Gadis 16 Tahun di Cikakak Sukabumi Dipaksa Layani Nafsu Pria di Hotel

- Redaksi

Rabu, 28 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan. l Istimewa

Ilustrasi pencabulan. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIKAKAK – Nasib tragis dialami seorang gadis asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berusia belasan tahun. Ia menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan seorang pria paruh baya di sebuah hotel.

Informasi diperoleh sukabumiheadkine.com, pria berinisial AS memaksa seorang anak di bawah umur untuk check-in di sebuah penginapan atau hotel di wilayah Cikakak.

Diketahui, AS berprofesi sebagai nelayan telah memperkosa gadis berusia 16 tahun berinisial RF. Peristiwa kelam RF tersebut terjadi pada Agustus 2022 lalu, sekira pukul 16.00 WIB.

AS kemudian dilaporkan korban ke polisi dan telah dibekuk oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.

“Terduga pelaku berinisial AS (49) membawa korban berinisial RF (16) datang ke sebuah penginapan di wilayah Kecamatan Cikakak, kejadian tersebut terjadi pada Agustus 2022 sekira pukul 16.00 WIB,” jelas jelas Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, Rabu (28/9/2022).

Dedy menambahkan, sebelum melancarkan aksinya, pelaku beralasan ingin mengajak korban untuk ngobrol. Namun, AS kemudian memaksa RF melayani nafsu birahinya.

Mengetahui gelagat berbahaya, RF kemudian berusaha melawan dan mencoba untuk kabur dari penginapan. Namun, korban akhirnya tidak berkutik.

Baca Juga :  Fasilitator TPM Kemen PUPR asal Nyalindung Sukabumi: Pemberdayaan Perempuan Tidak Mudah

“Sebelumnya, pelaku mengajak ngobrol kepada korban, akan tetapi selanjutnya pelaku meminta berhubungan intim kepada korban namun dilawan dan mencoba kabur dari dalam penginapan,” ujar Dedy.

Upaya korban melawan ternyata tidak menyurutkan niat bejad AS memperkosa korbannya. AS kemudian menarik dan mendorong tubuh korban hingga terjatuh ke lantai, kemudian memperkosa korban.

“Usai melakukan aksi bejadnya, pelaku mengancam akan memberitahukan ke orang tuan korban bahwa RF sering keluar malam dengan teman lelakinya,” tambah Dedy.

Berita Terkait

Tol Bocimi Seksi 3 dibuka satu arah gratis, catat jam, jenis kendaraan yang boleh lewat
Pemudik Suzuki Karimun dari Depok ke Sukabumi terjungkal di Jalan Tol Bocimi
Dipicu gempa berulang di Sukabumi rumah warga Cianjur dan Bandung Barat rusak, 1 korban luka
Imbas dugaan kasus asusila dai kondang di Sukabumi, plang ponpes dibongkar warga
Wanita Sukabumi selundupkan narkoba ke lapas, dibungkus kondom disimpan di kemaluan
Nekad nyeberang jalan tol, mahasiswa asal Sukabumi ini langsung tewas
Mengintip defisit APBD Kabupaten Sukabumi 2026
Dikira ke Sukabumi, ternyata wanita ini sudah meninggal dunia di kamar, motor dan HP hilang

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:02 WIB

Tol Bocimi Seksi 3 dibuka satu arah gratis, catat jam, jenis kendaraan yang boleh lewat

Senin, 16 Maret 2026 - 22:18 WIB

Pemudik Suzuki Karimun dari Depok ke Sukabumi terjungkal di Jalan Tol Bocimi

Senin, 16 Maret 2026 - 07:16 WIB

Dipicu gempa berulang di Sukabumi rumah warga Cianjur dan Bandung Barat rusak, 1 korban luka

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:18 WIB

Imbas dugaan kasus asusila dai kondang di Sukabumi, plang ponpes dibongkar warga

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:12 WIB

Wanita Sukabumi selundupkan narkoba ke lapas, dibungkus kondom disimpan di kemaluan

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131