Galian Cadas Ilegal Tewaskan Satu Orang di Cicurug Sukabumi

- Redaksi

Minggu, 7 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi tanah longsor timbun korban dan 1 truk I istimewa

Kondisi tanah longsor timbun korban dan 1 truk I istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I CICURUG – Galian cadas yang berada di Kampung Pasir Pacar RT 03/02, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi longsor timbun pekerja, Ahad (7/11/2021).

Hasil informasi yang di dapat sukabumiheadlines.com dikabarkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka serius serta satu unit truk tertimbun longsor.

“Kejadian pasti tidak tahu, namun tadi ada informasi bahwa ada orang yang meninggal dunia akibat tertimbun tanah galian ilegal,” ungkap Emil Salim (49) warga sekitar.

Ia pun menjelaskan, korban meninggal dunia diketahui Darimi (55) warga Kampung Cibuntu RT 06/03, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, dan langsung dievakuasi warga sekitar.

“Korban langsung dievakuasi oleh warga menggunakan alat seadanya berupa kain sarung yang ditandu,” terangnya.

Korban
Evakuasi korban I Istimewa

Sementara itu menurut Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Cicurug, Dodi Firmansyah menuturkan dua korban lainnya Dedih (50) warga Kampung Benteng, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, dan Uci (57) warga Kampung Cibuntu RT 06/03, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, langsung dilarikan ke rumahnya untuk mendapatkan pertolongan.

Baca Juga :  Longsor Tutup Jalan Desa di Cicurug Sukabumi

“Korban luka kini sedang dalam penanganan medis dan korban meninggal dunia langsung dibawa kerumahnya,” katanya.

Kejadian tersebut diduga akibat hujan deras yang mengguyur Cicurug dan sekitarnya pada hari Sabtu (6/11/2021) menyebabkan tanah di galian labil.

“Para korban semuanya tertimbun longsor di galian tanah cadas milik H Tatang dengan tinggi 30 meter dan lebar 10 meter,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ini pelapor Kapolsek Cidahu Sukabumi ke Divpropam Mabes Polri, buntut perusahaan rumah doa
Berkat Call Center 110, wanita di Cikembar Sukabumi dianiaya dan disekap mantan suami akhirnya selamat
Perusahaan milik warga Korea Selatan diduga kelola tambang ilegal di Sukabumi
Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah
Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bupati sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS
Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:48 WIB

Ini pelapor Kapolsek Cidahu Sukabumi ke Divpropam Mabes Polri, buntut perusahaan rumah doa

Kamis, 17 Juli 2025 - 07:02 WIB

Berkat Call Center 110, wanita di Cikembar Sukabumi dianiaya dan disekap mantan suami akhirnya selamat

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:24 WIB

Perusahaan milik warga Korea Selatan diduga kelola tambang ilegal di Sukabumi

Senin, 14 Juli 2025 - 18:52 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah

Minggu, 13 Juli 2025 - 16:44 WIB

Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi

Berita Terbaru

RSI Assyifa Sukabumi - Ist

Khazanah

Mengenal pemilik dan sejarah singkat RSI Assyifa Sukabumi

Jumat, 18 Jul 2025 - 03:39 WIB