Enam Tuntutan Mahasiswa Bogor ke Istana

- Redaksi

Jumat, 8 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi mahasiswa menolak perpanjangan masa jabatan presiden. l Istimewa

Aksi mahasiswa menolak perpanjangan masa jabatan presiden. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Peserta aksi ‘Bogor Menggugat Istana’ yang menggelar demonstrasi pada Jumat (8/4/2022) petang, menyampaikan enam tuntutannya ke perwakilan Istana Kepresidenan Bogor. Dalam tuntutannya, para mahasiswa meminta Presiden RI merealisaikan petisi yang berisikan enam tuntutan dalam waktu 3×24 jam.

“Sudah kami sampaikan. Dengan tuntutan tersebut, kami berikan waktu kepada Presiden Jokowi untuk mengeluarkan pernyataan resmi dalam waktu 3×24 jam,” kata Koordinator BEM se-Bogor, Rizki Nuria Sury Altar, Jumat.

Rizki mengingatkan, jika sampai pada waktu yang ditentukan tidak ada tindak lanjut dari pihak Istana, maka pihaknya akan menindaklanjuti melalui audiensi. “Kita nanti tugaskan dari kasat untuk meminta keterangan ke pihak Istana,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun tuntutan yang diberikan kepada Presiden dan Pemerintah Pusat, disebutkan Rizki yaitu, menolak keras rencana perpanjangan masa jabatan presiden, penundaan Pemilu, dan wacana tiga periode.

Dua, sambung dia, menuntut Presiden untuk mengeluarkan pernyataan resmi terkait penolakan terhadap wacana perpanjangan masa jabatan presiden, penundaan pemilu, dan wacana tiga periode.

“Tiga, kami menuntut dan mendesak segera kepada Presiden Jokowi untuk mencopot Menteri Perdagangan dan segera mengambil langkah preventif untuk memastikan ketersediaan bahan pokok murah bagi masyarakat Indonesia,” tegasnya.

Tuntutan keempat, disebutkan Rizki, menuntut dan mendesak Presiden untuk menunda dan mengkaji ulang UU IKN dengan mempertimbangan kerusakan ekologis dan kemungkinan konflik agraria lainnya

Kelima, lanjutnya, menuntut dan mendesak pemerintah pusat untuk menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi, dan memastikan keteesediaan BBM non subsidi bagi masyarakat Indonesia.

“Terakhir, mendesak pemerintah pusat untuk membatalkan kenaikan PPN dikarenakan kenaikan PPN akan menyebabkan kenaikan harga bahan pokok kebutuhan masyarakat,” ucap Rizki.

Sementara itu, perwakilan Istana Bogor yang ditunjuk menerima petisi dari para mahasiswa mengaku akan menyerahkan hal ini langsung ke pimpinannya.

Berita Terkait

Putusan MK soal anggaran MBG dan pendidikan dipisah, DPR: Bukti RI bukan negara kekuasaan
BGN pastikan program MBG Rp15 ribu per porsi tak turunkan kualitas menu
Survei capres SMRC: Elektabilitas Prabowo tertinggal dari KDM, Anies ketiga
414 SPPG bermasalah, ratusan miliar dikembalikan ke kas negara
KDM bakal hapus angkot tua: Bukan hanya mobil bagus, tapi prilaku masyarakatnya
Survei SMRC: 13,5% kondisi politik Indonesia baik, 49,4% ekonomi buruk dan sangat buruk
Pernah ribut soal bahasa Sunda, Asep Nana Mulyana jabat Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jampidsus
Profil Sudaryono, kader Partai Gerindra jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang mundur

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:22 WIB

Putusan MK soal anggaran MBG dan pendidikan dipisah, DPR: Bukti RI bukan negara kekuasaan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:07 WIB

BGN pastikan program MBG Rp15 ribu per porsi tak turunkan kualitas menu

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:47 WIB

Survei capres SMRC: Elektabilitas Prabowo tertinggal dari KDM, Anies ketiga

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:57 WIB

414 SPPG bermasalah, ratusan miliar dikembalikan ke kas negara

Senin, 27 Juli 2026 - 13:56 WIB

KDM bakal hapus angkot tua: Bukan hanya mobil bagus, tapi prilaku masyarakatnya

Berita Terbaru

Semen Kujang sponsori Persib Bandung - Ist

Bisnis

Sponsori Persib, SIG bangkitkan Semen Kujang

Rabu, 5 Agu 2026 - 18:36 WIB

Honda PCX 160 2026 lebih irit BBM, 1 liter untuk 45 KM, cek harganya - Honda

Bisnis

5 motor terpopuler dan terlaris di Indonesia 2026

Rabu, 5 Agu 2026 - 02:47 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Selasa, 4 Agu 2026 - 20:07 WIB