Galian Cadas Ilegal Tewaskan Satu Orang di Cicurug Sukabumi

- Redaksi

Minggu, 7 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi tanah longsor timbun korban dan 1 truk I istimewa

Kondisi tanah longsor timbun korban dan 1 truk I istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I CICURUG – Galian cadas yang berada di Kampung Pasir Pacar RT 03/02, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi longsor timbun pekerja, Ahad (7/11/2021).

Hasil informasi yang di dapat sukabumiheadlines.com dikabarkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka serius serta satu unit truk tertimbun longsor.

“Kejadian pasti tidak tahu, namun tadi ada informasi bahwa ada orang yang meninggal dunia akibat tertimbun tanah galian ilegal,” ungkap Emil Salim (49) warga sekitar.

Ia pun menjelaskan, korban meninggal dunia diketahui Darimi (55) warga Kampung Cibuntu RT 06/03, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, dan langsung dievakuasi warga sekitar.

“Korban langsung dievakuasi oleh warga menggunakan alat seadanya berupa kain sarung yang ditandu,” terangnya.

Korban
Evakuasi korban I Istimewa

Sementara itu menurut Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Cicurug, Dodi Firmansyah menuturkan dua korban lainnya Dedih (50) warga Kampung Benteng, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, dan Uci (57) warga Kampung Cibuntu RT 06/03, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, langsung dilarikan ke rumahnya untuk mendapatkan pertolongan.

Baca Juga :  Wisatawan Asal Jerman dan Brazil Kunjungi Desa Wisata Hanjeli di Waluran Sukabumi

“Korban luka kini sedang dalam penanganan medis dan korban meninggal dunia langsung dibawa kerumahnya,” katanya.

Kejadian tersebut diduga akibat hujan deras yang mengguyur Cicurug dan sekitarnya pada hari Sabtu (6/11/2021) menyebabkan tanah di galian labil.

“Para korban semuanya tertimbun longsor di galian tanah cadas milik H Tatang dengan tinggi 30 meter dan lebar 10 meter,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati tanggapi pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi
Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger
Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya
Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 01:32 WIB

Bupati tanggapi pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:21 WIB

Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:35 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:28 WIB

Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger

Berita Terbaru

Honda CB125 Hornet - Honda

Otomotif

Honda CB125 Hornet, motor sport seharga Rp20 juta

Minggu, 10 Agu 2025 - 03:26 WIB