Galian Cadas Ilegal Tewaskan Satu Orang di Cicurug Sukabumi

- Redaksi

Minggu, 7 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi tanah longsor timbun korban dan 1 truk I istimewa

Kondisi tanah longsor timbun korban dan 1 truk I istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I CICURUG – Galian cadas yang berada di Kampung Pasir Pacar RT 03/02, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi longsor timbun pekerja, Ahad (7/11/2021).

Hasil informasi yang di dapat sukabumiheadlines.com dikabarkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka serius serta satu unit truk tertimbun longsor.

“Kejadian pasti tidak tahu, namun tadi ada informasi bahwa ada orang yang meninggal dunia akibat tertimbun tanah galian ilegal,” ungkap Emil Salim (49) warga sekitar.

Ia pun menjelaskan, korban meninggal dunia diketahui Darimi (55) warga Kampung Cibuntu RT 06/03, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, dan langsung dievakuasi warga sekitar.

“Korban langsung dievakuasi oleh warga menggunakan alat seadanya berupa kain sarung yang ditandu,” terangnya.

Korban
Evakuasi korban I Istimewa

Sementara itu menurut Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Cicurug, Dodi Firmansyah menuturkan dua korban lainnya Dedih (50) warga Kampung Benteng, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, dan Uci (57) warga Kampung Cibuntu RT 06/03, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, langsung dilarikan ke rumahnya untuk mendapatkan pertolongan.

Baca Juga :  Tabrak Tembok Hotel, Nakes Wanita Langsung Tewas di Lembursitu Sukabumi

“Korban luka kini sedang dalam penanganan medis dan korban meninggal dunia langsung dibawa kerumahnya,” katanya.

Kejadian tersebut diduga akibat hujan deras yang mengguyur Cicurug dan sekitarnya pada hari Sabtu (6/11/2021) menyebabkan tanah di galian labil.

“Para korban semuanya tertimbun longsor di galian tanah cadas milik H Tatang dengan tinggi 30 meter dan lebar 10 meter,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bunyi surat bersama bayi Harvika, dibuang di pos ronda Warungkiara Sukabumi
Tatapan kosong kakak adik yatim ke rumahnya yang ambruk di Cikembar Sukabumi
Besok Reni wanita Sukabumi korban perdagangan orang kembali ke Tanah Air
Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025
Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 08:05 WIB

Bunyi surat bersama bayi Harvika, dibuang di pos ronda Warungkiara Sukabumi

Senin, 17 November 2025 - 06:32 WIB

Tatapan kosong kakak adik yatim ke rumahnya yang ambruk di Cikembar Sukabumi

Minggu, 16 November 2025 - 21:09 WIB

Besok Reni wanita Sukabumi korban perdagangan orang kembali ke Tanah Air

Jumat, 14 November 2025 - 18:32 WIB

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 13 November 2025 - 16:08 WIB

Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran

Berita Terbaru