Gawat, Ratusan Wanita di Kota Sukabumi Gugat Cerai Suami

- Redaksi

Selasa, 13 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kasus perceraian. l Feryawi Heryadi

Ilustrasi kasus perceraian. l Feryawi Heryadi

sukabumiheadline.com l Gugatan cerai terhadap pasangan di Kota Sukabumi terus meningkat. Bahkan, sepanjang Januari hingga Mei 2023, terdapat sedikitnya 348 pendaftaran cerai talak dan gugat yang dilakukan oleh suami maupun istri.

Informasi dihimpun dari Menurut Pengadilan Agama (PA) Kota Sukabumi, mayoritas gugatan dipicu akibat suami tidak menafkahi sehingga terjadi pertengkaran terus menerus dan berujung gugat cerai.

Baca Juga: Siti Navisyah, Selebgram Cantik Asal Sukabumi Penakluk Gunung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diungkapkan Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sukabumi, Tuti Irianti. Menurutnya, dari data yang ada hingga saat ini jumlah cerai gugat lebih banyak ketimbang cerai talak.

“Untuk cerai gugat masih tinggi, yakni 293 kasus. Sedangkan, cerai talak hanya 55 kasus. Jadi cerai gugat sangat mendominasi,” kata Tuti.

Adapun, untuk jumlah perselisihan dan pertengkaran pun mengalami peningkatan hingga 246 kasus. Sedangkan, selebihnya akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta meninggalkan salah satu pihak.

“Jadi, penyebabnya karena banyak suami yang tidak menafkahi sehingga terjadi perselisihan dan pertengkaran terus menerus dan berujung istri menggugat cerai suaminya,” jelas Tuti.

Meskipun demikian, tambah Tuti, tidak semua usulan cerai di PA Kota Sukabumi dikabulkan hakim. Hakim, dalam hal ini terlebih dulu melakukan mediasi di antara kedua belah pihak dan bermusyawarah hingga mufakat.

“Namun, jika penggugat tetap mempertahankan keinginannya dan hubungan keduanya sulit dipertahankan, maka pengadilan agama akan mengabulkan gugatan tersebut,” ujarnya.

Berita Terkait

Kades Babakanjaya Parungkuda dikabarkan dipecat Bupati Sukabumi
Korban proyek pembangunan Jalan Tol Bocimi Seksi 3 berjatuhan, lecet hingga kepala bocor
Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:01 WIB

Kades Babakanjaya Parungkuda dikabarkan dipecat Bupati Sukabumi

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:27 WIB

Korban proyek pembangunan Jalan Tol Bocimi Seksi 3 berjatuhan, lecet hingga kepala bocor

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:58 WIB

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Berita Terbaru