Gempa Bumi Magnitudo 5,9 Terasa Hingga Sukabumi, Ini Penjelasan BMKG

- Redaksi

Kamis, 17 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gempa bumi. l Feryawi Heryadi

Ilustrasi gempa bumi. l Feryawi Heryadi

sukabumiheadline.com l Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa berkekuatan magnitudo (M) 5,9 mengguncang Provinsi Banten, Kamis (17/8/2023).

Getaran gempa bumi yang terjadi pada pukul 11.28 WIB itu terasa hingga wilayah Parungkuda, Kabupaten Sukabumi dan sekitarnya.

“Lokasi gempa 96 kilometer di Barat Daya Muara Binuangen-Banten,” cuit akun Twitter @BMKG, Kamis (17/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BMKG menyampaikan, gempa terjadi di kedalaman 53 kilometer.

“Gempa tersebut tidak berpotensi tsunami,” imbuh BMKG.

Berita Terkait

26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya
1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS
Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit
Pria asal Ciambar Sukabumi pinjam motor berakhir dipermak warga
DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak
Kades Tamanjaya Sukabumi positif narkoba, tertunduk lesu digiring polisi
DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM
Jalan Kabupaten Sukabumi hancur kaca jendela ikut hancur, warga minta bupati tanggung jawab

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:35 WIB

26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:43 WIB

1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Pria asal Ciambar Sukabumi pinjam motor berakhir dipermak warga

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:24 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak

Berita Terbaru