Gentengisasi: Harga genteng di Jawa Barat ditetapkan Rp4.300 per keping

- Redaksi

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pengrajin genteng - sukabumiheadline.com

Ilustrasi pengrajin genteng - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama pengusaha genteng sentra Jatiwangi, Jawa Barat, menyepakati harga genteng sebesar Rp4.300 per keping. Harga tersebut ditetapkan sudah di lokasi proyek.

Dalam keterangannya, kesepakatan tersebut dicapai dalam agenda rapat gentengisasi yang dihadiri pemerintah daerah dan perbankan.

Menteri PKP Maruarar Sirait atau Ara mengatakan, program gentengisasi menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas rumah rakyat sekaligus memperkuat industri bahan bangunan berbasis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Program ini bukan charity (penggalangan dana). Ini program kualitas dan keberlanjutan. UMKM harus naik kelas, industrinya kuat, dan rumah rakyat tidak panas. Kita ingin multiplier effect-nya terasa,” jelas Ara, dikutip Sabru (28/2/2026).

Baca Juga :  Menkop minta Kopdes Merah Putih bersiap produksi genteng

Dalam pertemuan tersebut, salah satu pengembang menyampaikan komitmen transaksi awal sekitar Rp12,6 miliar. Realisasi transaksi perdana ditargetkan mulai awal April 2026.

Program gentengisasi di Jawa Barat terhubung dengan kebutuhan besar sektor perumahan, terutama rumah subsidi dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang memerlukan pasokan genteng dalam jumlah signifikan.

Majalengka diproyeksikan menjadi salah satu sentra utama penyedia genteng nasional melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, pengembang, dan pengrajin.

Menteri PKP menegaskan bahwa tantangan utama program ini adalah menjaga kualitas dan kapasitas produksi.

Ilustrasi rumah tradisional Sunda menggunakan genteng - sukabumiheadline.com
Ilustrasi rumah tradisional Sunda menggunakan genteng – sukabumiheadline.com

Genteng yang diproduksi harus memenuhi standar ketahanan minimal 15 tahun, tahan panas dan hujan, serta memiliki nilai estetika, termasuk model flat untuk kebutuhan desain perumahan modern.

Baca Juga :  Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng

Pemerintah daerah akan memfasilitasi proses sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi para pengusaha genteng.

Tahapan tersebut meliputi permohonan, verifikasi, hingga audit dengan pendampingan dari pemerintah provinsi. Dukungan Pembiayaan dari Perbankan Dari sisi pembiayaan, perbankan menyatakan kesiapan mendukung melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.

Skema ini diharapkan memperkuat permodalan pengrajin sekaligus memastikan kapasitas produksi dapat memenuhi permintaan pasar.

Perbankan juga berperan sebagai penghubung antara pengrajin genteng dan pengembang perumahan agar rantai pasok berjalan stabil. Dengan kesepakatan harga dan dukungan pembiayaan, program gentengisasi diharapkan mampu mendorong pertumbuhan industri bahan bangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

Berita Terkait

Tak puas dengan kualitas, rasa dan porsi MBG? Lakukan 5 langkah mudah ini
Anjlok! Ini rincian Dana Desa 2026 se-Kabupaten Sukabumi
Gerai Indomaret dan Alfamart bakal dibatasi pemerintah, ada berapa di Sukabumi?
AHY ancam bakal kejar pemilik dan sopir truk ODOL
Syarat, cara dan kuota tukar uang baru 2026 online via Pintar BI untuk Lebaran
Daftar online Mudik Gratis Jasa Raharja ke Sukabumi, Palabuhanratu, Yogya dan Jateng di sini
Progres 72%, Jalan Tol Bocimi Seksi 3 ditarget bisa difungsikan mudik Lebaran 2026
Menkeu nilai keberpihakan ke ekonomi syariah nyaris tidak ada

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:48 WIB

Gentengisasi: Harga genteng di Jawa Barat ditetapkan Rp4.300 per keping

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:41 WIB

Tak puas dengan kualitas, rasa dan porsi MBG? Lakukan 5 langkah mudah ini

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:00 WIB

Anjlok! Ini rincian Dana Desa 2026 se-Kabupaten Sukabumi

Rabu, 25 Februari 2026 - 08:00 WIB

Gerai Indomaret dan Alfamart bakal dibatasi pemerintah, ada berapa di Sukabumi?

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:00 WIB

AHY ancam bakal kejar pemilik dan sopir truk ODOL

Berita Terbaru

Internasional

Balas AS-Israel, Iran ngamuk bombardir Kuwait, UEA, Arab Saudi

Sabtu, 28 Feb 2026 - 20:07 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131