Gawat, Ratusan Wanita di Kota Sukabumi Gugat Cerai Suami

- Redaksi

Selasa, 13 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kasus perceraian. l Feryawi Heryadi

Ilustrasi kasus perceraian. l Feryawi Heryadi

sukabumiheadline.com l Gugatan cerai terhadap pasangan di Kota Sukabumi terus meningkat. Bahkan, sepanjang Januari hingga Mei 2023, terdapat sedikitnya 348 pendaftaran cerai talak dan gugat yang dilakukan oleh suami maupun istri.

Informasi dihimpun dari Menurut Pengadilan Agama (PA) Kota Sukabumi, mayoritas gugatan dipicu akibat suami tidak menafkahi sehingga terjadi pertengkaran terus menerus dan berujung gugat cerai.

Baca Juga: Siti Navisyah, Selebgram Cantik Asal Sukabumi Penakluk Gunung

Hal itu diungkapkan Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sukabumi, Tuti Irianti. Menurutnya, dari data yang ada hingga saat ini jumlah cerai gugat lebih banyak ketimbang cerai talak.

“Untuk cerai gugat masih tinggi, yakni 293 kasus. Sedangkan, cerai talak hanya 55 kasus. Jadi cerai gugat sangat mendominasi,” kata Tuti.

Adapun, untuk jumlah perselisihan dan pertengkaran pun mengalami peningkatan hingga 246 kasus. Sedangkan, selebihnya akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta meninggalkan salah satu pihak.

Baca Juga :  Daftar 37 Warisan Budaya Tak Benda 2022, Ada Kue Mochi dari Sukabumi

“Jadi, penyebabnya karena banyak suami yang tidak menafkahi sehingga terjadi perselisihan dan pertengkaran terus menerus dan berujung istri menggugat cerai suaminya,” jelas Tuti.

Meskipun demikian, tambah Tuti, tidak semua usulan cerai di PA Kota Sukabumi dikabulkan hakim. Hakim, dalam hal ini terlebih dulu melakukan mediasi di antara kedua belah pihak dan bermusyawarah hingga mufakat.

“Namun, jika penggugat tetap mempertahankan keinginannya dan hubungan keduanya sulit dipertahankan, maka pengadilan agama akan mengabulkan gugatan tersebut,” ujarnya.

Berita Terkait

Pengakuan Ramdani, pria asal Simpenan Sukabumi dibekuk polisi di Sulawesi Selatan
Innalillahi, rumah ustadz di Surade Sukabumi ludes terbakar
Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu
Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri
Disentil Dedi Mulyadi, DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Perubahan APBD 2025
4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin
Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi
KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 01:30 WIB

Pengakuan Ramdani, pria asal Simpenan Sukabumi dibekuk polisi di Sulawesi Selatan

Senin, 15 September 2025 - 14:32 WIB

Innalillahi, rumah ustadz di Surade Sukabumi ludes terbakar

Minggu, 14 September 2025 - 00:52 WIB

Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu

Sabtu, 13 September 2025 - 00:16 WIB

Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri

Jumat, 12 September 2025 - 18:42 WIB

Disentil Dedi Mulyadi, DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Perubahan APBD 2025

Berita Terbaru