Fix, Tak Bayar Pajak 2 Tahun Data Kendaraan Dihapus

- Redaksi

Sabtu, 30 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Santyabudi. l Humas Polri

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Santyabudi. l Humas Polri

SUKABUMIHEADLINE.com l Korlantas Polri segera mengimplementasikan aturan penghapusan data STNK yang mati pajak selama 2 tahun, demikian dikutip sukabumiheadline.com dari laman resmi Divisi Humas Mabes Polri, Sabtu (30/7/2022).

Adapun, aturan itu sudah tercantum dalam pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Kita ingin secepat-cepatnya ya, karena aturan ini sudah sejak 2009 di undang-undang,” jelas Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Santyabudi.

Baca Juga :  Jenderal muda ditangkap di Sukabumi, ini isi surat ancaman Sekjen Kekaisaran Sunda Nusantara ke Polres Cianjur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita ingin data ini kita pastikan valid karena dengan valid data, pemerintah bisa mengambil kebijakan. Langkah untuk pembangunan masyarakat dengan lebih baik,” tambah Firman Santyabudi.

Kakorlantas Polri juga menegaskan, jika aturan tersebut dimulai, maka kendaraan yang mati pajak selama dua tahun akan dianggap bodong.

“Aturan ini berlaku untuk meningkatkan disiplin pajak masyarakat dan memudahkan pemerintah melakukan pembangunan,” tegasnya.

Berita Terkait

Banyak lahan bersertifikat di bantaran sungai, KDM minta bantuan Jaksa Agung
Pimpinan DPR sudah terima surat pemberhentian Wapres Gibran
Gubernur Jawa Barat ancam orang tua yang anaknya langgar aturan Jam Malam
Prabowo: Indonesia siap akui Israel sebagai negara
Di depan profesor asal Sukabumi ini, Dedi Mulyadi sempat menitikkan air mata, kenapa?
Warga Sukabumi harus tahu, MK: Pendidikan dasar SD negeri dan swasta wajib gratis
Pelajar Sukabumi, Dedi Mulyadi berlakukan jam malam siswa mulai jam ini
Soal fee judol, Kejagung sebut penyebutan nama Budi Arie berdasarkan fakta

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 21:45 WIB

Banyak lahan bersertifikat di bantaran sungai, KDM minta bantuan Jaksa Agung

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:36 WIB

Pimpinan DPR sudah terima surat pemberhentian Wapres Gibran

Sabtu, 31 Mei 2025 - 07:24 WIB

Gubernur Jawa Barat ancam orang tua yang anaknya langgar aturan Jam Malam

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:00 WIB

Prabowo: Indonesia siap akui Israel sebagai negara

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:17 WIB

Di depan profesor asal Sukabumi ini, Dedi Mulyadi sempat menitikkan air mata, kenapa?

Berita Terbaru

Mengenal pesona green stone Sukabumi yang mendunia - Istimewa

UMKM

Mengenal pesona green stone Sukabumi yang mendunia

Rabu, 4 Jun 2025 - 00:16 WIB