Gegara Deklarasi Koalisi, Prabowo Subianto Dilaporkan Relawan Ganjar ke Bawaslu

- Redaksi

Jumat, 18 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com l Deklarasi koalisi Capres Prabowo Subianto di Museum Naskah Proklamasi berujung pelaporan ke Bawaslu RI. Diketahui, laporan dibuat oleh Masyarakat Pecinta Museum Indonesia (MPMI), Ahad (13/8/2023) lalu.

Kuasa Hukum MPMI sekaligus Relawan Ganjarian Spartan DKI Jakarta, Anggiat Tobing mengatakan pihaknya diminta MPMI untuk mengukuhkan laporan ke Bawaslu. Hal ini mengenai adanya dugaan pelanggaran penggunaan museum untuk kegiatan politik.

“Kami mengacu pada peraturan pemerintah nomor 66 tahun 2015 tentang museum itu sebetulnya sudah dibuat batasan-batasan bagaimana pembuatan museum dan itu sudah dibuat supaya tidak berkelindan dengan kepentingan parpol dan sudah diatur,” ujar Tobing..

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi makanya kita menyoroti deklarasi yang dilakukan oleh para pendukung Prabowo kemarin, pencapresan beliau, kita melihat ada sesuatu yang tidak berkesesuaian dengan aturan pemerintah,” kata dia.

“Khususnya di pasal 39 ayat 2 poin e itu berbunyi tentang kerja sama sudah jelas bunyinya, bahwa kerja sama dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip kesepakatan, kesetaraan, dan saling menguntungkan. Tidak merusak koleksi, tidak mengomersialkan koleksi dan tidak menggunakan untuk kepentingan politik tertentu. Itu jelas ditulis di bawahnya,” lanjut Tobing.

Baca Juga :  Hanya Orang Buta Hati Tak Mau Akui Keberhasilan Jokowi, Prabowo: Kita Butuh Oposisi, Tak Masalah

Tobing mengatakan pada pasal 55 tentang peran serta setiap orang untuk museum, bahwa masyarakat umum atau adat dilakukan secara sukarela dan tidak berdasarkan kepentingan pribadi, kelompok, dan atau kepentingan politik tertentu. Dia menilai acara deklarasi Prabowo merupakan kegiatan politik memiliki kepentingan politik tertentu.

“Acara deklarasi dukungan partai Golkar dan PAN ke Prabowo Subianto pada hari minggu tanggal 13 kemarin merupakan kegiatan politik kepartaian memiliki kepentingan politik tertentu. Pada acara itu dihadiri oleh 4 Ketum partai dan Sekjen, diantaranya Gerindra, PKB, Golkar dan PAN,” ungkapnya.

Tobing menyampaikan pihaknya juga menghubungkan dengan pasal 280 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang penggunaan fasilitas negara. Dia menilai adanya 3 orang menteri dalam deklarasi Prabowo yaitu Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengabaikan dan seharusnya mengetahui tentang larangan atau peraturan pemerintah.

“Makanya di situ juga kami hubungkan dengan pasal 280 UU 7/2017 tentang penggunaan fasilitas negara. Di situ ada 3 orang menteri yang jelas-jelas harusnya mengetahui larangan-larangan tentang peraturan pemerintah tadi tapi ternyata mereka mengabaikan itu. Kemudian, ketika kami mendapat telpon dari teman-teman pencinta museum ini kami menanggapi secara edukasi, apa sih sebetulnya tentang peraturan pemerintah itu dan apa sih sebenarnya tidak menggunakan fasilitas pemerintah tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Dihentikan Sementara, KPU: Ribuan TPS Salah Data Pilpres 2024 di Sirekap

Oleh sebab itu, Tobing mengatakan pihaknya meminta Bawaslu untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran pidana pemilu pada peristiwa deklarasi tersebut. Dia meminta Bawaslu untuk memeriksa secara adil meski ada 3 Menteri pada deklarasi tersebut.

Laporan ini diketahui diterima Bawaslu dengan nomor laporan 008/LP/PL/RI/00.00/VIII/2023. Beberapa barang bukti diserahkan, salah satunya yaitu video deklarasi capres.

“Dengan tidak mengurangi rasa hormat kita, kita menganggap itu patut diduga itu merupakan suatu pelanggaran yang harus kita tindaklanjuti. Karena itu teman-teman dari masyarakat pecinta museum meminta dengan ini kami mewakili mereka meminta Bawaslu untuk mengusut dugaan pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan kubu Prabowo Subianto,” jelasnya.

“Jadi kami secara serius meminta Bawaslu untuk melakukan penyelidikan secara tuntas dan minta mereka berani untuk memeriksa secara adil melakukan pengusutan secara adil walaupun di situ ada petinggi negara yaitu 3 orang menteri yakni Pak Prabowo sebagai Menhan, Airlangga sebagai Menko, dan Zulhas Mendag,” tambahnya.

Berita Terkait

Polemik dana Wakaf Abadi Kota Sukabumi mereda, PDIP: Karena sarat muatan politik
Biodata dan profil Ono Surono: Politikus PDIP, teman yang kini berseberangan dengan KDM
Pencopotan Marwan Hamami dari Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi bisa batal
Soal boikot Paripurna DPRD, Dewek: Asep Japar Bupati Sukabumi terlemah sepanjang sejarah
Diultimatum 25 PK Golkar se-Kabupaten Sukabumi, ini jawaban tegas DPD Jabar
25 PK Golkar se-Kabupaten Sukabumi ultimatum DPD Jabar: Jangan mentang-mentang!
PK curiga Asep Japar dipaksakan jadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Sukabumi: Ada apa Bung dengan Asjap?
Posisi Marwan Hamami sekarang usai isu dipecat dari Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 00:01 WIB

Polemik dana Wakaf Abadi Kota Sukabumi mereda, PDIP: Karena sarat muatan politik

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:18 WIB

Biodata dan profil Ono Surono: Politikus PDIP, teman yang kini berseberangan dengan KDM

Sabtu, 10 Mei 2025 - 01:34 WIB

Pencopotan Marwan Hamami dari Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi bisa batal

Jumat, 2 Mei 2025 - 00:01 WIB

Soal boikot Paripurna DPRD, Dewek: Asep Japar Bupati Sukabumi terlemah sepanjang sejarah

Rabu, 30 April 2025 - 15:09 WIB

Diultimatum 25 PK Golkar se-Kabupaten Sukabumi, ini jawaban tegas DPD Jabar

Berita Terbaru

Gaza hancur dibombardir pasukan Israel - Istimewa

Internasional

PM Israel perintahkan tentaranya masuki Gaza dengan kekuatan penuh

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:38 WIB

Gadget

Kenalkan, HP murah Realme C75 5G/128 GB baterai 6.000 mAh

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:00 WIB