Gawat, Ratusan Wanita di Kota Sukabumi Gugat Cerai Suami

- Redaksi

Selasa, 13 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kasus perceraian. l Feryawi Heryadi

Ilustrasi kasus perceraian. l Feryawi Heryadi

sukabumiheadline.com l Gugatan cerai terhadap pasangan di Kota Sukabumi terus meningkat. Bahkan, sepanjang Januari hingga Mei 2023, terdapat sedikitnya 348 pendaftaran cerai talak dan gugat yang dilakukan oleh suami maupun istri.

Informasi dihimpun dari Menurut Pengadilan Agama (PA) Kota Sukabumi, mayoritas gugatan dipicu akibat suami tidak menafkahi sehingga terjadi pertengkaran terus menerus dan berujung gugat cerai.

Baca Juga: Siti Navisyah, Selebgram Cantik Asal Sukabumi Penakluk Gunung

Hal itu diungkapkan Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sukabumi, Tuti Irianti. Menurutnya, dari data yang ada hingga saat ini jumlah cerai gugat lebih banyak ketimbang cerai talak.

“Untuk cerai gugat masih tinggi, yakni 293 kasus. Sedangkan, cerai talak hanya 55 kasus. Jadi cerai gugat sangat mendominasi,” kata Tuti.

Adapun, untuk jumlah perselisihan dan pertengkaran pun mengalami peningkatan hingga 246 kasus. Sedangkan, selebihnya akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta meninggalkan salah satu pihak.

Baca Juga :  Geger! Burung Pipit Mati Massal di Pemukiman Warga Sukabumi

“Jadi, penyebabnya karena banyak suami yang tidak menafkahi sehingga terjadi perselisihan dan pertengkaran terus menerus dan berujung istri menggugat cerai suaminya,” jelas Tuti.

Meskipun demikian, tambah Tuti, tidak semua usulan cerai di PA Kota Sukabumi dikabulkan hakim. Hakim, dalam hal ini terlebih dulu melakukan mediasi di antara kedua belah pihak dan bermusyawarah hingga mufakat.

“Namun, jika penggugat tetap mempertahankan keinginannya dan hubungan keduanya sulit dipertahankan, maka pengadilan agama akan mengabulkan gugatan tersebut,” ujarnya.

Berita Terkait

Laporan keuangan raih WTP BPK, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi bangga
Kota dan Kabupaten Sukabumi dapat raport merah Kemendagri, ini biang keroknya
Bupati Sukabumi minta percepat penanganan kemacetan dan sampah
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi terima demo HMI soal pungli calon buruh pabrik
Ketika Bus DAMRI merangkak di jalur terjal trayek Sagaranten-Surade Sukabumi
Hanya 4 ditetapkan Calon Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, ada anak anggota DPR RI
40 siswa nakal di Sukabumi akan dikirim ke barak Kodim dan Yon Infanteri 310
Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi soal Dana Cadangan

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 01:29 WIB

Kota dan Kabupaten Sukabumi dapat raport merah Kemendagri, ini biang keroknya

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:53 WIB

Bupati Sukabumi minta percepat penanganan kemacetan dan sampah

Senin, 19 Mei 2025 - 17:13 WIB

Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi terima demo HMI soal pungli calon buruh pabrik

Senin, 19 Mei 2025 - 15:50 WIB

Ketika Bus DAMRI merangkak di jalur terjal trayek Sagaranten-Surade Sukabumi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:46 WIB

Hanya 4 ditetapkan Calon Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, ada anak anggota DPR RI

Berita Terbaru