sukabumiheadline.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama pengusaha genteng sentra Jatiwangi, Jawa Barat, menyepakati harga genteng sebesar Rp4.300 per keping. Harga tersebut ditetapkan sudah di lokasi proyek.
Dalam keterangannya, kesepakatan tersebut dicapai dalam agenda rapat gentengisasi yang dihadiri pemerintah daerah dan perbankan.
Menteri PKP Maruarar Sirait atau Ara mengatakan, program gentengisasi menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas rumah rakyat sekaligus memperkuat industri bahan bangunan berbasis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Program ini bukan charity (penggalangan dana). Ini program kualitas dan keberlanjutan. UMKM harus naik kelas, industrinya kuat, dan rumah rakyat tidak panas. Kita ingin multiplier effect-nya terasa,” jelas Ara, dikutip Sabru (28/2/2026).
Dalam pertemuan tersebut, salah satu pengembang menyampaikan komitmen transaksi awal sekitar Rp12,6 miliar. Realisasi transaksi perdana ditargetkan mulai awal April 2026.
Program gentengisasi di Jawa Barat terhubung dengan kebutuhan besar sektor perumahan, terutama rumah subsidi dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang memerlukan pasokan genteng dalam jumlah signifikan.
Majalengka diproyeksikan menjadi salah satu sentra utama penyedia genteng nasional melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, pengembang, dan pengrajin.
Menteri PKP menegaskan bahwa tantangan utama program ini adalah menjaga kualitas dan kapasitas produksi.

Genteng yang diproduksi harus memenuhi standar ketahanan minimal 15 tahun, tahan panas dan hujan, serta memiliki nilai estetika, termasuk model flat untuk kebutuhan desain perumahan modern.
Pemerintah daerah akan memfasilitasi proses sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi para pengusaha genteng.
Tahapan tersebut meliputi permohonan, verifikasi, hingga audit dengan pendampingan dari pemerintah provinsi. Dukungan Pembiayaan dari Perbankan Dari sisi pembiayaan, perbankan menyatakan kesiapan mendukung melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.
Skema ini diharapkan memperkuat permodalan pengrajin sekaligus memastikan kapasitas produksi dapat memenuhi permintaan pasar.
Perbankan juga berperan sebagai penghubung antara pengrajin genteng dan pengembang perumahan agar rantai pasok berjalan stabil. Dengan kesepakatan harga dan dukungan pembiayaan, program gentengisasi diharapkan mampu mendorong pertumbuhan industri bahan bangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas hunian masyarakat.









