SUKABUMIHEADLINE.com l CICURUG – Miris dengan kondisi Jalan Nasional yang rusak dan bergelombang yang dinilai dibiarkan hingga menelan empat korban jiwa, sekira dua ribuan warga Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, memblokir Jalan Nasional, tepatnya di Kampung/Desa Benda RT 01/01, Ahad (22/5/2022) pagi pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, seruan aksi turun ke jalan viral di media sosial Facebook dan WhatsApp. Aksi dilakukan sebagai bentuk protes kepada pemerintah yang telah dinilai lalai hingga membuat empat nyawa pemotor melayang.

“BENDA BERDUKA BENDA MENGGUGAT, Undangan Terbuka untuk Seluruh Pemuda Desa Benda. BERONTAK DEMI PERBAIKAN JALAN.” Demikian bunyi tulisan pada poster yang beredar di media sosial Facebook dan WhatsApp.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pantauan sukabumihadline.com di lokasi, aksi yang mendapat pengawalan dari pihak kepolisian, itu juga diikuti antara lain oleh Kepala Desa Benda Riki Rachman dan anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sukabumi HM Agus Mulyadi yang merupakan warga Desa Benda.
“Sejak jatuh korban jiwa, kami sudah menyampaikan permintaan untuk segera ada penanganan terhadap jalan bergelombang tersebut. Namun, hingga Sabtu malam, kembali jatuh korban tewas yang diakibatkan jalan rusak dan bergelombang,” kata Agus.
Aksi diakhiri setelah dicapai kesepakatan antara warga dengan pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kesepakatan ditandatangani para pihak di atas materai.
Dalam pernyataannya, pihak PUPR sepakat akan melakukan perbaikan Jalan Nasional tersebut dalam tempo tujuh hari ke depan. Bilamana dalam kurun tersebut belum juga ada perbaikan, maka warga mengancam akan kembali melakukan aksi memblokir jalan.
Adapun, bunyi surat pernyataan bersama tersebut berbunyi antara lain:
1. Bahwa PUPR, PPK, Nomor 2.1 Jawa Barat, telah berkomunikasi melalui telepon, menyatakan kesanggupan untuk menyelesaikan perbaikan ruas jalan Bendah-Cibadak kilometer 129-130 dalam waktu sampai bulan Juni, dan akan dimulai 7 hari dari sekarang.
2. Selama 7 hari setelah ditandatangani oleh Muspika, Polres Sukabumi untuk menjaga pembatas jalan.
3. Apabila dalam 7 hari, mulai tanggal 22 tidak dilakukan perbaikan, maka kami warga Desa Benda akan melaksanakan aksi lanjutan.
4. Selama mulai hari Senin, (23/5/2022) meminta Dinas Perhubungan untuk melakukan operasi kepada mobil-mobil pemeriksaan tonase untuk memastikan tidak melebihi batas yang telah ditentukan.
Korban Tewas Keempat
Diberitakan sebelumnya, Jalan Nasional rusak dan bergelombang di wilayah Cicurug, tepatnya di Kampung/Desa Benda RT 01/01, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, kembali menelan korban jiwa. Sabtu 21/5/2022) malam.
Kepala korban, seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya, itu membentur aspal ketika sepeda motor bernopol F 5903 EO yang ditumpangi tergelincir saat akan menyalip kendaraan lain di depannya.
Saat itu, motor yang dikendarai suami korban terjatuh karena jalan yang dilalui bergelombang. Korban meninggal di lokasi kejadian karena luka parah di kepala.