yang dilakukan oleh istrinya dengan pria lain, HW beberapa kali mengikuti MF.

Pada malam pergantian tahun, setelah mengikuti MF dan BS, keduanya kedapatan tengah menyewa kamar hotel dan menginap bersama di daerah Ayah Kebumen.

Suami MF yang mengajak pihak kepolisian pun menggerebek oknum kepala desa dan guru SD tersebut yang diduga tengah berselingkuh di dalam sebuah kamar hotel tersebut.

Unggahan pun sontak saja mendapatkan respons beragam dari warganet yang menuliskan kekesalannya di kolom komentar.

Wajib Pecat dua dua nya ! Sangat Memalukan jika tidak di Pecat ! , Rakyat Sekitar wajib Bertindak,” tulis warganet di kolom komentar.

Gimana murid nya jika gurunya seperti ini….Disdik dan Bupati sebaiknya pecat oknum guru ini,” timpal warganet lain.

Berita Terkait

5 prioritas Jabar di Musrenbang RKPD 2027: Sekolah gratis hingga konektivitas wilayah
Menaker: Serikat pekerja bukan lawan perusahaan, tapi penjaga hak karyawan
4 prajurit TNI dendam pribadi ke Andrie Yunus, siram air keras ke alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi
Pohon timpa tronton di Jalan Raya Bogor-Sukabumi, 2 orang luka
KDM ajak Gen Z Jawa Barat nikah sederhana, uang mending buat beli rumah
Soal bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, Korlantas Polri kunjungi Lembur Pakuan
Survei: 74,9% penduduk Indonesia siap ikut perang bela negara
Tinggi peminat, Menaker ajukan tambahan 150 ribu kuota Magang Nasional 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:40 WIB

5 prioritas Jabar di Musrenbang RKPD 2027: Sekolah gratis hingga konektivitas wilayah

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

Menaker: Serikat pekerja bukan lawan perusahaan, tapi penjaga hak karyawan

Kamis, 16 April 2026 - 21:02 WIB

4 prajurit TNI dendam pribadi ke Andrie Yunus, siram air keras ke alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi

Kamis, 16 April 2026 - 18:20 WIB

Pohon timpa tronton di Jalan Raya Bogor-Sukabumi, 2 orang luka

Rabu, 15 April 2026 - 13:27 WIB

KDM ajak Gen Z Jawa Barat nikah sederhana, uang mending buat beli rumah

Berita Terbaru

Ilustrasi permainan tradisional Sunda - sukabumiheadline.com

Kultur

Tradisi yang kian memudar dan undak usuk bukan budaya Sunda

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:46 WIB