Gegara Bansos, Pedagang Beras di Pasar Cibadak Sukabumi Sepi Pembeli

- Redaksi

Rabu, 15 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pedagang beras. l Istimewa

Pedagang beras. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com I CIBADAK – Kebijakan pemerintah menggelontorkan bantuan sosial (bansos) dalam bentuk sembako terhadap warga yang terdampak pandemi Covid-19 ternyata dinilai merugikan bagi pedagang beras.

Informasi dihimpun, ternyata penyaluran bansos berupa beras berdampak pada anjloknya penjualan beras. Seorang pedagang beras di Pasar Semi Modern (PSM) Cibadak, Budiansyah (36) mengaku, tokonya sepi pembeli sejak ada bansos beras.

“Yang membeli berkurang, ya bisa dibilang sepi. Karena masyarakat masih ada beras, kan dari bansos saja ada 10 kilogram (kg). Apalagi bantuan yang sekarang si penerima mendapatkan 5 paket beras sampai 50 kg,” kata pria yang akrab dipanggil Bombom, itu ketika ditemui sukabumiheadline.com di PSM Cibadak, Rabu (15/9/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, ia mengaku omzetnya anjlok drastis. “Penjualan turun 60%. Ya hanya 40% saja lah buat pedagang, sekarang mah jauh banget,” ungkapnya.

“Walaupun nggak ada kenaikan karena dari bansos itu mereka terima, jadi stabilnya sudah lama, sejak ada bansos, nggak turun, nggak naik juga,” terang dia.

Di PSM Cibadak, beras premium dijual seharga Rp10.500 per kg dan medium Rp9.000 per kg.

Sebagai informasi, pemerintah menggelontorkan bansos beras kepada pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru untuk lima bulan, Mei-September 2021, selain bantuan regular Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Bagi KKS baru, masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan beras kualitas medium sebanyak 50 kg untuk 5 bulan yang disalurkan melalui agen resmi. Selain itu, KPM KKS baru juga mendapatkan 5 kg telor, daging 5 kg, buah-buahan 5 kg, dan 5 kg kacang kacangan.

Berita Terkait

Berubah lagi, cicilan Kopdes Merah Putih kini dibayar APBN Rp3 miliar per gerai
Sukabumi hasilkan 11 ribu ton, ini 8 cara rawat pohon kakao tua agar berbuah lebat
Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih
Mulai 6 April 2026, bayar pajak kendaraan di Jabar tak perlu KTP pemilik lama
Daftar kecamatan penghasil jagung di Sukabumi, ratusan ribu ton!
Meski berlaku WFH di perusahaan, hak upah dan cuti pegawai tak boleh hilang
KDM rekrut besar-besaran lulusan SD jadi tenaga teknis lapangan, gaji Rp4,2 juta
Lawan rentenir, warga bisa pinjam uang ke Kopdes Merah Putih, bunga 6% per tahun

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 17:43 WIB

Berubah lagi, cicilan Kopdes Merah Putih kini dibayar APBN Rp3 miliar per gerai

Kamis, 9 April 2026 - 01:27 WIB

Sukabumi hasilkan 11 ribu ton, ini 8 cara rawat pohon kakao tua agar berbuah lebat

Senin, 6 April 2026 - 22:11 WIB

Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih

Senin, 6 April 2026 - 18:05 WIB

Mulai 6 April 2026, bayar pajak kendaraan di Jabar tak perlu KTP pemilik lama

Kamis, 2 April 2026 - 16:50 WIB

Daftar kecamatan penghasil jagung di Sukabumi, ratusan ribu ton!

Berita Terbaru

Ilustrasi vape - sukabumiheadline.com

Nasional

BNN mau larang vape, didukung pimpinan Komisi III DPR ini

Jumat, 10 Apr 2026 - 00:37 WIB