FIFA Ancam Putus Kontrak Hotel di Qatar Jika Tolak Pasangan LGBT

- Redaksi

Minggu, 15 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com l Federasi sepakbola internasional, FIFA, mengancam akan memutus kontrak hotel di Qatar jika menolak pasangan LGBT selama gelaran Piala Dunia 2022.

FIFA memerintahkan hotel Qatar untuk tidak mendiskriminasi tamu di tengah laporan bahwa ada tiga hotel yang menolak menerima pasangan gay.

Badan sepakbola tertinggi di dunia itu juga berjanji akan melakukan inspeksi selama Piala Dunia 2022 untuk memastikan hotel-hotel yang sudah kontrak tidak menolak tamu dengan alasan seksualitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan FIFA berawal setelah wartawan dari Swedia, Denmark dan Norwegia berpura-pura menyamar sebagai pasangan gay dan berusaha memesan kamar untuk acara bulan madu mereka.

Baca Juga :  5 Negara non-Muslim yang Haramkan LGBT

Namun, tiga hotel yang terdaftar di situs FIFA menolak, meski pun FIFA sendiri dan otoritas Qatar menegaskan bahwa semua golongan akan diterima di negara yang sebenarnya menganggap ilegal homoseksualitas itu.

FIFA menegaskan dalam pernyataan resmi mereka dikutip dari The Telegraph bahwa akan memutus kontrak sebagai mitra Piala Dunia apabila ada hotel yang masih melakukan diskriminasi berdasarkan orientasi seksual.

Baca Juga :  5 Fakta Piat Supriatna, dari Lengkong Sukabumi ke Piala Dunia Amputasi 2022

“Hotel, serta penyedia layanan lain yang terkait dengan Piala Dunia, yang gagal mematuhi standar tinggi yang ditetapkan oleh penyelenggara akan dihentikan kontraknya,” kata FIFA.

“Selain itu, persyaratan tersebut akan terus diperkuat dalam sesi peningkatan kesadaran dan selanjutnya dipantau dan dievaluasi melalui audit dan inspeksi hotel yang terkait dengan Piala Dunia.”

Homoseksualitas adalah ilegal di Qatar dan menurut Amnesty International, hubungan sesama jenis dapat menyebabkan tuntutan pidana dan hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Isu ini adalah salah satu dari banyak kontroversi yang mengganggu persiapan Piala Dunia di Qatar tetapi Presiden FIFA Gianni Infantino bersikeras bahwa ‘semua golongan diterima’ di negara tersebut.

Berita Terkait

Beda dengan Indonesia, anggota DPR Swedia: Kami warga biasa, tak dapat tunjangan
Bukan cuma Indonesia, ini 5 negara rayakan hari kemerdekaan bulan Agustus
Intervensi saksi pengadilan, Presiden Kolombia masih berkuasa divonis 12 tahun penjara
Momen PM Inggris gelar rapat kabinet darurat untuk akui Negara Palestina
Setelah Perancis, kini Kanada akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB
Intip kecanggihan M142 HIMARS, tentara AS berlatih perang di dekat Sukabumi
Perancis akan akui Negara Palestina tahun ini, dibenci Israel-AS, dipuji spanyol dan Arab Saudi
Tim Persib ditengok Dubes Indonesia untuk Thailand

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 23:22 WIB

Beda dengan Indonesia, anggota DPR Swedia: Kami warga biasa, tak dapat tunjangan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 02:52 WIB

Bukan cuma Indonesia, ini 5 negara rayakan hari kemerdekaan bulan Agustus

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:08 WIB

Intervensi saksi pengadilan, Presiden Kolombia masih berkuasa divonis 12 tahun penjara

Kamis, 31 Juli 2025 - 02:23 WIB

Momen PM Inggris gelar rapat kabinet darurat untuk akui Negara Palestina

Minggu, 27 Juli 2025 - 10:00 WIB

Setelah Perancis, kini Kanada akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB

Berita Terbaru

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dipecat dari DPR RI - Ist

Peristiwa

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dipecat dari DPR RI

Minggu, 31 Agu 2025 - 13:42 WIB

Rumah Menkeu Sri Mulyani dua kali dijarah massa - Ist

Daerah

Rumah Menkeu Sri Mulyani dua kali dijarah massa

Minggu, 31 Agu 2025 - 10:34 WIB

Uya Kuya dan Eko Patrio - Ist

Daerah

Giliran rumah Eko Patrio dan Uya Kuya dijarah massa

Minggu, 31 Agu 2025 - 00:09 WIB

Rumah politisi Ahmad Sahroni di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara dikepung akibat kemarahan massa yang diduga atas ucapannya yang menjadi viral di media sosial - Ist

Daerah

Rumah Ahmad Sahroni dikepung massa, isinya dijarah

Sabtu, 30 Agu 2025 - 18:42 WIB