Gempa Bumi Magnitudo 5,9 Terasa Hingga Sukabumi, Ini Penjelasan BMKG

- Redaksi

Kamis, 17 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gempa bumi. l Feryawi Heryadi

Ilustrasi gempa bumi. l Feryawi Heryadi

sukabumiheadline.com l Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa berkekuatan magnitudo (M) 5,9 mengguncang Provinsi Banten, Kamis (17/8/2023).

Getaran gempa bumi yang terjadi pada pukul 11.28 WIB itu terasa hingga wilayah Parungkuda, Kabupaten Sukabumi dan sekitarnya.

“Lokasi gempa 96 kilometer di Barat Daya Muara Binuangen-Banten,” cuit akun Twitter @BMKG, Kamis (17/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BMKG menyampaikan, gempa terjadi di kedalaman 53 kilometer.

“Gempa tersebut tidak berpotensi tsunami,” imbuh BMKG.

Berita Terkait

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:58 WIB

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Berita Terbaru

Ilustrasi perdamaian dua pihak yang bertikai - sikabumiheadline.com

Internasional

Iran-AS damai, ini bocoran 14 butir kesepakatan

Senin, 15 Jun 2026 - 19:50 WIB

Ilustrasi penumpang pesawat di bandara - sukabumiheadline.com

Internasional

Pulang dari Jepang ke RI kini harus bayar pajak Rp332 ribu

Minggu, 14 Jun 2026 - 11:30 WIB