Empat Jambret di Sukabumi Ditangkap Setelah 15 Kali Beroperasi

- Redaksi

Kamis, 26 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l SIMPENAN – Pelaku kejahatan begal atau jambret diamankan jajaran kepolisian Polres Sukabumi, Polda Jabar, Kamis (26/5/2022).

Keempat pelaku jambret tersebut menurut Wakapolres Sukabumi Kompol R. Bimo Moernanda merupakan komplotan ataupun satu grup.

“Para pelaku ini diamankan di dua tempat berbeda di wilayah Kecamatan Simpenan, ini hari pertama Polres Sukabumi melaksanakan Operasi Libas Lodaya 2022,” ujarnya, Kamis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Bimo, keempat orang tersebut semuanya berjumlah 5 orang, namun satu orang masih Daptar Pencarian Orang (DPO).

“Mereka satu komplotan ada empat orang tertangkap, satu lagi masih kita kejar,” jelasnya.

Masih kata Bimo, dalam menjalankan aksinya, para pelaku yang satu komplotan tersebut modusnya saling bertukar pasangan dan beroperasi di dua tempat berbeda.

“Pelaku melakukan aksinya di dua tempat berbeda, yang wilayah Desa Cibuntu, Kecamatan Simpenan dan di depan Pom Bensin Bagbagan, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu,” terangnya.

“Barang bukti yang berhasil diamankan, dompet beserta isinya, handphone dan dua kendaraan roda dua,” terangnya.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, sasarannya para pelaku mengintai orang yang lewat di tempat sepi, dan berdasarkan hasil pengakuan tersangka ini telah melaksanakan kejahatan sebanyak 15 kali.

“Kita akan kejar laporan polisi baik di polres maupun di polsek, kita masih panggil saksi saksi yang ada laporan polisinya,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat
Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan
Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita
PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun
Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus
Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026

Kamis, 3 September 2026 - 12:49 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 13:32 WIB

Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:02 WIB

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026

Sabtu, 5 Sep 2026 - 21:03 WIB