Gila! 2024 Semua Kades Akan Diberi Mitsubishi Xpander Cross untuk Operasional

- Redaksi

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitsubishi Xpander Cross. l Istimewa

Mitsubishi Xpander Cross. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Kabar gembira sampai ke telinga para Kepala Desa (Kades). Pasalnya, pada 2024 mendatang mereka akan diberi kendaraan operasional berupa mobil berharga ratusan juta Rupiah.

Namun, hal itu bukan terjadi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tetapi di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Diketahui, pada 2024 mendatang dipastikan semua kades akan bekerja lebih nyaman dalam menjalankan tugasnya, menyelenggarakan kegiatan pembangunan dan pembinaan serta pemberdayaan masyarakat di desnyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semua Kades yang tersebar di 10 kecamatan di kabupaten yang terletak di provinsi terkaya di Indonesia itu bakal dibekali unit mobil jenis Mitsubishi Xpander Cross keluaran terbaru, seragam berwarna hitam yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.

Baca Juga :  Terungkap Nenek Pengemudi Xpander Tabrak Angkot di Sukaraja Sukabumi Bukan Rem Blong

Kendati begitu, hal ini menuai polemik dari sejumlah pihak terkait pembelian Mistubishi New Xpander Cross yakni dengan model wagon yang dilengkapi 5 pintu seharga Rp328 juta per unit tersebut.

Namun, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Paser, Nasri menjelaskan, peruntukan kendaraan operasional itu sudah sejak lama diusulkan.

“Mobil ini diperuntukkan sebagai kendaraan operasional Pemdes, agar memudahkan mobilitas kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat. Itu sudah kami usulkan sejak 2022,” kata pria yang menjabat Kades Olong Pinang, Kecamatan Paser Belengkong itu, Selasa (12/12/2023).

Baca Juga :  Kades Bedegong, Dana Desa Rp898 Juta Dipakai Bayar Wanita Open BO
Mitsubishi Xpander Cross sebelum dibagikan. l Istimewa
Mitsubishi Xpander Cross sebelum dibagikan. l Istimewa

Adapun, pengadaan unit itu bersumber dari APBD Perubahan 2023 Kabupaten Paser. Sementara, kepemilikan itu menjadi inventaris Kecamatan untuk Desa.

Menurutnya, kendaraan yang disediakan sangat dibutuhkan Kades. Adapun tuaian polemik pengadaan unit tersebut, lantaran dibagikan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Namun begitu, anggapan itu langsung ditepis oleh Kades.

“Semua tentu dikaitkan dengan politik. Padahal ini usulan kami yang baru direalisasi,” ucap Nasri.

Berita Terkait

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat
Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan
Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak
Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam
Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten
Buntut KDM vs AQUA? Marak pelanggaran izin, DPR bentuk Panja AMDK
Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan
Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:00 WIB

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat

Selasa, 10 Februari 2026 - 00:38 WIB

Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:30 WIB

Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:58 WIB

Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:33 WIB

Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten

Berita Terbaru

Ilustrasi Singapura - sukabumiheadline.com

Internasional

Gaji TKI di Singapura kini naik jadi Rp79 juta/bulan

Kamis, 12 Feb 2026 - 20:59 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131