FIFA Ancam Putus Kontrak Hotel di Qatar Jika Tolak Pasangan LGBT

- Redaksi

Minggu, 15 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com l Federasi sepakbola internasional, FIFA, mengancam akan memutus kontrak hotel di Qatar jika menolak pasangan LGBT selama gelaran Piala Dunia 2022.

FIFA memerintahkan hotel Qatar untuk tidak mendiskriminasi tamu di tengah laporan bahwa ada tiga hotel yang menolak menerima pasangan gay.

Badan sepakbola tertinggi di dunia itu juga berjanji akan melakukan inspeksi selama Piala Dunia 2022 untuk memastikan hotel-hotel yang sudah kontrak tidak menolak tamu dengan alasan seksualitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan FIFA berawal setelah wartawan dari Swedia, Denmark dan Norwegia berpura-pura menyamar sebagai pasangan gay dan berusaha memesan kamar untuk acara bulan madu mereka.

Baca Juga :  Ini Lho Deretan Stadion Megah untuk Piala Dunia 2022 di Qatar

Namun, tiga hotel yang terdaftar di situs FIFA menolak, meski pun FIFA sendiri dan otoritas Qatar menegaskan bahwa semua golongan akan diterima di negara yang sebenarnya menganggap ilegal homoseksualitas itu.

FIFA menegaskan dalam pernyataan resmi mereka dikutip dari The Telegraph bahwa akan memutus kontrak sebagai mitra Piala Dunia apabila ada hotel yang masih melakukan diskriminasi berdasarkan orientasi seksual.

“Hotel, serta penyedia layanan lain yang terkait dengan Piala Dunia, yang gagal mematuhi standar tinggi yang ditetapkan oleh penyelenggara akan dihentikan kontraknya,” kata FIFA.

Baca Juga :  Ini Lho Harga Jubah Bisht yang Dikenakan Lionel Messi Saat Terima Trofi Piala Dunia Qatar

“Selain itu, persyaratan tersebut akan terus diperkuat dalam sesi peningkatan kesadaran dan selanjutnya dipantau dan dievaluasi melalui audit dan inspeksi hotel yang terkait dengan Piala Dunia.”

Homoseksualitas adalah ilegal di Qatar dan menurut Amnesty International, hubungan sesama jenis dapat menyebabkan tuntutan pidana dan hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Isu ini adalah salah satu dari banyak kontroversi yang mengganggu persiapan Piala Dunia di Qatar tetapi Presiden FIFA Gianni Infantino bersikeras bahwa ‘semua golongan diterima’ di negara tersebut.

Berita Terkait

Kisah Alice Guo, warga China jadi wali kota di Filipina hasil palsukan identitas divonis seumur hidup
AS resmi masukan kelompok Islam ini ke dalam daftar organisasi teroris
Lumbung migas terbesar dunia, Presiden Venezuela ditangkap AS karena terlibat narkoba?
Trump tangkap Presiden Venezuela dikecam wali kota Muslim di AS ini
Iran nyatakan perang skala penuh vs Israel dan AS cs, Donald Trump siap
700 lebih perusahaan bangkrut, 800 antre! PHK massal di AS
Arab Saudi dan UEA butuh 1,5 juta lebih pekerja bidang AI
Mohammed Taufiq Johari: Dari Unisba Bandung jadi Menpora Malaysia, magang di Garut, istri WNI

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 02:39 WIB

Kisah Alice Guo, warga China jadi wali kota di Filipina hasil palsukan identitas divonis seumur hidup

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:28 WIB

AS resmi masukan kelompok Islam ini ke dalam daftar organisasi teroris

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:03 WIB

Lumbung migas terbesar dunia, Presiden Venezuela ditangkap AS karena terlibat narkoba?

Minggu, 4 Januari 2026 - 16:05 WIB

Trump tangkap Presiden Venezuela dikecam wali kota Muslim di AS ini

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:00 WIB

Iran nyatakan perang skala penuh vs Israel dan AS cs, Donald Trump siap

Berita Terbaru

Ilustrasi meminjam uang untuk modal bisnis ke bank syariah - sukabumiheadline.com

Hikmah

5+5 ide bisnis di Sukabumi sesuai syariat Islam

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:57 WIB

Ilustrasi 5 bisnis menggiurkan di dekat Gerbang Tol Bocimi Sukabumi - sukabumiheadline.com

Bisnis

5 bisnis menggiurkan di dekat Gerbang Tol Bocimi Sukabumi

Rabu, 21 Jan 2026 - 18:34 WIB

Komisi I DPRD terima audiensi DOB Kabupaten Sukabumi Utara - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor

Rabu, 21 Jan 2026 - 14:57 WIB