Gadis 16 Tahun di Cikakak Sukabumi Dipaksa Layani Nafsu Pria di Hotel

- Redaksi

Rabu, 28 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan. l Istimewa

Ilustrasi pencabulan. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIKAKAK – Nasib tragis dialami seorang gadis asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berusia belasan tahun. Ia menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan seorang pria paruh baya di sebuah hotel.

Informasi diperoleh sukabumiheadkine.com, pria berinisial AS memaksa seorang anak di bawah umur untuk check-in di sebuah penginapan atau hotel di wilayah Cikakak.

Diketahui, AS berprofesi sebagai nelayan telah memperkosa gadis berusia 16 tahun berinisial RF. Peristiwa kelam RF tersebut terjadi pada Agustus 2022 lalu, sekira pukul 16.00 WIB.

AS kemudian dilaporkan korban ke polisi dan telah dibekuk oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.

“Terduga pelaku berinisial AS (49) membawa korban berinisial RF (16) datang ke sebuah penginapan di wilayah Kecamatan Cikakak, kejadian tersebut terjadi pada Agustus 2022 sekira pukul 16.00 WIB,” jelas jelas Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, Rabu (28/9/2022).

Dedy menambahkan, sebelum melancarkan aksinya, pelaku beralasan ingin mengajak korban untuk ngobrol. Namun, AS kemudian memaksa RF melayani nafsu birahinya.

Baca Juga :  Perbaiki Atap Pos Ronda, Kakek di Sukabumi Tewas Tersengat Arus Listrik

Mengetahui gelagat berbahaya, RF kemudian berusaha melawan dan mencoba untuk kabur dari penginapan. Namun, korban akhirnya tidak berkutik.

“Sebelumnya, pelaku mengajak ngobrol kepada korban, akan tetapi selanjutnya pelaku meminta berhubungan intim kepada korban namun dilawan dan mencoba kabur dari dalam penginapan,” ujar Dedy.

Upaya korban melawan ternyata tidak menyurutkan niat bejad AS memperkosa korbannya. AS kemudian menarik dan mendorong tubuh korban hingga terjatuh ke lantai, kemudian memperkosa korban.

“Usai melakukan aksi bejadnya, pelaku mengancam akan memberitahukan ke orang tuan korban bahwa RF sering keluar malam dengan teman lelakinya,” tambah Dedy.

Berita Terkait

Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger
Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya
Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan
Puluhan pelajar asal Cisaat Sukabumi hendak tawuran di Bogor diamankan polisi
Jual Posyandu rugikan negara Rp500 juta, Kades Cikujang Sukabumi: Halo, doakan saya

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:35 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:28 WIB

Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 02:59 WIB

Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya

Berita Terbaru