Gegara Saipul Jamil Muncul di TV, Distribusi Film Nussa dan Keluarga Cemara Dihentikan

- Redaksi

Minggu, 5 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com l Sutradara Angga Sasongko mengambil tindakan tegas terkait kemunculan penyanyi dangdut Saipul Jamil di layar kaca.

Melalui akun Twitter-nya, Angga mengumumkan untuk menghentikan kesepakatan distribusi film Nussa dan Keluarga Cemara dengan stasiun televisi. “Menyikapi hadirnya Saiful Jamil di televisi dengan cara yang tidak menghormati korban,” dikutip dari akun @anggasasongko.

Sikap Angga itu diambil sebagai bentuk kritik terhadap perilaku yang terkesan merayakan kebebasan pelaku kekerasan seksual pada anak, dengan membiarkannya tetap mendapat publikasi berlebihan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maka kami memberhentikan semua pembicaraan kesepakatan distribusi film Nussa & Keluarga Cemara dg stasiun TV terkait karena tidak berbagi nilai yang sama dengan karya kami yang ramah anak. Pemberitahuan ini dimaksudkan untuk mendukung gerakan yang melawan dirayakannya pelaku kekerasan seksual pada anak di media-media, serta menjadi kesadaran bersama pentingnya media-media menghargai anak-anak kita,” tulis Angga.

“Pemberhentian pembicaraan kesepakatan ini berlaku tidak hanya kepada stasiun TV yang sudah menayangkan, tapi juga stasiun TV lain yang nantinya melakukan tayangan serupa,” lanjutnya.

Selain itu, sutradara film Hari Untuk Amanda itu juga tak menilai tindakannya itu berlebihan. Menurutnya, sebagai pembuat film yang terinspirasi dari anak-anak dan ditujukan kepada anak-anak, adalah hal wajar jika ia tidak ingin berbagi platform dengan mereka yang tidak memiliki empati pada korban dan anak-anak.

Angga juga terlihat men-twit unggahan tentang petisi ajakan boikot terhadap Saipul Jamil, “They don’t share the same value and vision. They don’t deserve our work,” tulisnya.

Petisi berisi ajakan untuk memboikot Saipul Jamil yang ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia itu hingga Minggu (5/9/2021) pukul 14.36 WIB telah mencapai lebih dari 306.000 tanda tangan online.

Saipul Jamil dijerat pasal 292 KUHP tentang pencabulan dan divonis 3 tahun penjara pada Juli 2017. Kemudian, mantan suami Dewi Perssik ini naik banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Namun majelis hakim memperberat hukumannya jadi 5 tahun penjara.

Tak hanya pencabulan, penyanyi dangdut yang biasa disapa bang Ipul itu juga terjerat kasus suap. Karenanya, Saipul Jamil harus menjalani 8 tahun penjara sebagai akumulasi hukuman atas kasus tindak pidana korupsi dan pencabulan yang dilakukannya. Ia bebas pada 2 September 2021 setelah dikurangi remisi 30 bulan.

Berita Terkait

Tradisi Iduladha: Dari fashion show domba kurban di Sukabumi hingga mepe kasur
Syarat masuk SD 2026: Tak wajib berusia 7 tahun, punya ijazah TK dan tanpa tes calistung
5 tren rambut pendek wanita, dari blunt bob hingga curtain bangs
Ini lho 10 SMK terbaik di Jabar berdasarkan rerata nilai UTBK 2025
Mengakrabi alam Sukabumi di Bumi Cai Cisalimar, intip foto-foto dan tarifnya
Kemenpar gelar Geopark Run Series 2026-2027 di Sukabumi, daftar online di sini
Jawa Barat punya 30 pulau kecil, terbanyak di Sukabumi, ini daftar nama dan lokasinya
Agar anak berlatih seni peran, KDM akan hidupkan kembali teater sekolah di Jawa Barat

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:00 WIB

Tradisi Iduladha: Dari fashion show domba kurban di Sukabumi hingga mepe kasur

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:08 WIB

Syarat masuk SD 2026: Tak wajib berusia 7 tahun, punya ijazah TK dan tanpa tes calistung

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:47 WIB

5 tren rambut pendek wanita, dari blunt bob hingga curtain bangs

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:17 WIB

Ini lho 10 SMK terbaik di Jabar berdasarkan rerata nilai UTBK 2025

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:59 WIB

Mengakrabi alam Sukabumi di Bumi Cai Cisalimar, intip foto-foto dan tarifnya

Berita Terbaru

Ilustrasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

KDM siapkan dua skenario ini perbaiki jalan desa yang rusak

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:56 WIB