Gawat, Ratusan Wanita di Kota Sukabumi Gugat Cerai Suami

- Redaksi

Selasa, 13 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kasus perceraian. l Feryawi Heryadi

Ilustrasi kasus perceraian. l Feryawi Heryadi

sukabumiheadline.com l Gugatan cerai terhadap pasangan di Kota Sukabumi terus meningkat. Bahkan, sepanjang Januari hingga Mei 2023, terdapat sedikitnya 348 pendaftaran cerai talak dan gugat yang dilakukan oleh suami maupun istri.

Informasi dihimpun dari Menurut Pengadilan Agama (PA) Kota Sukabumi, mayoritas gugatan dipicu akibat suami tidak menafkahi sehingga terjadi pertengkaran terus menerus dan berujung gugat cerai.

Baca Juga: Siti Navisyah, Selebgram Cantik Asal Sukabumi Penakluk Gunung

Hal itu diungkapkan Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sukabumi, Tuti Irianti. Menurutnya, dari data yang ada hingga saat ini jumlah cerai gugat lebih banyak ketimbang cerai talak.

“Untuk cerai gugat masih tinggi, yakni 293 kasus. Sedangkan, cerai talak hanya 55 kasus. Jadi cerai gugat sangat mendominasi,” kata Tuti.

Adapun, untuk jumlah perselisihan dan pertengkaran pun mengalami peningkatan hingga 246 kasus. Sedangkan, selebihnya akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta meninggalkan salah satu pihak.

Baca Juga :  Jasad PNS Terseret Ombak Pantai Palabuhanratu Sukabumi Ditemukan

“Jadi, penyebabnya karena banyak suami yang tidak menafkahi sehingga terjadi perselisihan dan pertengkaran terus menerus dan berujung istri menggugat cerai suaminya,” jelas Tuti.

Meskipun demikian, tambah Tuti, tidak semua usulan cerai di PA Kota Sukabumi dikabulkan hakim. Hakim, dalam hal ini terlebih dulu melakukan mediasi di antara kedua belah pihak dan bermusyawarah hingga mufakat.

“Namun, jika penggugat tetap mempertahankan keinginannya dan hubungan keduanya sulit dipertahankan, maka pengadilan agama akan mengabulkan gugatan tersebut,” ujarnya.

Berita Terkait

Bencana pergerakan tanah Sukabumi: Puluhan rumah rusak, ratusan jiwa terusir
Hasil forensik NS Sukabumi: Hantaman benda tumpul dan trauma panas organ dalam
DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin
Temuan KPAI di Sukabumi, Diyah: Ayah kandung dan ibu tiri terlibat penyiksaan Nizam
DPR RI minta polisi periksa ayah kandung bocah Sukabumi tewas dianiaya
Kronologi bujuk rayu dai kondang di Sukabumi diduga lakukan pelecehan terhadap santriwati
Brak! Truk vs Colt Bogoran depan lapak pasir Parungkuda Sukabumi
5 rumah di Bantargadung Sukabumi rusak berat, 25 KK terdampak pergeseran tanah

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:59 WIB

Bencana pergerakan tanah Sukabumi: Puluhan rumah rusak, ratusan jiwa terusir

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:34 WIB

Hasil forensik NS Sukabumi: Hantaman benda tumpul dan trauma panas organ dalam

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:58 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:45 WIB

Temuan KPAI di Sukabumi, Diyah: Ayah kandung dan ibu tiri terlibat penyiksaan Nizam

Senin, 2 Maret 2026 - 20:38 WIB

DPR RI minta polisi periksa ayah kandung bocah Sukabumi tewas dianiaya

Berita Terbaru

Ilustrasi musim kemarau - sukabumiheadline.com

Sains

Kapan mulai musim kemarau 2026? Ini prediksi BMKG

Rabu, 4 Mar 2026 - 08:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131